Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

Kemendagri : Dana Bansos Tak Bisa Dihapus, Tapi Diperbaiki’

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
  • visibility 186

JAKARTA — Banyak pihak mendesak agar dana bantuan sosial (bansos) dihapuskan. Hal itu untuk menghindari kembalinya penyelewengan dana bansos.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan pihaknya tidak mungkin menghapus dana hibah atau bansos dari anggaran di daerah.

“Tidak mungkin kami menghapus dana hibah atau bansos. Karena masyarakat tetap butuh dana itu,” kata Donny, sapaan akrab Reydonnyzar Moenek, dalam diskusi Polemik Bansos di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kemendagri, lanjut dia, tak menutup mata terhadap banyaknya dana hibah dan bansos yang diselewengkan. Oleh sebab itu, kata Donny, Kemendagri akan memperbaiki Peraturan Menteri Nomor 32 dan 39 yang mengatur mengenai dana hibah dan bantuan sosial.

“Saya sekarang sedang menyusun perbaikan Permendagri 32 dan 39, hibah dan bantuan sosial itu kita cluster. Anda hanya boleh belanja sekian persen,” ujar Donny.

Donny menjelaskan, nantinya pembagian dana akan dibagi ke dalam tiga klasifikasi. Seperti kapasitas fiskal sangat tinggi, daerah tersebut boleh belanja sekian untuk hibah dan bansos. “Kapasitas fiskal sedang anda boleh belanja sekian, dan kapasitas fiskal sekian. Itulah yang sedang kita gagas,” kata Donny.

Donny menambahkan, saat ini Kemendagri ingin melakukan dinamika perubahan terkait muatan substansi dan kebijakannya. Diharapkan dapat terjamin transparansi dan akuntabilitasnya. “Kita juga menggandeng KPK, karena kita akui KPK memiliki kekuatan dalam divisi Litbang,” katanya.

Donny juga tak setuju dengan usulan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria terkait moratorium. Menurut dia, jika itu dilakukan akan ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dana tersebut menjadi dirugikan.

“Bansos ini diperlukan oleh masyarakat. Belum yang berkaitan dengan masalah masjid, pendirian rumah ibadah. Tentu itu mereka sangat membutuhkan itu. Kalau kita moratorium, ada masyarakat yang dirugikan,” ujar Donny. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Rusak, Bupati Salahi Truck Perusahan Sawit Melintas

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna menjawab keluhan sejumlah Anggota Legislatif DPRD Mura, terkait rusaknya sejumlah pembangunan Infrastruktur jembatan dan jalan terjadi diwilayah Kecamatan Muara Kelingi. Bupati Mura, H. Hendra Gunawan turun lakukan inspeksi mendadak alias sidak, mendatangi lokasi rusaknya jembatan berada di Desa Karya Telada SP 5, Kecamatan Muara Kelingi. Kamis (13/6). Dari hasil tinjauan […]

  • Berikut Nama-nama Pejabat yang Dilantik Bupati Ratna Machmud Hari ini, 24 September 2021

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Amin (RMA) melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (24/9/2021), Auditorium Pemkab Musi Rawas. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik : Baca : Bupati Minta Pejabat Baru Tunjukan Loyalitas dan Dedikasi Baca : Bupati Musi Rawas Serahkan […]

  • KIP Dapat Tingkatkan Peran Masyarakat Dalam Pembangunan

    • calendar_month Ming, 24 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KETERBUKAAN Informasi Publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) sudah berjalan, kendati memang masih perlu perbaikan dari berbagai aspek. Diketahui Tahun 2020 lalu, hanya ada satu permintaan data dari masyarakat melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan diteruskan ke PPID Pembantu yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, sangat disayangkan tidak […]

  • Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin. Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa […]

  • Bupati Mura Launching Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Di Kecamatan Purwodadi

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dalam hal ini Bupati H Hendra Gunawan (H2G) melaunching program penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara langsung kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Purwodadi. Penyerahan BPNT, Selasa (9/7) di Gedung Serba Guna Kecamatan Purwodadi ini merupakan penyerahan yang pertama kali yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten […]

  • Komitmen Bupati Musirawas Rekomendasi Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Pelajar Berprestasi Lanjutkan Kuliah

    Komitmen Bupati Musirawas Rekomendasi Beasiswa SDM Kelapa Sawit untuk Pelajar Berprestasi Lanjutkan Kuliah

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Silaturahmi dan Pelepasan Penerima Beasiswa SDM Kelapa Sawit Tahun 2024 Jalur Afirmasi Rekomendasi Bupati Musi Rawas di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu (28/08/2024). Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melepas Penerima Beasiswa SDM Kelapa Sawit Tahun 2024. Beasiswa ini merupakan rekomendasi Bupati Musi Rawas yang merupakan bentuk awal komitmen Bupati sebagaimana […]

expand_less