Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Soal Bisnis Esek-esek, Pol PP Mura Bantah Tuduhan Mem-Backingi

Soal Bisnis Esek-esek, Pol PP Mura Bantah Tuduhan Mem-Backingi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
  • visibility 134

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Terkait pemberitaan koran harian lokal di Kabupaten Musi Rawas tentang mulusnya bisnis esek-esek diduga karena pengelola sudah menyetor kepada oknum Pol PP dan Polisi dibantah pihak Pol PP Kabupaten Musi Rawas.

Kasat Pol PP melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Edy Supriyo mengatakan siang tadi, Kamis (22/10/2015) bahwa pihaknya tidak ada yang namanya istilah mem-backingi bisnis esek-esek tersebut.

“Perlu diketahui peran Pol PP diantaranya penegakan perda, perkada, menjaga ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Apalagi istilah mem-backingi bisnis esek-esek tersebut tidak mungkin dan tidak ada sama sekali,” kata Edy Supriyo.

Penegakan hukum akan dilakukan apabila ada indikasi pelanggaran, lanjut Edy, tim gabungan bisa dibentuk karena memang kita tidak bisa sendiri-sendiri. Setidaknya gabungan tersebut juga melibatkan unsur pemerintah ditingkat Desa ataupun Kecamatan.

“Soal terjadinya invetigasi yang kita lakukan semata-mata untuk menertibkan para pelaku bisnis esek-esek tersebut karena sudah meresahkan masyarakat, pelaku usaha itu melakukan transaksi ditengah-tengah pemukiman penduduk.

Kami sudah kelokasi dan memberi peringatan untuk segera ditutup, berdasarkan laporan tampaknya memang mereka tidak lagi operasional, mudah-mudahan demikian seterusnya.

Kami berharap masyarakat punya kepedulian lingkungan yang tinggi, bila terlihat lagi aktivitas mereka (bisnis esek-esek-red) agar dapat proaktif memberikan laporan dan jangan bertindak anarkis,” kata Edy Supriyo.

Masih dikatakan Edy Supriyo, dalam memberantas penyakit masyarakat ini sangat sulit, kami berharap pihak-pihak terkait dapat saling memfasilitasi terutama dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi PSK tersebut, karena mereka juga butuh nafkah untuk hidup, namun karena ketidak mampuan, akhirnya mereka jatuh kelembah hitam.(fs)

 

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUR Bersubsidi Disepakati Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersubsidi akhirnya disepakati mencapai 40 persen yang menyasar para pelaku usaha di level terkecil. Sebelumnya, pemerintah baru menyasar 22 persen. Tahun 2017 ini sasaran sisanya akan ditambah 20 persen lagi. Post Views: 469

  • Asing Genggam 45 Persen Surat Utang Negara, Apa Dampaknya?

    Asing Genggam 45 Persen Surat Utang Negara, Apa Dampaknya?

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA – Porsi kepemilikan investor asing dalam surat utang negara yang terus meningkat hingga ke posisi 45,03% pada akhir pekan lalu memberi sinyal positif terkait kondisi fundamental ekonomi dalam negeri, sekaligus peringatan untuk waspada terhadap potensi capital outflow. Sejak awal tahun, porsi kepemilikan asing dalam surat utang negara atau SUN terus meningkat. Pada 31 Desember 2016 […]

  • HUT YJI, Wagub Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan Jantung

    • calendar_month Sab, 7 Nov 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya didampingi Sekda Sumsel H Nasrun Umar menghadiri acara Peringatan HUT Ke 39 Yayasan Jantung Indonesia (YJI) di Provinsi Sumsel Tahun 2020 dan mengikuti Senam Jantung Sehat bersama di Griya Agung Palembang, Sabtu (7/11/2020). Mawardi mengapresiasi eksistensi YJI di Sumsel, dan berharap agar YJI dapat menjadi wadah […]

  • Ahli: Holdingisasi BUMN Harus Penuhi Syarat

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA – Holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memenuhi syarat, yaitu pemerintah harus memilah sektor hajat hidup orang banyak, sektor komersial, dan sektor kuasi. Demikian disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Sidang kelima perkara Nomor 12/PUU-XVI/2018 […]

  • 150 Penembak Berburu Basmi Hama Babi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua  Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), Aidil Rusman melepas 150 penembak turun gunung ramaikan perhelatan safari berburu. Ratusan penembak tergabung dalam 28 tim, datang berburu memacu skil menembak membasmi keberadaan hama hewan liar babi hutan perusak lahan perkebunan. Ajang safari berburu berlangsung dua hari, medan menantang luasnya lahan perkebunan PT Lounsum Ketapang […]

  • Guru SD Kelas Jauh Trans Keluhkan Gaji Tak Dibayar

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Dahlia E Siahaan guru SD kelas jauh trans SP 10 Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, mengeluhkan tidak menerima honor sebagai tenaga pengajar.  Padahal Dahlia sudah datang sendiri ke Kantor Disnakertrans Mura untuk mengambil honor bekerja sejak 17 Juli 2017 lalu. Ardiansyah (38), suami Dahlia yang juga guru pada sekolah yang sama […]

expand_less