Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?

Penatausahaan PBB-P2 di Kabupaten Musi Rawas Tak Sesuai Ketentuan?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
  • visibility 90

MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 telah merealisasikan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp5.811.665.921,00 atau 116,23% dari anggaran sebesar Rp5.000.000.000,00.

Berdasarkan LHP BPK Tahun 2022 atas Pemkab Musi Rawas, penatausahaan penetapan PBB-P2 Tahun 2022 tidak sesuai ketentuan.

  1. Setidaknya ada 121 Objek Pajak (OB) sebesar Rp3.630.000,00 tidak memiliki luas bumi dan bangunan, ditetapkan nilai minimal Rp30.000,00/OB.
  2. Kemudian, ada 4 OB sebesar Rp120.000,00 memiliki luasan bumi 0 tetapi memiliki luasan bangunan, juga ditetapkan nilai minimal Rp30.000.00/OB.
  3. Ada 23 Fasilitas Umum (Tempat Ibadah dan Sekolah Negeri) dikenai PBB-P2 Sebesar Rp901.056,00. Seharusnya tidak dikenakan PBB-P2.
  4. Juga terdapat 23 SPPT Rumah Dinas milik pemerintah dengan nilai ketetapan sebesar Rp770.820,00 seharusnya tidak dikenakan PBB-P2.
  5. Selanjutnya, data penetapan PBB-P2 Menara Telekomunikasi tidak mutakhir. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) pada Tahun 2022 menetapkan SPPT PBB-P2 atas menara telekomunikasi sebesar Rp324.046.130,00.

Namun informasi jumlah menara dari Dinas PUCKTRP dan DPMPTSP menunjukkan adanya data yang tidak selaras. Data di BPPRD sebanyak 178 menara, dari Dinas PUCKTRP sebanyak 155 menara dan data dari DPMPTSP sebanyak 50 menara.

Penjelasan mereka, data DPMPTSP merupakan data perizinan menara telekomunikasi selama Tahun 2017 s.d 2022. Administrasi pencatatan perizinan menara telekomunikasi sebelum Tahun 2017 belum tertib, sehingga data jumlah menara telekomunikasi tidak bisa diketahui.

Terkait Perubahan data PBB-P2 pada menara telekomunikasi dilakukan berdasarkan laporan dari kepala desa atau vendor menara telekomunikasi sebagai wajib pajak. Selama ini vendor yang rutin melapor ke BPPRD setiap terjadi perubahan data operasional menara telekomunikasi adalah PT Tel dan PT TBG.

Namun data ketetapan PBB-P2 menara telekomunikasi PT Tel belum dimutakhirkan data pada aplikasi V-Tax yang digunakan dalam pengelolaan data PBB-P2 karena informasi tersebut tidak diteruskan kepada operator aplikasi.

  1. Data Wajib Pajak PBB-P2 belum mencakup seluruh desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas hal ini karena Pemkab Musi Rawas belum menyusun peraturan tentang tata cara penyusunan, pembentukan, dan penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-rata (NIR) dan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Data NIR dan ZNT tersebut diperlukan sebagai dasar menilai kewajaran NJOP Bumi. Untuk menetapkan NIR dan ZNT, data yang diperlukan adalah peta wilayah, peta desa/kelurahan, peta Zona Nilai Tanah, dan peta blok tanah. BPPRD juga perlu menyiapkan data harga pasar serta laporan notaris/PPAT/BPN.

Pihak BPPRD beralasan enam (6) desa tak dikenai wajib pajak karena masuk kawasan hutan lindung. Enam desa itu diantaranya, Desa Bumi Makmur, Desa Harapan Makmur, Desa Pian Raya, Desa Sindang Laya, Desa Tri Anggun Jaya, dan Desa Mukti Karya dalam wilayah Kecamatan Muara Lakitan.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten II Buka Acara Sosialisasi Persandian Kesadaran Pengamanan Informasi 2018

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas yang diwakili Asinten II Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Saiful Anwar Ibna membuka langsung acara sosialisasi persandian kesadaran pengamanan informasi tahun 2018, yang diselenggarakan Dinas Kominfo setempat, di Ballroom Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau, Rabu (19/09). Dalam sambutannya menyampaikan, diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat, terutama dalam bidang persandian di lingkungan […]

  • Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    Bupati Mura Bantu Yehezkiel Untuk Kesembuhan dari Penyakit Tumor

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyalurkan bantuan Dana Pendamping Rujukan Pasien Penderita Hydrocepalus, an. Yehezkiel di Dusun I Desa Sukowono Kecamatan Jayaloka, Selasa (06/09/2022). Bupati Ratna Machmud juga memberikan motivasi dan semangat kepada Yehezkiel yang menderita penyakit tumor, agar dapat sembuh dan pulih kembali. Bantuan yang disalurkan merupakan Dana Pendamping […]

  • Kok Bisa, Jumlah Honorer RS Dr Sobirin Overload

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Lebih dari 500 tenaga honorer bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin, jumlah ini tentu saja melebihi kapasitas yang ditentukan. Namun, dalam waktu dekat jumlah tersebut akan diseleksi oleh pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang ditetapkan. Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti Burlian membenarkan kalau , tidak jumlah […]

  • Lembaga KPK Imbau Perusahaan di Musi Rawas Tunaikan CSR

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Kendati sudah ada kesepakatan antara Pemkab Musi Rawas dengan beberapa perusahaan, namun sepanjang 2017 masih banyak perusahaan belum merealisasikan Corporate Social Responsibility(CSR). Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Musi Rawas, Ali Mu’ap saat dihubungi, Kamis (19/04) menghimbau dan mengharapkan perusahaan yang ada di Kabupaten Musi Rawas, segera melakukan kewajiban (CSR) yang telah […]

  • Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    Mefta Joni Tekankan Staf Agar Displin dan Bertanggungjawab

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Sebagai Perangkat Daerah (PD) yang baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musirawas mulai berbenah. PD yang baru dibentuk ini merupakan perubahan dari SKPD Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Post Views: 421

  • Bawa PWI SUMSEL Lebih Maju, Mandiri dan Bermartabat

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PALEMBANG,- Wartawan senior Jon Heri S.Sos ternyata mulai menunjukkan “buah” pemikiran cemerlang setelah sebelumnya tak dianggap berpeluang maju pada bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel periode 2019-2024. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel masa kepengurusan H Ocktap Riady itu kini tak ragu untuk melenggang pada putaran pemilihan calon Ketua PWI saat Konferensi Provinsi […]

expand_less