Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

SMP N 13 Dinilai Abaikan Transparansi BOS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2015
  • visibility 141

LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com — Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri 13 Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Nila Elmiaty merasa tidak perlu untuk mengumumkan atau menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah kepada orang tua peserta didik.

"Dalam pertemuan ini bukan tempatnya saya untuk menyampaikan informasi mengenai dana BOS, karena kami sudah ada laporan dan Inspektorat yang berhak memeriksanya," ungkap Nila Elmiaty di depan rapat Komite, orang tua peserta didik SMP N 13 LLG, Sabtu (24/01/2015) di aula pertemuan sekolah tersebut.

Nila Elmiaty meyakinkan bahwa Bendahara dan beberapa guru yang mengelola dana BOS adalah profesional semua dan berpendidikan S2, tidak mungkin akan menyalah gunakan anggaran tersebut. "Yakinlah bahwa penggunaan dan pengelolaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi tidak usah dibahas karena kami pengelola BOS sudah paham mengenai juknis maupun juklak BOS tersebut, justru saya terus memperjuangkan agar sekolah ini dapat lebih maju baik mutu pendidikan maupun sarana dan prasarananya," kata mantan Kepsek SMP N 2 ini.

Berdasarkan pantauan wartawan, bahwa transparansi penggunaan dan pengelolaan dana BOS di SMP N 13 ini tidak terlihat. Misalnya spanduk terkait kebijakan pendidikan bebas pungutan (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 05) tidak ada atau tidak dipasang disekolah ditempat yang mudah dilihat semua orang.

Kemudian besarnya dana BOS yang diterima dan dikelola sekolah dan rencana penggunaan dana BOS (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 03) yang ditanda tangani Kepsek, Bendahara dan Ketua Komite, tidak ditempel dipapan pengumuman sekolah yang dapat dilihat semua orang di sekolah.

Selanjutnya, laporan penggunaan dana BOS tidak ditempel pada papan pengumuman sekolah yang dapat dibaca pengunjung sekolah (contoh di lampiran Juknis BOS, Formulir BOS – 04). Padahal jelas dalam Juknis BOS 2015 maupun tahun-tahun sebelumnya, ketiga hal tersebut diatas mesti ditempel dan mudah dilihat atau dibaca semua orang, karena itu merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Manajemen BOS Sekolah. Tim itu sendiri terdiri dari Kepsek sebagai penanggung jawab, Bendahara BOS sekolah dan satu orang dari unsur orang tua siswa diluar komite sekolah.

Demikian juga Tata Tertib yang harus diikuti Tim Manajemen BOS Sekolah, dalam setiap semester mesti menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS kepada orang tua siswa peserta didik pada saat menerima raport. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. 

Ketua Perkumpulan Pemantau Dana Negara RI (PDNRI), Ahmad Rudi ketika dihubungi di Palembang, kemarin mengatakan bahwa memang begitulah watak penyelenggara negara/daerah, mereka tidak mau transparan karena tidak mau diusik tentang anggaran, walaupun ada aturan harus transparan.

"Itulah watak penyelenggara negara/daerah, bukan hanya sekolah di Kota Lubuklinggau saja, di Palembang juga begitu. Sangat sedikit sekali sekolah yang mau transparan mengenai pengelolaan dana BOS. Pihak Dinas Pendidikan juga saya anggap lemah dalam pengawasan mengenai transparansi ini, kendati ada pengawas sekolah, karena memang tidak ada penekanan terhadap transparansi ke masyarakat.

Mereka terkadang menganggap transparansi tersebut cukup ke komite sekolah dan merasa telah diperiksa oleh pemeriksa keuangan," kata Ahmad Rudi.

Ini jelas melanggar Juknis BOS, tambah rudi. Diduga jika pihak sekolah tidak transparan pasti ada kecurangan dalam penggunaan dana. "Bisa saja diduga ada kecurangan jika tidak transparan. Transparan itu harus karena sudah diatur oleh Juknis bahkan ada peraturan perundang-undangannya," tutupnya. (s*s)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Komentar Ketua DPRD Muratara Mengenai Sekda Definitif

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MURATARA – Adanya statement yang diungkapkan Assisten I Kabupaten Musi Rawas Utara, Tarmizi terkait ada nama Bakal Sekda yang sudah dilingkari dan diberi kode serta Assesment hanya dianggap formalitas. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansah, Selasa (15/1) melalui pesan singkatnya whatsApp mengatakan bahwa sepengetahuan dirinya tidak ada aturan yang dilingkari karena aturan yang […]

  • Ini Harapan Kepada Kapolres Musi Rawas yang Baru

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Acara pisah sambut antara Kapolres Musi Rawas yang lama AKBP Bayu Dewantoro kepada yang baru AKBP Suhendro, berlangsung sukses, Senin (12/11) di Mapolres setempat. AKBP Bayu Dewantoro menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasama para perwira dan staf Polres selama kepemimpinannya. Serta meminta maaf atas segala kekurangan, karena sebagaimana manusia tentu tidak ada […]

  • Harga Emas Hari ini, UBS ‘Turun” sedangkan Antam ‘Naik Tipis’, 5 Oktober 2021

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Minggu (03/10/2021), di Pegadaian, cetakan Antam naik tipis dan UBS turun. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp484.000,- turun Rp2.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp907.000,- juga turun Rp4.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 […]

  • Pemkot Lubuklinggau Bongkar Reklame Belum Bayar Pajak

    • calendar_month Sel, 22 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Pemerintah kota (Pemkot) Lubuklinggau menindak tegas dengan membongkar dan menurunkan sejumlah papan reklame yang belum membayar pajak daerah maupun habis masanya. Berbagai jenis reklame, mulai dari spanduk hingga papan merek dibongkar dan disita petugas dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Selasa (22/12), […]

  • 11.903 Warga Mura Nunggak Listrik, PLN Beliti Terbeban Piutang 2.7 Miliar

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Selama kurun waktu delapan bulan, sebanyak 11.903 warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) menunggak pembayaran tagihan listrik. Karena itu, PT PLN ULP Muara Beliti terbeban piutang hingga Rp. 2.7 Miliar. Hal itu disampaikan Manager PLN Muara Beliti, Zera Fitrizon ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (10/9) siang. Dikatakannya, semua berdasarkan hasil […]

  • Sebut Kader PDIP Seperti ‘Preman’, Yance Dinilai Arogan

    • calendar_month Sen, 9 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA — Elit PDI Perjuangan menyikapi pernyataan mantan Bupati Indramayu sekaligus suami Anna Sophanah, Irianto MS Syafiuddin (Yance), yang menyebut kader PDIP seperti preman, sebagai sikap yang arogan. “Pernyataan Yance menyebut bahwa kader PDI Perjuangan sebagai preman, sangat tidak etis dan menunjukkan bahwa Yance arogan dan otoriter,” tegas Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Waras […]

expand_less