Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

Bakar Lahan, Dipenjara 15 Tahun Denda 5 Miliar

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
  • visibility 68

MUSI RAWAS – | Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), telah terjadi di sejumlah daerah tak terkecuali Kabupaten Musi Rawas (Mura). Guna mencegah itu, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) serukan himbauan tegas seluruh warga di wilayah hukum Mura dan Muratara agar waspada terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), mengingat saat ini puncaknya musim kemarau.

Kapolres Mura AKBP Suhendro mengatakan, sebagaimana antisipasi dan pencegahan kerawanan terjadinya Karhutla. Seluruh jajaran personil polres hingga polsek terutama dikhususkan person Babinkabtimas turun langsung, mendatangi warga berikan sosialisasi dan himbau terhadap bahaya Karhutlah. Mengingat, telah beberapa bulan terakhir hingga agustus ini merupakan puncaknya musim kemarau.

“Kewaspadaan harus lebih di tingkatkan, apalagi bulan ini merupakan puncak nya musim kemarau,yang mana sudah kita ketahui bersama baik itu melalui media online atau televisi untuk pulau sumatera dan kalimantan merupakan titik hotspot rawan terjadinya kebakaran hutan, saya minta kepada masyrakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” terangnya ketika dibincangi sejumlah wartawan. Rabu (14/8) siang.

Dikatakannya, berbicara Karhutla menjadi perhatian serius. Dirinya, dalam setiap kesempatan terus rutinkan personil gulirkan giat patroli dengan memberikan pemahaman terhadap aturan salah satunya yaitu UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Pasal 78 ayat (3). Begitu juga dengan sanksi-sanksi yan akan diterima bagi warga apabila tetap melanggar.

“Dalam isinya, ditekankan Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, di ancam dengan pindana penjara paling lama 15 tahun dan dendan maksimal Rp 5.000.000.000 (lima milyar rupiah),” bebernya.

Tidak hanya itu, sambung Suhendro menambahkan berbicara kewaspadaan sangatlah erat kaitannya berhubungan dengan antisipasi terhadap sumber api. Yakni, dalam setiap kesempatan jangan pernah membuang sisa puntung rokok di sembarang tempat khususnya pada saat dikebun atau di ladang.

“Begitu juga apabila membakar sampah setelah di bakar untuk di tunggui dan jangan langsung pergi meninggalkan lokasi agar memastikan terlebih dahulu bahwa saaat sudah dibakar, apinya sudah di padamkan seutuhnya agar tidak menjalar ketempat lain,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Hadiri Rakernas XI APKASI

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Jum’at (06/07/2018). Pembukaan Rakernas APKASI yang digelar di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang ini turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, […]

  • Fun Bike Meriahkan HUT Musi Rawas ke 74

    • calendar_month Ming, 16 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ke 74, di gelar Fun Bike dengan rute dari Desa Kalibening Kecamatan Tugu Mulyo menuju Agropolitan Center Kecamatan Muara Beliti. Acara yang dilaksanakan hari Minggu (16/4/2017) mulai pukul 05.30 wib oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tersebut diikuti oleh Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan, […]

  • Bupati Salurkan Bantuan Sembako Melalui E-Warong

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud meninjau sekaligus menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat melalui E-Warong di Desa Wukir Sari Kecamatan Tugumulyo, Jum’at (23/07/2021). Kegiatan ini merupakan monitoring lapangan untuk memastikan bantuan yang didistribusikan sampai kepada masyarakat, sekaligus bersilaturahmi kepada masyarakat untuk memantau kondisi ditengah masyarakat. Bupati juga meminta dukungan untuk […]

  • Bupati Mura Imbau Warga Saling Jaga dan Peduli Bahaya Kebakaran

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – |Bupati Musi Rawas (Mura), H Hendra Gunawan, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Mura saling menjaga dan peduli terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal itu dikemukakannya dalam kesempatan, memberikan arahan seusai sholat Istisqo berjamaah seluruh ASN dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mura di Halaman Kantor Bupati Muara Beliti, Senin (22/9) pagi sekitar 07.30 […]

  • Presiden Resmikan Bandara “Apung” Ahmad Yani di Semarang

    • calendar_month Kam, 7 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo meresmikan terminal baru Bandar Udara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 7 Juni 2018. Peresmian ditandai dengan penekanan sirine secara simbolis oleh Presiden. “Terminal baru Bandara Internasional Ahmad Yani adalah salah satu pembenahan dari gerbang langit di Jawa Tengah. Bandara ini awalnya merupakan Pangkalan Udara TNI dan terus berkembang menjadi […]

  • KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Gubernur Bengkulu

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, 21 Juni 2017. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat orang tersangka. Mereka adalah RM (Gubernur Bengkulu periode 2016 – 2021), LMM (Swasta), RSD (Swasta), dan JHW (Direktur PT SMS). Post Views: 292

expand_less