Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2015
  • visibility 104

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri 13 Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Nila Elmiaty merasa tidak perlu untuk mengumumkan atau menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah kepada orang tua peserta didik.

"Dalam pertemuan ini bukan tempatnya saya untuk menyampaikan informasi mengenai dana BOS, karena kami sudah ada laporan dan Inspektorat yang berhak memeriksanya," ungkap Nila Elmiaty di depan rapat Komite, orang tua peserta didik SMP N 13 LLG, Sabtu (24/01/2015) di aula pertemuan sekolah tersebut.

Nila Elmiaty meyakinkan bahwa Bendahara dan beberapa guru yang mengelola dana BOS adalah profesional semua dan berpendidikan S2, tidak mungkin akan menyalah gunakan anggaran tersebut. "Yakinlah bahwa penggunaan dan pengelolaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi tidak usah dibahas karena kami pengelola BOS sudah paham mengenai juknis maupun juklak BOS tersebut, justru saya terus memperjuangkan agar sekolah ini dapat lebih maju baik mutu pendidikan maupun sarana dan prasarananya," kata mantan Kepsek SMP N 2 ini.

Berdasarkan pantauan wartawan, bahwa transparansi penggunaan dan pengelolaan dana BOS di SMP N 13 ini tidak terlihat. Misalnya spanduk terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 05) tidak ada atau tidak dipasang disekolah ditempat yang mudah dilihat semua orang.

Kemudian besarnya dana BOS yang diterima dan dikelola sekolah dan rencana penggunaan dana BOS (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 03) yang ditanda tangani Kepsek, Bendahara dan Ketua Komite, tidak ditempel dipapan pengumuman sekolah yang dapat dilihat semua orang di sekolah.

Selanjutnya, laporan penggunaan dana BOS tidak ditempel pada papan pengumuman sekolah yang dapat dibaca pengunjung sekolah (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 04). Padahal jelas dalam Juknis BOS 2015 maupun tahun-tahun sebelumnya, ketiga hal tersebut diatas mesti ditempel dan mudah dilihat atau dibaca semua orang, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Manajemen BOS Sekolah. Tim itu sendiri terdiri dari Kepsek sebagai penanggung jawab, Bendahara BOS sekolah dan satu orang dari unsur orang tua siswa diluar komite sekolah.

Demikian juga Tata Tertib yang harus diikuti Tim Manajemen BOS Sekolah, dalam setiap semester mesti menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua siswa peserta didik pada saat menerima raport. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. 

Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, kemarin mengatakan bahwa memang begitulah watak penyelenggara negara/daerah, mereka tidak mau transparan karena tidak mau diusik tentang anggaran, walaupun ada aturan harus transparan.

"Itulah watak penyelenggara negara/daerah, bukan hanya sekolah di Kota Lubuklinggau saja, di Palembang juga begitu. Sangat sedikit sekali sekolah yang mau transparan mengenai pengelolaan dana BOS. Pihak Dinas Pendidikan juga saya anggap lemah dalam pengawasan mengenai transparansi ini, kendati ada pengawas sekolah, karena memang tidak ada penekanan terhadap transparansi ke masyarakat.

Mereka terkadang menganggap transparansi tersebut cukup ke komite sekolah dan merasa telah diperiksa oleh pemeriksa keuangan," kata Ahmad Rudi.

Ini jelas melanggar Juknis BOS, tambah rudi. Diduga jika pihak sekolah tidak transparan pasti ada kecurangan dalam penggunaan dana. "Bisa saja diduga ada kecurangan jika tidak transparan. Transparan itu harus karena sudah diatur oleh Juknis bahkan ada peraturan perundang-undangannya," tutupnya. (s*s)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP & PBB Tolak Larang Mantan Koruptor jadi Caleg

    • calendar_month Kam, 5 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA — Partai Demokrai Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) menyatakan tidak sepakat dengan aturan larangan calon anggota legislatif (caleg) dari mantan narapidana kasus korupsi. Selain melanggar hak dasar individu, aturan ini juga dinilai sangat rentan digugat oleh banyak oihak. Wakil Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) DPP PDIP, Eko Sigit Rukminto Kurniawan, […]

  • Bupati Hendra Gunawan Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2018

    • calendar_month Kam, 26 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Rapat ini juga dihadiri ratusan kepala daerah dan perwakilan Bank Indonesia dari berbagai wilayah di Indonesia. Tema acara ini adalah “Mempercepat Pembangunan […]

  • Bupati Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kecamatan Selangit

    • calendar_month Sel, 11 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Rawas H. Hendra Gunawan kembali memberikan bantuan kepada korban kebakaran yang terjadi di tiga rumah yang ada di Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas. Selasa 11 Juni 2019. Tiga rumah yang terbakar, dua diantaranya rusak berat. Kebakaran hebat ini terjadi pada hari Ahad 9 Juni 2019 sekitar pukul 16:00 Wib. Kebakaran diduga […]

  • Blusukan ke Mal, Presiden Jokowi Sapa Warga Jayapura

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MASYARAKAT Kota Jayapura mendapatkan kejutan dari Presiden Joko Widodo yang secara tiba-tiba mengunjungi Mal Jayapura, pada Rabu malam, 11 April 2018. Didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Presiden tiba di pusat perbelanjaan yang berada di jantung Kota Jayapura, tepatnya di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bhayangkara, Kecamatan Jayapura Utara, sekira pukul 21.05 WIT. […]

  • 2015 Gedung DPRD Mura Belum Bisa Ditempati

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com – Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura)   kantor DPRD Mura bisa ditempati tahun 2015, dipastikan kandas. Sebab hingga akhir 2014, gedung anyar wakil rakyat tersebut dipastikan baru selesai  60  persen.. Artinya bisa dipastikan anggota dewan 2014-2019 belum bisa memanfaatkan gedung tersebut untuk rutinitas. Pantauan dilapangan menyebutkan , kegiatan tersebut dilakukan oleh 6 […]

  • Lelang 75 Asset Pemkab Mura Sempat Memanas

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Setidaknya ada 75 unit kendaraan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas dilelang di Auditorium Pemkab tersebut. Post Views: 553

expand_less