Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Ingat ‘Pembungkaman’ Suara Seniman Tanah Air, Ini Kilas Balik Dugaan Intimidasi Teater Butet usai Kini Band Sukatani Tarik Lagunya dari Peredaran

Ingat ‘Pembungkaman’ Suara Seniman Tanah Air, Ini Kilas Balik Dugaan Intimidasi Teater Butet usai Kini Band Sukatani Tarik Lagunya dari Peredaran

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
  • visibility 1.445

JAKARTA – Sedang hangat diperbincangkan penggemar musik Tanah Air, terkait personel Band Sukatani yang mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebuah pernyataan yang menyita perhatian fansnya, karena selama ini dua anggota personel Band Sukatani itu selalu tampil memakai topeng.

Dalam video itu, tampak mereka memperkenalkan diri. Yakni Muhammad Syifa Al-Ufti alias Alectroguy sebagai gitaris dan Novi Chitra Indriyaki dengan nama panggung Twistter Angels sebagai vokalis.

Lewat unggahan itu, mereka menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada insitusi Polri RI.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi,” tutur sang gitaris Band Sukatani melalui akun Instagram @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform Spotify,” lanjutnya.

Permohonan maaf yang disampaikan Band Sukatani itu sontak menuai sorotan para penggemar musik Tanah Air sekaligus menuding adanya kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oleh polisi ke seniman Tanah Air.

Tepisan Polri Soal Upaya Penarikan Lagu Band Sukatani

Terkait klarifikasi Band Sukatani, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan Polri tidak anti kritik.

Meski terdapat tudingan adanya dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani, Wisnu menegaskan pihaknya terus berupaya menjadi institusi yang modern serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak anti kritik,” tegas Wisnu kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran,” tegasnya.

Sementara itu, polisi tidak menjawab saat ditanya apakah permintaan maaf Band Sukantani karena faktor tekanan.

Berkaca dari hal itu, kontroversi yang terjadi antara Band Sukatani vs Polri menambah daftar kasus dugaan adanya intimidasi aparat polisi terhadap suara-suara perlawanan yang timbul dari karya seniman Tanah Air.

Sebelumnya, pernah terjadi dugaan intimidasi terhadap aksi teatrikal yang dilakoni oleh seniman Indonesia, Butet Kartaredjasa. Begini ceritanya.

Butet Kartaredjasa: Intimidasi Itu Berusaha Mengontrol Pikiran

Pada Desember 2023 lalu, Butet Kartaredjasa selaku seniman Tanah Air pernah mengaku mendapatkan perlakukan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian.

Butet menyebut adanya intimidasi yang dilakukan polisi terhadap karya teater bertajuk ‘Musuh Bebuyutan di TIM, Jakarta Pusat, pada 1 Desember 2023.

“Tidak ada intimidasi verbal, intimidasi fisik. tapi intimidasi itu berusaha mengontrol pikiran,” ungkap Butet kepada awak media di Jakarta, pada 10 Desember 2023 lalu.

Seniman kenamaan Tanah Air itu menuturkan adanya surat permohonan izin yang memintanya untuk berkomitmen tidak bicara politik dalam aksi pertunjukannya.

“Di dalam surat permohonan izin yang biasanya tidak pernah ada, baru kali ini setelah 41 kali saya memainkan (teater) ‘Indonesia Kita’ saya harus menandatangani surat pernyataan,” terang Butet.

“Salah satu daftarnya menyebutkan, ‘Saya (Butet Kertaredjasa) harus berkomitmen tidak bicara politik’ di dalam pertunjukan,” tandasnya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian menyatakan tidak ada intimidasi terkait gelaran pentas teater yang dilakoni oleh seniman Butet Kartaredjasa.

Tepisan Polisi Soal Dugaan Intimidasi Teater Butet

Dalam kesempatan berbeda, Wadirintelkam Polda Metro Jaya, AKBP Niko Indrayana menjelaskan terkait perizinan acara yang digelar pada 1 dan 2 Desember di TIM itu.

Niko menjelaskan, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 ada 3 jenis kegiatan keramaian umum.

