Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Warga Sipil Bisa Jadi Kepala Dinas

Warga Sipil Bisa Jadi Kepala Dinas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Apr 2017
  • visibility 74

MURATARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, H Abdulah Matcik menegaskan, kemungkinan warga sipil menjadi kepala dinas di lingkungan pemerintahan bisa saja terjadi setelah keluarnya PP No11/2017.

Menurutnya, penerapan peraturan ini sebetulnya sudah diberlakukan oleh pemerintah Pusat khusus di level kementerian.

“Sekda dan BKSDM sudah diundang oleh pihak kementerian untuk membahas peraturan ini di Bali 8-9 Maret mendatang. Nanti di sana akan dijelaskan mengenai kriteria penerapannya bagaimana, warga sipil bisa jadi kepala dinas, karena itu sudah diterapkan di level kementerian,” katanya, Kamis (27/4).

Menurutnya, perekrutan tersebut bisa melalui prosedur khusus yakni ada penerapan kriteria, seperti tenaga ahli dan propesional di bidang yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Informasinya, penetapan kriteria ini akan dibahas di Bali mendatang. (cj13-Sumeks)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JK : Kepala Daerah Mundur Berarti tak Penuhi Amanah

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kepala daerah harus melaksanakan amanahnya untuk tetap menjalankan jabatannya hingga masa jabatan berakhir. Hal ini terkait dengan banyaknya pengajuan pengunduran diri kepala daerah menjelang pemilihan kepala daerah serentak. “Harus memenuhi amanahnya karena dia kan minta amanah dan rakyat kasih amanah. Jangan potong di tengahlah amanah ini,” kata Kalla […]

  • RUU Pengampunan Pajak & Revisi UU KPK Disetujui Masuk Prolegnas

    • calendar_month Sel, 15 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/12/15) menyetujui Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Prioritas Prolegnas 2015. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ini, sempat berlangsung alot dan diwarnai lobi oleh para Ketua Fraksi. Beberapa Anggota Dewan menyampaikan interupsi, dan […]

  • Miliki Senpira, Warga Lubuk Ngin Ditangkap

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Petugas piket spk Polsek Lubuklinggau Utara, mengamankan Arpan (50) pria diduga Preman pasar kedapatan miliki sepucuk senjata api rakitan (Senpira), beserta sebilah pisau cap garpu. Pria belakangan diketahui warga pendatang, asal Desa Lubuk Ngin Kecamatan STL Ulu terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap ketika dirinya tengah berada di keramaian Pasar tradisional Satelit […]

  • Pertemuan Jokowi-Prabowo, Tidak Ada Cebong atau Kampret Lagi

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pertemuan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto sudah disusun dengan persiapan yang lama. “Pertemuan ini sudah digagas cukup lama dan tentunya dengan keterbatasan waktu Pak Prabowo dan Pak Jokowi sehingga baru diatur pada hari ini,” kata Pramono Anung di pusat perbelanjaan FX Jakarta, Sabtu. Joko Widodo akhirnya […]

  • Laporan Penerimaan Dana Kampanye Masih Bermasalah di Sejumlah Daerah

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR melakukan pemantauan terhadap Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Dalam pantau mereka, ternyata masih ditemukan sejumlah masalah terkait dengan LPSDK tersebut, baik dari pasangan calon maupun KPU. Pantauan itu dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya integritas dan akuntabilitas proses Pilkada serentak 2015 pada aspek pendanaan kampanye. Pemantuan […]

  • Jalur KTL Ditutup 5 Jam, Ini Penjelasan Kapolres

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dari Simpang Lintas RCA hingga ke Masjid Agung As Salam Kota Lubuklinggau, sempat ditutup selama lima jam dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Penutupan mulai dilakukan pada Minggu 26 April 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa menjelaskan langkah ini diambil […]

expand_less