Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

Propemperda Kota Lubuklinggau 2024 Ditetapkan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
  • visibility 168

LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau.

Trisko Defriyansa menyampaikan  Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pemkot Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu:

1. Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet,

2. Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan,

3. Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan,

4. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau,

5. Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,

6. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045,

7. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,

8. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dan

9. Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya:

1. Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan,

2. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit,

3. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap,

4. Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah,

5. Raperda tentang Pengelolaan Persampahan,

6. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah,

7. Raperda tentang Kemajuan Daerah, serta 

8. Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan, dan

9. Raperda tentang Keolahragaan.

Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau. (*/Acm/wms)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1000 Anak Ikuti Sunatan Massal dan Layanan Kesehatan Gigi

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan kegiatan sunatan massal dan pelayanan kesehatan gigi yang dilaksanakan di halaman RS Muara Beliti. Kamis (25/04/2019) Kegiatan yang masuk dalam rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Musi Rawas ke -76 ini diikuti oleh 1000 anak dari 14 Kecamatan yang ada di […]

  • LDN Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka, Bupati H2G : ‘Junjung Tinggi Sportifitas’

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan ( H2G) secara resmi membuka Liga Desa Nusantara ( LDN ) 2019 tingkat kabupaten, Minggu (7/07) di Lapangan Sepakbola Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri. Dalam sambutannya, H2G mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara atas terselenggaranya LDN tingkat kabupaten tahun 2019 ini . “Tidak banyak daerah yang […]

  • Pemkab Mura Hibahkan Lahan 3 Ha Untuk Kantor Imigrasi

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan dan Kakanwil Kemenkumham Dr. H. Sudirman D. Hury, SH., MM., M.Sc menandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan BA serah terima Hibah tanah kantor Unit Imigrasi Musi Rawas. Jum’at 26 April 2019, di ruangan Bina Praja Kantor Bupati Musi Rawas. Turut mendampingi Kakanwil, Kadiv Pemasyarakatam, Giri […]

  • Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Panwas Mura Adakan Rakor

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Guna meningkatkan pengawasan Pilkada 2015, Panwaslu Kabupaten Musi Rawas adakan Rapat Koordinasi (Rakor), dibuka Bupati Musi Rawas yang diwakili Asisten 1 Tata Pemerintahan Ali Sadikin, Rabu (30/09/2015) di Hotel Hakmaz Taba, Lubuklinggau, Sumsel. Rakor dimaksud untuk meningkatkan pengawasan kampanye dan laporan dana kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2015. […]

  • Kader Gerindra Dilarang Main ‘Dua Kaki’

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Aswari Rivai ingatkan kadernya, untuk tidak main ‘dua kaki’. Ia minta seluruh kader di Sumatera Selatan (Sumsel), semua militan. “Karena kalau kader main ‘dua kaki’, tidak cocok. Untuk memenangkan Partai Gerindra, semua harus militan dan jangan sampai ada dusta diantara kita. Ketika ada kader yang […]

  • Pernyataan PWI Sumsel terhadap Rencan Dewan Pers Rubah HPN

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MENYIKAPI rencana Dewan Pers yang akan merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional pada rapat Dewan Pers 18 April 2018 di Jakarta, Kami pengurus dan segenap anggota PWI Provinsi Sumatera Selatan menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional tersebut adalah pengingkaran dan penghianatanan sejarah. Untuk itu kami pengurus dan […]

expand_less