Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Camat Akui Selama 2 Tahun Belum Ada Pengajuan Syarat Izin SBW

Camat Akui Selama 2 Tahun Belum Ada Pengajuan Syarat Izin SBW

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 1 Des 2015
  • visibility 95

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Usaha penangkaran Burung Walet cukup menjanjikan selain mudah dalam pengerjaan, harga jual Sarang Burung Walet (SBW) cukup tinggi.

Informasi yang diterima setelah stagnan Rp 7,5 juta/kg harga jual SBW dalam 2 minggu ini kembali menguat dengan harga Rp 10 juta/kg.

Namun usaha yang menjanjikan ini terkadang tanpa dibarengi dengan kepatuhan para pelaku usaha SBW untuk mentaati peraturan termasuk membayar pajak kepada pemerintah.

Pemerintah Kota Lubuklinggau, dalam hal ini Camat Lubuklinggau Selatan II, Kgs Effendi Feri ketika dihubungi Jurnalindependen.com, Selasa (01/12/2015) menyampaikan bahwa pihaknya selama ini belum pernah ada pengajuan izin yang melalui Camat.

“Selama saya menjabat 2 tahun sebagai Camat belum ada yang mengajukan syarat perizinan walet, mungkin sebelumnya sudah ada dan hanya perpanjangan jadi tidak perlu melalui Camat lagi. Atau mungkin pelaku usaha langsung mengajukan ke Perizinan,” ungkapnya.

Malah Camat bertanya dimana lokasi usaha SBW, dan bila perlu turun langsung untuk cek keberadaan usaha tersebut.

Pantauan Jurnalindependen.com banyak usaha SBW diduga belum memiliki izin apalagi bayar pajak, selain itu dalam segi penataan secara teknis banyak tidak sesuai dan tidak mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuklinggau No, 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.

Hal yang tidak sesuai tersebut dan sering dilanggar diantaranya :

1. Ketinggian tempat usaha mestinya 6 meter dari permukaan tanah atau lantai 3 pada gedung bertingkat.

2. Memasang papan nama berukuran 1oo cm X 50 cm ditempat usaha, bertuliskan “Usaha Pengambilan dan/atau Pengusahaan Sarang Burung Walet” dan mencantumkan Nomor, Tanggal dan Tahun Izin Usaha.

3. Memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. 

(fs)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Ketidakmungkinan Yang Disegerakan

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Magnet Hidup SEPERTI yang sudah kita bahas sebelumnya, dalam dunia komputer, kita mengenal ada istilah hardware dan software. Otak kita, tubuh kita adalah hardware. Sementara cara kita berpikir itu software, yang kemudian terbagi dua lagi,  yaitu OS (Operating System) dan aplikasi. Misalkan, OS-nya Microsoft Windows, aplikasinya Adobe Photoshop. […]

  • Diumbar ke Media, Pemkab Mura Cabut Segel PT CLBB?

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Akhirnya kemelut berujung pelaporan terhadap oknum pegawai perizinan (DPM PTSP) ke APH di tindak lanjuti oleh Dinas DPM PTSP Mura dengan mencabut segel yang telah dipasang pada bangunan perusahaan PT CLBB Desa semangus lama. Senin 26/11/2018. Penyegelan PT CLBB diduga disebabkan pihak PT tidak mengindahkan saran dari oknum perizinan Mei Juanda untuk menggunakan pihak ke […]

  • Upacara 1 Oktober, Doa Walikota Untuk Korban Gempa Tsunami Palu & Donggala

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 91
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kota Lubuklinggau di Stadion Mini, Kayu Ara. Senin (01/10) Bertindak sebagai Inspektur Upacara langsung oleh Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe. Walikota saat memimpin mengeningkan cipta mengajak kepada peserta upacara untuk sama-sama mendoakan masyarakat Kota Palu dan Donggala yang menjadi korban gempa dan tsunami Turut hadir […]

  • Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

    Benarkah Anggaran di Bagian Umum Rawan Penyimpangan?

    • calendar_month Kam, 11 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Sejumlah kegiatan di Bagian Umum dan Arsip Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan rawan terjadinya penyimpangan dalam penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 lalu, dengan alokasi dana mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan informasi menyebutkan sejumlah kegiatan itu diduga mengalami kebocoran dana hingga mencapai ratusan […]

  • Ternyata……………….Anggaran Pilkada Banyuasin Terbesar se-Sumsel

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018 di Kabupaten Banyuasin Rp70 miliar, menjadikannya terbesar di antara kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Post Views: 892

  • Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    Kembali Pemkab Mura Raih WTP BPK 8 Kali, 7 Kali Berturut

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Secara resmi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Musi Rawas tahun 2022 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel), di Kantor BPK RI […]

expand_less