Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Remisi untuk Koruptor di Nilai Kontradiktif dengan Pemberantasan Korupsi

Remisi untuk Koruptor di Nilai Kontradiktif dengan Pemberantasan Korupsi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 18 Agu 2015
  • visibility 61

JAKARTA — Pemberian remisi kepada terpidana koruptor dinilai kebijakan yang kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi. Padahal, perang terhadap korupsi menjadi salah satu agenda utama pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) Laola Ester mendorong agar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tidak memberikan remisi kepada para koruptor. “Kami mendorong hakim dan jaksa tidak memberikan remisi, bahkan mencabut hak politik koruptor yang tidak melakukan justice collaborator,” ujar Laola, Selasa (18/8).

“Kami mau menagih janji Jokowi terkait pemberantasan korupsi. Tindak pidana luar biasa, hukumannya juga harus dilakukan dengan luar biasa juga,” ucapnya.

Hakim juga harus mengambil peran dalam pemidanaan dan penjeraan terhadap koruptor. Putusan hakim, kata dia, harus mengalami diskresi atau berdasarkan subjektifitas. Menurut Laola, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly harus lebih ketat dalam melakukan penjeraan terhadap koruptor. Sehingga tidak ada lagi sel mewah karena koruptor bisa membayar.

“Bukan justru  memberikan remisi pada koruptor,” tegasnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan remisi dasawarsa kepada seluruh narapidana di Hari Kemerdekaan Indonesia ke-70 tak terkecuali napi kasus korupsi. Tercatat sebanyak 1.938 koruptor mendapat remisi istimewa.

Yasonna mengatakan, napi korupsi yang mendapat remisi karena telah memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 517 orang. Sedangkan yang mendapat remisi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012 berjumlah 1.421 orang. Total sebanyak 1938 napi korupsi mendapat remisi dasawarsa. (rol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan Rumah Anggota DPRD Mura Tahun 2022 Membebani Daerah Rp3,7 Miliar

    Tunjangan Rumah Anggota DPRD Mura Tahun 2022 Membebani Daerah Rp3,7 Miliar

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Perumahan DPRD sebesar Rp10.560.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.768.000.000,00 atau 92,5% dari anggaran. Nilai Belanja Tunjangan Perumahan Anggota DPRD berubah pada Tahun 2020 dan untuk nilai Tahun 2022 dan 2021 mengacu pada Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2021 […]

  • Terlalu…………….. Bupati Tidak Menghadiri Pelantikan dan Tidak Kirim Karangan Bunga

    • calendar_month Rab, 24 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MURATARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dipermalukan Pemkab Musi Rawas, dalam kegiatan pelantikan pengurus baru Persatuan Wartawan Muratara (PWI) periode 2017-2019. Rabu (24/5/2017). Dalam hal ini banyak ucapan yang diberikan dari berbagai pihak misal, Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan, Wabup Musi Rawas, Hj Suwarti, Sekda dan Asisten 1, 2, 3 Musi Rawas, Kabag Humas dan […]

  • Konfercab NU Lubuklinggau akan di buka dengan Pengajian Akbar

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Diawal tahun Hijriyah 1436 ini Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Lubuklinggau akan melaksanakan Pengajian Akbar 1 Muharram 1436 H, selain momen ini juga akan dilaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Kota Lubuklinggau, demikian disampaikan Ketua Panitia Acara, Ngimadudin kepada Jurnal Independen, siang tadi (Selasa, 21/10/2014) di Kampus STAIS BS Lubuklinggau, SUMSEL. Acara yang […]

  • Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029. Selasa (15/10/2024),di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Muara Beliti. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi […]

  • Hasil Sawit di Lahan ‘Peti Kemas’ Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Mura

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hasil panen sawit di lokasi lahan ‘Peti Kemas’ milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) diduga mengalir ke oknum Pejabat daerah bersangkutan. “Kami, menduga hasil dari panen buah sawit dilahan Peti Kemas, itu mengalir ke Oknum Pejabat Musi Rawas”, jelas salah satu anggota Komisi II, DPRD Mura saat Rapat yang di […]

  • Wabup Apresiasi Terciptanya Kerukunan Umat Beragama hingga Zero Konflik Selama ini

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti mengapresiasi acara Deklarasi Desa Mataram Sebagai Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna) yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas di Lapangan Bola Kaki Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Selasa (12/10/2021). Baca : Legislator Apresiasi Pembukaan Kembali Penyelenggaraan Umroh Indonesia “Terima kasih dan apresiasi […]

expand_less