Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

Dihukum Belajar 3 Hari di Lantai karena Telat Bayar SPP, Siswa SD Dapat Bantuan dari Presiden

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
  • visibility 223

Jurnalindependen.com – Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara yang berinisial MI, menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya dihukum duduk di lantai selama proses belajar mengajar viral di media sosial.

Hukuman ini diberikan oleh guru kelas karena MI belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.

Ibu dari MI, AM, mengungkapkan bahwa anaknya telah dihukum selama dua hari, yakni pada tanggal 6 dan 7 Januari 2025.

Dalam rentang waktu tersebut, MI duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Anaknya disuruh duduk di lantai selama jam pelajaran, tanpa diberikan kesempatan mengikuti pelajaran di kursi seperti teman-temannya,” kata AM kepada media saat ditemui pada Jumat, 10 Januari 2025.

Ia juga menyebutkan bahwa wali kelas memberikan peraturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak diperkenankan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Kejadian tersebut mencuat saat seorang ibu melihat anaknya sedang duduk di lantai saat proses belajar mengajar.

“Begini loh, Bu, dia ini disoraki dari tadi di luar saya datang. Buk ambil rapor, Mesia duduk di bawah, dia nangis loh buk,” kata AM dalam video viral yang beredar.

AM mengaku sangat terkejut mendengar bahwa anaknya telah dihukum sejak 6 Januari 2025 dan merasa sedih melihat anaknya yang menangis akibat malu dihukum di depan teman-temannya.

“Dia nangis mau pergi sekolah, dia bilang Mamak MI malu duduk di bawah. Dia sempat nggak mau sekolah karena malu,” ujar AM.

Awalnya, AM tidak mengetahui bahwa anaknya dihukum. Ia pun mendatangi sekolah dan sangat terkejut melihat kondisi anaknya yang duduk di lantai saat mengikuti pelajaran.

“Pada tanggal 8 Januari 2025 pagi, anak saya nggak mau sekolah karena dia malu. Saya juga baru tahu kalau dia sudah tiga hari dihukum duduk di lantai,” ungkap AM.

AM juga menjelaskan bahwa dirinya belum mampu membayar tunggakan SPP anaknya karena keterbatasan finansial.

AM menderita penyakit yang memerlukan operasi dan belum bisa bekerja, sementara suaminya pun belum pulang.

“Saya belum bisa bayar uang sekolah anak saya yang tertunggak karena kondisi ekonomi kami, ditambah suami saya belum pulang,” ujarnya.

AM menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan hukuman bagi anaknya jika terkait dengan tugas sekolah yang belum diselesaikan.

Namun, ia meminta agar sang guru tidak mempermalukan anaknya di depan teman-temannya hanya karena masalah tunggakan SPP.

“Kalau anak saya nggak ngerjakan PR, saya nggak marah kalau dia dihukum, bahkan disuruh keluar ngutip sampah. Tapi kalau hanya karena belum bayar SPP, dia harus duduk di lantai, itu nggak bisa diterima,” kata AM dalam videonya.

Tanggapan Kepala Sekolah tentang Hukuman di Lantai

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, memberikan klarifikasi.

Ia menyatakan bahwa pihak sekolah tidak memiliki aturan yang melarang siswa yang belum membayar SPP untuk mengikuti pembelajaran.

Juli menjelaskan bahwa tindakan guru tersebut merupakan kebijakan pribadi wali kelas, Hariyati, yang tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah.

“Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi itu bukan masalah besar,” jelas Juli.

“Wali kelasnya membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh ikut pelajaran, tanpa berbicara terlebih dahulu dengan pihak sekolah,” tambahnya.

Juli mengakui bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi antara pihak sekolah, wali kelas, dan orang tua siswa.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga MI.

“Saya sudah memohon maaf kepada orang tua MI dan masalah ini sudah selesai,” ujar Juli.

Dikatakan pula bahwa MI kini sudah kembali bersekolah setelah SPP-nya dibayarkan oleh sejumlah relawan.

