Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

Berdalih Izin, Oknum Kades Diduga Pungut Biaya Penangkar SBW

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 23 Okt 2015
  • visibility 73

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com –Mengenai izin penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) di Kecamatan Megang Sakti dikeluhkan penangkar bersangkutan. Salah seorang penangkar yang dirahasiakan namanya mengatakan kepada Jurnalindependen.com, siang tadi (Jum’at/23/10/2015) bahwa para penangkar didaerahnya merasa terbebani oleh oknum kades, karena berdalih Peraturan Daerah (Perda) mengutip uang hingga Rp 1,5 juta kepada penangkar SBW.

“Oknum meminta sejumlah uang hingga Rp 1,5 juta dengan alasan untuk pengurusan izin berdasarkan Perda Kabupaten Musi Rawas. Tapi hingga kini belum keluar bentuk izin tersebut seperti apa, sedangkan yang masih keluarga oknum diduga tidak dimintai biaya.

Selain itu, sebagai syarat izin mesti meminta persetujuan tetangga hingga 10 rumah sekitar, tentu hal ini memberatkan terutama biaya (cost). Apalagi bila harus ada izin lagi dari pihak Pemkab Musi Rawas, alangkah banyak biaya dan perizinan yang mesti diurus,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala DPPKAD Kabupaten Musi Rawas, melalui Kabid PAD, Effendi Azis mengatakan tidak ada izin SBW ke Kades. Proses perizinan memang melalui Kades dan Camat sebagai kepala wilayah namun yang mengeluarkan tetap Bupati melalui instansi terkait sesuai Perda.

“Sesuai Perda tentang Walet, mengenai izin itu dari Bupati melalui instansi terkait. Mengenai biaya yakinlah akan ditetapkan sesuai aturan yang ada dengan bukti setor kwitansi atau rekening. Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai biaya perizinan, semuanya sesuai aturan atau Perda yang ada,” Effendi Azis meyakinkan.

Diketahui sebelumnya dari keterangan Camat Megang Sakti, Ahmadi Zulkarnain, di Kecamatan Megang Sakti belum ada satupun penangkar SBW yang memiliki izin baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha apalagi yang membayar pajak. Hal ini juga pernah dijelaskan pihak BPMPT Kabupaten Musi Rawas, memang benar para penangkar SBW belum ada izin.

Demikian juga izin penangkaran dari Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Musi Rawas juga belum ada bahkan Dishut tidak mengakui keberadaan usaha SBW tersebut. (fs)

Berita Terkait :

Tingkatkan PAD, Pemkab Mura Targetkan Legal SBW Dalam Satu Bulan Selesai

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Diminta Tolak Aktivitas Israel di Tolikara

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekretaris SNH Advocacy Center Harry Kurniawan mengatakan, Keberadaan Israel di Tolikara menjadi pusat perhatian setelah ditemukannya bendera Israel dan lambang bintang david yang dipasang di rumah warga dan tempat umum. Apalagi diberitakan adanya lembaga Israel yaitu Kehilat Ha’seh Al Har Zion (KHAHZ) yang melakukan kerjasama dengan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dan melakukan […]

  • Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Panwas Mura Adakan Rakor

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Guna meningkatkan pengawasan Pilkada 2015, Panwaslu Kabupaten Musi Rawas adakan Rapat Koordinasi (Rakor), dibuka Bupati Musi Rawas yang diwakili Asisten 1 Tata Pemerintahan Ali Sadikin, Rabu (30/09/2015) di Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau, Sumsel. Rakor dimaksud untuk meningkatkan pengawasan kampanye dan laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2015. […]

  • Turunkan Resiko Stunting, Bupati Pimpin Apel Siaga TPK

    • calendar_month Kam, 12 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUARA BELITI – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud pimpin Apel Siaga Nasional Tim Pendampingan Keluarga (TPK) untuk percepat turunkan resiko Stunting di Kabupaten Musi Rawas. Kamis (12/05/2022) di Auditorium Pemda, Muara Beliti. “Apel Siaga TPK merupakan Gerakan Nasional, dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pendampingan terhadap keluarga berisiko Stunting yang terdiri dari komponen Bidan Desa, […]

  • Bupati Bersama Kapolres Mura Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-75 Secara Virtual

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-75 melalui Video Conference di Polres Musi Rawas, Kamis (01/07/2021). Upacara Hari Bhayangkara ke-75 dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, acara tersebut dilaksanakan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dan diikuti oleh […]

  • Reaksi Masyarakat Terhadap Janji Lonsum

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Persoalan masyarakat Desa Muara Megang sebenarnya sudah cukup lama sejak awal tahun 2015. Awal permasalahan masyarakat mempertanyakan hak kebun plasma diatas lahan pertanian seluas 1.700ha yang sekarang dikuasai LONSUM. Permasalahan perkebunan sawit bukan tanpa alasan kalau masyarakat mempersoalkan hak kebun plasma tersebut, sebab pembebasan lahan dari tahun 2007 sampai 2014 tentunya sudah terikat dengan UU […]

  • Pajak Penerangan Jalan Dipersoalkan, UU Pajak Daerah Digugat

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada Selasa (17/10) siang. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) selaku Pemohon Perkara  Nomor 80/PUU-XV/2017 tersebut, menguji Pasal 1 angka 28, Pasal 52 ayat (1), Pasal 52 ayat (2), Pasal 55 ayat (2), […]

expand_less