Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Negara Mesti Terlibat dalam Memajukan Pendidikan Agama dan Pesantren

Negara Mesti Terlibat dalam Memajukan Pendidikan Agama dan Pesantren

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
  • visibility 140

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Totok Daryanto menjelaskan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, pihaknya mendorong agar negara terlibat dalam memajukan pendidikan agama, tidak hanya Agama Islam, tapi juga agama-agama lainnya yang diakui Negara Indonesia.

“Jadi hendaknya undang-undang ini gagasan pokoknya mendorong supaya pendidikan keagamaan, baik itu Islam dan agama lain maju dan menjadi landasan pembentukan karakter bangsa,” jelas Totok saat mendengarkan masukan dari dua pengusul RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Totok yang juga memimpin rapat ini menyampaikan, definisi pesantren dalam RUU ini hendaknya dibahas secara komprehensif dan melingkupi jenis pendidikan agama yang ada di Nusantara. “Beberapa catatan penting saya kira, mungkin perlu dielaborasi konsep pesantren ini. Pesantren tidak hanya dipandang pada nama saja, tapi definisinya perlu diperluas atau diperdalam,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PAN ini menyampaikan, Baleg akan segera membentuk Panja Harmonisasi dan melakukan pendalaman terhadap draf dari Fraksi PPP dan PKB ini. “Pada dasanya, kalau ada salah-salah kita benarkan, kalau sudah betul kita dukung,” ujar Totok.

Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi PPP Reni Marlinawati yang menjadi juru bicara di Baleg menyampaikan dalam beberapa hal terjadi kesamaan pemahaman diantara dua pengusul, baik PPP dan PKB yang diwakil oleh juru bicara Nihayatul Wafiroh.

Reni menjelaskan, sebab musabab kenapa RUU ini diusulkan untuk menjadi undang-undang, karena dalam sejarah pendidikan di Indonesia, jauh sebelum sistem pendidikan nasional hadir, yakni sekitar tahun 1347, telah terjadi prosesi pendidikan. Awalnya lembaga pendidikan di Nusantara menggabungkan kurikulum pendidikan agama dan umum.

Meskipun ada kesamaan prinsip, di setiap daerah-daerah penamaannya berbeda-beda. “Yang setiap daerah berbeda-beda, kalau di Jawa namanya pesantren, kalau di Aceh namanya menasah, kalau di Sumatera Barat namanya surau,” ungkap Reni.

Dari sisi historis, dia juga menjelaskan, seiring kedatangan Portugal dan Belanda terjadi pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Jadi menurutnya, jika merunut pada sejarah sesungguhnya dalam pesantren, menasah, dan surau itu terjadi pembelajaran yang komprehensif, bukan saja pendidikan agama tetapi juga pendidikan umum. (eko/sf–DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Musi Rawas Sahkan Perda LKPJ 2017

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, menjadi Perda. Pengesahan Perda ini dilaksanakan saat rapat Paripurna di Kantor DPRD Musi Rawas, Senin (30/07). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Yudi Fratama dan dihadiri 27 anggota, Bupati Mura H Hendra Gunawan, Wakil […]

  • Kasus Suap, Yan Anton dan Empat Terdakwa Lain Kembali Disidang

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sidang kasus suap Banyuasin yang melibatkan Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kasi PMD Sutaryo, Kadisdik Umar Usman, Kabag Rumah Tangga Bupati Rustami dan rekanan pemkab Banyuasin Kirman kmebali digelar di Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (23/2/2017). Post Views: 341

  • Antara Psikoanalisis dan Hipnoanalisis

    • calendar_month Sab, 4 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MENGAPA HIPNOANALISIS?Pentingnya mempelajari dan mempraktikkan hipnoanalisis Muhammad Fakhrun Siraj Tepat bulan September 2021 ini, saya sudah tiga tahun mengajar psikoanalisis di Magister Psikologi Profesi di sebuah kampus swasta ternama Surabaya. Dalam kehidupan kampus, saya dikenal sebagai “orang yang sangat psikologis”, menolak pragmatisme dalam psikoterapi, dan mengkampanyekan kesehatan mental sebagai gaya hidup berkesadaran. Mengetahui bahwa kemarin […]

  • TBUPP Mura, Ustman Syafi’i Mengundurkan Diri, Ini Katanya

    • calendar_month Sen, 23 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Anggota Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) Kabupaten Musi Rawas, Kyai Ustman Syafi’i memgundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran Ustman Syafi’i sebagai TBUPP bidang Keagamaan dibuat melalui surat dan disampaikan ke Bupati Musi Rawas melalui Ketua GP Ansor Kabupaten Musi Rawas, Fuad Hasyim, Senin (23/5/2022). Sementara, Ustman Syafi’i ketika dihubungi membenarkan mengenai […]

  • Syarat Calon Kepala Daerah Harus Bebas Narkotika

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Mahkamah Kontitusi (MK) menolak untuk seluruhnya terhadap pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) pada Rabu (18/12/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Dalam Perkara Nomor […]

  • Moment Hari Sumpah Pemuda, Bupati Ajak Sukseskan Proses Pemilu 2019

    • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan, tahun 2019 Bangsa Indonesia akan menggelar pesta demokrasi untuk memilih dan menentukan dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, serta anggota legislatif baik DPR RI, DPD RI, DPRD Tingkat I dan II. Hal ini dikatakan Bupati saat dalam sambutannya dalam upacara, dalam rangka memperingati Hari […]

expand_less