“Beberapa relawan sudah membantu keluarga MI untuk membayar uang sekolah dan MI sekarang sudah bisa kembali belajar,” tambahnya.

Bantuan dari Gerindra untuk Siswa yang Dihukum

Terkait dengan insiden tersebut, Wakil DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga, bersama pihak Gerindra, memberikan bantuan untuk memastikan pendidikan MI tidak terhambat.

“Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, untuk hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan apabila ada masalah,” kata Ihwan Ritonga saat berkunjung ke rumah MI pada 10 Januari 2025.

Ihwan menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada AM, ibu MI, apakah anaknya ingin tetap bersekolah di SD tersebut atau pindah ke sekolah lain.

“Kami serahkan keputusan kepada ibu MI, apakah anaknya ingin melanjutkan di sekolah ini atau mencari sekolah lain untuk memulihkan psikologis anak,” ujarnya.

AM mengungkapkan bahwa anaknya memiliki tunggakan SPP selama tiga bulan dengan total biaya Rp180.000, yang sebagian besar disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada akhir 2024.

AM juga menceritakan bahwa anaknya sempat tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester saat duduk di kelas III SD, namun setelah meminta kompensasi pembayaran, anaknya diizinkan mengikuti ujian meski tidak mendapatkan rapor.

AM berencana menebus tunggakan SPP pada 8 Januari 2025, dengan menjual handphone untuk tambahan dana.

Namun sebelum itu, ia mendengar cerita anaknya yang malu dihukum duduk di lantai selama dua hari. (*)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Mukti : Musrenbang, Wahana Efektif Menyelaraskan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Musi Rawas, Jurnalindependen.com — Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antara pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD, yang menitikberatkan pada sinkronisasi rencana kerja antar SKPD dan antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat agar tujuan dan […]

  • Tantangan Pariwisata Indonesia Saat Ini

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SEJAK di masa periode pertama kekuasaannya Presiden Jokowi telah menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor prioritas, yang diharapkan mampu sebagai penyumbang terbesar bagi devisa negara. Tidak heran jika Menteri Pariwisata Arief Yahya di dalam setiap kesempatan menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan utama kenapa Pariwisata menjadi leading sektor program pembangunan Indonesia adalah dikarenakan merupakan industri […]

  • Musi Rawas ‘Berkah’ Dihentikan Sementara

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Musi Rawas ‘Berkah’ (Bersatu Kita Hebat) dan akrab Desa yang sudah di anggarkan dalam APBDes tahun 2019 terpaksa dihentikan. Para Kepala Desa (Kades) khawatir dipanggilnya beberapa pejabat DPMD Kabupaten Musi Rawas oleh Kejaksaan Negeri akan berimbas juga ke Kades. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mefta Joni ditemui dikantornya, […]

  • Raperda APBD 2019 Musi Rawas Disahkan

    Raperda APBD 2019 Musi Rawas Disahkan

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan bersama Ketua DPRD Mura, Yudi Pratama, SH beserta wakil ketua menandatangani persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah yang disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Mura dan Pejabat Pemkab Mura yang hadir. Penandatanganan […]

  • Perizinan Walet Diajukan Kolektif Dari Kecamatan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Memfasilitasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan Gedung Penangkaran Burung Walet, Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Musi Rawas meminta Camat dapat berperan aktif untuk pengajuan secara kolektif. Kepala DPM PTSP melalui Kabid Pelayanan Perizinan, Mei Juanda mengatakan pihaknya meminta Camat untuk koordinasi secara kolektif penangkar […]

  • Pemkab Mura Bersama TNI Buka Jalan Penghubung Desa Semeteh – Lubuk Pandan

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Guna memperlancar perputaran ekonomi daerah. Terutama mempermudah akses masyarakat mengeluarkan hasil bumi dan produksi rumah tangga, Pemkab Musi Rawas (Mura) terus berupaya membangun dan memperbaiki infrastruktur jalan. Dalam hal ini, Bupati Mura H Hendra Gunawan dan Dandim 0406 MLM mewujudkan impian masyarakat Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan. Dengan adanya pembukaan jalan […]

expand_less