“Di mana dalam kegiatan keramaian umum tersebut antara lain, yang pertama adalah kegiatan berupa keramaian,” kata Niko dalam jumpa pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, pada Desember 2023.

“Yang kedua adalah kegiatan yang merupakan tontonan umum, dan ketiga adalah kegiatan yang berupa arak-arakan,” tambahnya.

Kayan Production, selaku penyelenggara pun menyatakan tidak ada intimidasi dari pihaknya.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian,” terang Indah salah satu perwakilan dari Kayan Production dalam kesempatan yang sama.

“Untuk pengurusannya pada saat pengurusan surat pernyataan tersebut disampaikan ke kepolisian sebelum event. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut, gitu aja,” tandasnya.

Butet Dilaporkan Balik Terkait Berita Hoax

Menanggapi pengakuan Kayan Production yang dinilai berbeda dengan Butet, Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Butet ke Bareskrim Polri karena menganggap Butet menyebarkan berita bohong atau hoax.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menilai pengakuan Butet meresahkan dan menyesatkan.

“Yang bersangkutan menyampaikan adanya intimidasi dari pihak kepolisian dalam hal menggelar pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM,” terang Fatoni kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Desember 2023 lalu.

“Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian,” tandasnya. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zulkifli Hasan : Nilai-Nilai Pancasila Semakin Pudar

    • calendar_month Ming, 23 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengingatkan kembali pentingnya mengembalikan nilai-nilai dan semangat Pancasila di bidang ekonomi. Hal ini disampaikan Zulkifli Hasan saat menghadiri Kongres Umat Islam MUI bertajuk Arus Baru Ekonomi Umat. “Sejak 71 tahun lalu pendiri bangsa sudah merumuskan nilai nilai keadilan sosial, kedaulatan dan kesejahteraan untuk seluruh anak bangsa,” kata Zulkifli. Namun […]

  • Hasil PORDA Salah Satu Tolak Ukur Prestasi Olahraga

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe (Nanan) mengatakan salah satu tolak ukur pencapaian prestasi olahraga bisa dilihat saat Pekan Olahraga Daerah (Porda) Tingkat Provinsi. Kite telah mencapai lima besar, tantangan kedepan adalah mempertahankannya bahkan kalau bisa masuk tiga besar. “Menjalankan suatu organisasi tidaklah mudah, saya selaku pembina mendukung semua kader yang […]

  • Reses Anggota DPR Siti Nurizka, Berikut Harapan Wabup Musi Rawas

    Reses Anggota DPR Siti Nurizka, Berikut Harapan Wabup Musi Rawas

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas Hj. Suwarti dan Kapolres Musi Rawas menerima kunjungan reses Anggota DPR RI Siti Nurizka Puteri Jaya. Kunjungan ini dalam Masa Persidangan III Tahun 2022-2023, di Polres Musi Rawas, Senin (6/3/2023). Siti Nurizka Puteri Jaya sengaja melaksanakan kunjungan reses dan bersilaturahmi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Musi […]

  • Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ajukan Nota Pembelaan

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dua terdakwa kasus korupsi dana hibah APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013 mengajukan nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin. Terdakwa yang merupakan pejabat Pemprov Sumsel yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing, dan mantan Kepala Kesbangpol Linmas Sumsel Ikhwanudin mengajukan eksepsi melalui kuasa […]

  • Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Kini di Level 2

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, – Memang benar, hasil yang didapat tidak pernah mengkhianati usaha. Berkat kebijakan yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud dan kerjasama semua lini dalam penanganan yang maksimal membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura mengalami penurunan menjadi level 2. Kabar gembira ini berdasarkan surat intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor […]

  • Pernyataan KPK dinilai Masinton Berubah-ubah Seperti Kaleng Rombeng

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengumumkan calon kepala daerah menjadi tersangka dugaan korupsi. KPK, kata dia, seharusnya langsung saja menetapkannya tanpa perlu sesumbar di publik. “Tersangkakan saja tanpa perlu gembar-gembor,” katanya dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 17 Maret 2018. Masinton berujar pernyataan Ketua […]

expand_less