Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Absen Apel, 119 Pegawai Setda Mura Dibina

Absen Apel, 119 Pegawai Setda Mura Dibina

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 25 Apr 2018
  • visibility 64

MUSI RAWAS – Tidak Kurang dari 119 pegawai di Sekretarian Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (25/04/2018) diberikan pembinaan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pembinaan bagi 119 pegawai yang terdiri 66 PNS dan 53 honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak disiplin (indisipliner) karen tidak mengikuti apel pagi atau bolos apel pada Senin (23/4) tanpa alasan.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Mura, H Rudi Irawan , S.Sos, M.Si, Selasa (124/04/2018) di ruang kerjanya.

Dikatakan Rudi, untuk Teknis pembinaan akan dibagi dalam dua sesi yakni pagi dan siang. Dimana untuk pagi hari pembinaan dilakukan terhadap PNS dan langsung dilanjutkan siang pukul 13.30 WIB untuk para TKS. Hal ini dilakukan mengingat jumlahnya banyak dan ruangan yang akan digunakan tidak memadai dan agar pembinaan berlangsung efektif.

Intinya, lanjut H Rudi Irawan, pihaknya akan mengingatkan kembali kepada mereka (pegawai, red) tentang kewajiban-kewajiban mereka sebagai aparatur sipil negara. Dan langkah ini akan diberlakukan secara menyeluruh, tidak hanya terpaku pada pegawai di Setda saja namun seluruk OPD (organisasi perangkat daerah).

Dimana sebenarnya selain memang ada pegawai yng tidak disiplin, ada juga yang belum menjalankan system administrasi. Misalnya, ada pegawai yang dinas luar (DL) namum tidak melapor atau menjalankan administrasinya sehingga dianggap tidak masuk atau tidak hadir tanpa alasan.

Sebagaimana diketahui, pegawai Setda Mura yang dihukum akibat tidak apel pada Senin (23/4) cukup banyak. Rinciannya yang paling banyak yakni pegawasi Bagian Umum yakni ada 27 orang meliputi 13 PNS dan 14 TKS. Selanjutnya Bagian Pembangunan dan Ekonomi masing-masing 15 pegawai. Sementara yang paling sedikit yakni Bagian Keuangan yang hanya tiga pegawai meliputi dua PNS dan satu TKS. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi, 15 Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebanyak 15 orang Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengajukan surat mengundurkan diri dan mendesak agar segera mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ke 15 anggota Koperasi Korpri ini merupakan anggota yang bertugas di Badan Pusat Statistik Kabupaten Musi Rawas Pengunduran diri Anggota Koperasi Korpri ini berdasarkan Surat dari Badan Pusat […]

  • Bupati Mura Resmikan Bendungan Desa Sukaraya Baru

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan secara langsung meresmikan bendungan yang berada di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Jum’at, (30/01/20), sekitar pukul 10.00 wib. Camat STL Ulu Terawas, Saparudin dalam sambutannya mengatakan jika bendungan ini sudah di bangun sejak tahun 1995 dan selama ini belum pernah diperbaiki secara resmi, hanya […]

  • Bupati Musi Rawas Kukuhkan Pengurus KTNA 2025-2030, Berikut Ini Harapannya

    Bupati Musi Rawas Kukuhkan Pengurus KTNA 2025-2030, Berikut Ini Harapannya

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 2.478
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menghadiri dan Pengukuhan Pengurus KTNA Kabupaten Musi Rawas Priode 2025-2030, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Senin (27/10/2025). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Pengurus KTNA Kabupaten Musi Rawas Periode 2025-2030, yang telah dikukuhkan. Dia berharap para pengurus KTNA dapat segera […]

  • Ahli : Hak Angket DPR Hanya untuk Pemerintah

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA – Hak angket DPR hanya dapat ditujukan bagi Pemerintah selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Yuliandri dalam sidang uji aturan hak angket DPR dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), […]

  • DPR Akan Kawal Serbuan TKA

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima aduan terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal khususnya dari China diberbagai daerah, dari masyarakat melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. Menanggapi hal ini, Fadli berkomitmen untuk mempelajari dan mengawasl aspirasi itu. “Saya terima dan akan saya pelajari masukan mereka sebagai aspirasi, termasuk untuk mempertajam usulan dibentuknya Pansus […]

  • Bupati Musi Rawas Bantu Intensifikasi Pekebun Kopi Robusta

    Bupati Musi Rawas Bantu Intensifikasi Pekebun Kopi Robusta

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) tidak hanya peduli, tapi sekaligus memberikan bantuan kepada para petani pekebun kopi di Kabupaten Musi Rawas. Bertempat di Kantor Kades Taba Renah Kecamatan Selangit, Rabu (15/11/2023). Bantuan tersebut langsungdiserahkan Bupati Mura Hj. Ratna Machmud kepada para petani pekebun kopi di Taba Renah. Juga bersamaan dengan kegiatan […]

expand_less