Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

Pemkab Musi Rawas Diminta Menutup Usaha SBW Ilegal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 1 Okt 2015
  • visibility 78

MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Disinyalir banyak usaha penangkaran Sarang Burung Walet (SBW) diKabupaten Musi Rawas khususnya Kecamatan Megang Sakti belum miliki izin (ilegal).

Hasil penelusuran Jurnalindependen.com tidak kurang dari 15 penangkar di Megang Sakti belum miliki izin, belum termasuk di desa yang lain yang belum terdata pihak Kecamatan. Ketua Yayasan PUCUK, Efendi mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam masalah ini.

“Banyak kajian mengenai masalah ini, dari lingkungan hidup bisa dilihat jarak radius mestinya tidak boleh di pemukiman masyarakat. Selain itu kebisingan suara, bahaya nyamuk yang berkembang biak karena mengandung air dan hama pembawa bakteri,” kata Efendi ketika dibincangi siang tadi, Kamis (01/10/2015) di Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kemudian dari segi Perizinan, kebanyakan tidak ada dokumen, kata Efendi. “Kami Mendesak Pemkab Musi Rawas untuk segera menutup usaha SBW yang tidak memiliki izin serta tidak membayar retribusi, bagaimana PAD bisa meningkat kalau terhadap usaha SBW tidak berani,” sambung Efendi.

Efendi mengatakan bila Pemkab Musi Rawas tidak bertindak tegas berarti telah terjadi pembiaran, patut diduga ada kongkalingkong dengan oknum pengusaha SBW yang sudah menjamur. Percuma ada Perda bila Pemkab Musi Rawas tidak dapat bertindak tegas terhadap oknum pengusaha yang enggan mengurus izin.

“Dalam Perda itu sendiri menurut kami belum spesifik termasuk jenis sanksi, ketentuan detail mengenai retribusi tidak jelas. Mestinya ada peraturan dibawahnya yang lebih khusus, sehingga pihak Pol PP dapat bertindak,” ungkap Efendi.

Demikian juga terhadap pembangunan gedung (ruko) di sepanjang jalan di Kecamatan Tugumulyo, Purwodadi hingga Megang Sakti sudah banyak terjadi alih fungsi, lanjut Efendi. Tadinya itu lahan persawahan yang masih produktif namun beralih fungsi menjadi Ruko, Ruko itu sendiri terkadang tidak diketahui pemiliknya entah orang mana, sehingga terkadang mempersulit pihak desa setempat dalam hal pembayaran PBB.

“Kedepan kami mendorong pihak pemerintah untuk membentuk komisi amdal untuk mengawal proses dampak lingkungan termasuk pembangunan, pertambangan, limbah B3, SBW dan lainnya. Hal ini tentu perlu ada petunjuk pelaksanaan dan teknis dan kami siap mengawal hingga terbentuk Komisi Amdal tersebut,” tutup Efendi. (fs)

Berita Terkait :

Deni : Belum Ada Pangajuan Izin SBW dari Megang Sakti

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel kedepan akan melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diwilayah Provinsi Sumsel yang tidak mendapatkan izin dari BPOM. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap masyarakat […]

  • Pemkab Mura Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2021

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kategori Pemkab pada acara Anugerah KPAI Tahun 2021 melalui Video Conference di Replika Rumah Adat Kantor Bupati Mura, Kamis (22/7/2021). Penghargaan tersebut didapatkan Pemkab Mura atas kontribusi dan kerja nyata dalam bidang perlindungan anak, pada ajang Anugerah […]

  • DPRD Bersama Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    DPRD Bersama Pemkab Mura Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengelar sidang rapat paripurna istimewa dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Sekaligus Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mura tahun anggaran 2023, yang digelar secara langsung pada auditorium Pemkab Mura melalui Video Conference (Vidcon), Jum’at (26/8). Sekretaris Dewan […]

  • Bupati Musi Rawas Hadiri Rakernas XI APKASI

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo. Jum’at (06/07/2018). Pembukaan Rakernas APKASI yang digelar di Indonesia Convention Exhibition, BSD City, Tangerang ini turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, […]

  • Tawaran Rekonsiliasi Kubu Agung Dianggap Hanya Manuver

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    JAKARTA — Sekertaris Fraksi Golkar DPR RI, Bambang Soesatyo menilai tawaran rekonsiliasi yang diutarakan oleh pihak Agung Laksono hanya manuver untuk posisi tawar. Setelah dinyatakan kalah oleh putusan MA, Bamsoet menilai mereka getol mengajukan rekonsiliasi agar bisa masuk ke kepengurusan. “Mereka dulu koar-koar, sekarang minta rekonsiliasi. Padahal kalau minta baik-baik pasti kita akomodir sesuai kesepakan. […]

  • Tujuh Langkah Atasi atasi Ransomeware WannaCry

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ahli Teknologi Informasi (TI) dan konsultan keamanan informasi Gildas Deograt Lumy menyarankan tujuh langkah darurat untuk mengatasi atau mencegah infeksi ransomeware bernama WannaCry pada server-server. Gildas di Jakarta, Senin, mengatakan Indonesia ikut dihebohkan infeksi ransomeware hanya berselang satu hari setelah dunia dihebohkan dengan malware penyandera file dengan teknik enkripsi bernama WannaCry (WannaCrypt) tersebut. […]

expand_less