Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
  • visibility 105

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti dikeluhkan penangkar bersangkutan. Salah seorang penangkar yang dirahasiakan namanya mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi (Jum’at/23/10/2015) bahwa para penangkar didaerahnya merasa terbebani oleh oknum kades, karena berdalih Peraturan Daerah (Perda) mengutip uang hingga Rp 1,5 juta kepada penangkar SBW.

“Oknum meminta sejumlah uang hingga Rp 1,5 juta dengan alasan untuk pengurusan izin berdasarkan Perda Kabupaten Musi Rawas. Tapi hingga kini belum keluar bentuk izin tersebut seperti apa, sedangkan yang masih keluarga oknum diduga tidak dimintai biaya.

Selain itu, sebagai syarat izin mesti meminta persetujuan tetangga hingga 10 rumah sekitar, tentu hal ini memberatkan terutama biaya (cost). Apalagi bila harus ada izin lagi dari pihak Pemkab Musi Rawas, alangkah banyak biaya dan perizinan yang mesti diurus,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid PAD, Effendi Azis mengatakan tidak ada izin SBW ke Kades. Proses perizinan memang melalui Kades dan Camat sebagai kepala wilayah namun yang mengeluarkan tetap Bupati melalui instansi terkait sesuai Perda.

“Sesuai Perda tentang Walet, mengenai izin itu dari Bupati melalui instansi terkait. Mengenai biaya yakinlah akan ditetapkan sesuai aturan yang ada dengan bukti setor kwitansi atau rekening. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya perizinan, semuanya sesuai aturan atau Perda yang ada,” Effendi Azis meyakinkan.

Diketahui sebelumnya dari keterangan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain, di Kecamatan Megang Sakti belum ada satupun penangkar SBW yang memiliki izin baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha apalagi yang membayar pajak. Hal ini juga pernah dijelaskan pihak BPMPT Kabupaten Musi Rawas, memang benar para penangkar SBW belum ada izin.

Demikian juga izin penangkaran dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas juga belum ada bahkan Dishut tidak mengakui keberadaan usaha SBW tersebut. (fs)

Berita Terkait :

Tingkatkan PAD, Pemkab Mura Targetkan Legal SBW Dalam Satu Bulan Selesai

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPK Minta Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek PAM di Muratara

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MURATARA — Dugaan penyimpangan terhadap pelaksanaan kegiatan pengembangan sarana prasarana air minum di Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara yang menelan dana sebesar Rp 8.516.764.000, melalui APBD Muratara, yang dikerjakan PT. Putra Prima Mega Power, dengan masa waktu pelaksanaan selama tiga bulan, terhitung dari bulan Oktober-Desember tahun 2014 lalu, dimana proyek ini dibawah naungan Dinas Pekerjaan […]

  • LHP BPK Sebut Tidak Dibenarkan Ada Insentif PBB di Muratara Senilai Rp 2,4 Milyar

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    MURATARA – DALAM Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan TA 2016, menyebutkan tidak dibenarkan adanya pembagian upah pemungutan (Insentif) PBB di Muratara senilai Rp 2,4 milyar, Kamis (30/11/2017). Pemkab Muratara, diketahu melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2014 dan TA 2015, telah menganggarkan belanja untuk pembagian upah pemungutan (Insentif) […]

  • Reforma Agraria Percepat Penyelesaian Masalah Tanah dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna percepatan penyelesaian masalah pertanahan dan kepastian hukum, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Dafam Lubuklinggau, Rabu (14/07/2021). Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud mendukung kegiatan Kantor Pertanahan Mura yang telah berkoordinasi sangat baik dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dalam penyelesaian dan […]

  • PPP Dilamar Sejumlah Kandidat Calon Gubernur

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sebanyak 10 bakal calon Gubernur Sumatera Selatan melamar Partai Persatuan Pembangunan untuk maju pada pemilihan kepala daerah serentak 2018. Post Views: 268

  • Kapolres Lubuk Linggau Hadiri Rakor Persiapan Distribusi dan Logistik Pemilu

    Kapolres Lubuk Linggau Hadiri Rakor Persiapan Distribusi dan Logistik Pemilu

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, menghadiri rapat koordinasi (rakor) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau. Rakor dimaksud untuk menyelaraskan langkah-langkah pengamanan serta pendistribusian logistik pemilu dari gudang logistik ke TPS. Rakor dipimpin oleh Ketua KPU Kota Lubuk Linggau, ASPIN DODI, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk […]

  • Manfaatkan Jalan, PT SRMD Teken Perjanjian dengan Pemkab Mura

    • calendar_month Jum, 21 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Bogor – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan PT Saleraya Merangin Dua (PT SRMD) bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama pemanfaatan jalan untuk pengangkutan minyak mentah. Penandatangan kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan Bersama Direktur PT SRMD Song Zhizong yang dilaksanakan di Hotel Santika Bogor, Jawa Barat. Jum’at (21/12/2018). Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari […]

expand_less