Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Seminar Sehari DPRD dan OPD, Ini Harapan Bupati Mura

Seminar Sehari DPRD dan OPD, Ini Harapan Bupati Mura

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
  • visibility 87

LUBUKLINGGAU – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengikuti Seminar Sehari DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas. Rabu (29/11/2023), di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau.

Seminar Sehari dilaksanakan DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk sinkronisasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Musi Rawas dan pemahaman UU yang di tetapkan pemerintah.

Bupati Ratna Machmud menyambut baik kegiatan ini, karena sangat strategis dan penting dalam meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholders dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal ini tidak lain untuk mendukung dan melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas.

Dia juga mengatakan, kegiatan ini dapat menjadi wadah komunikasi dalam mewujudkan, melaksanakan urusan pemerintahan sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tatib terhadap Peraturan DPRD Kabupaten Musi Rawas, serta Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2023 Standar Harga Satuan Regional.

“Peraturan perundang-undangan dapat memberikan perlindungan hukum untuk mewujudkan pemerintahan yang baik juga menjadi landasan hukum yang dibutuhkan guna mendasari keputusan dan tindakan Pejabat Pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan hukum.

Saya minta kepada OPD dan seluruh peserta seminar untuk mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh Narasumber.

Sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Musi Rawas dalam rangka Implementasi Peraturan Perundang-Undangan, untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat),” tegas Ratna Machmud.

Sementara, Ketua DPRD Azandri mengatakan, seminar ini merupakan upaya singkronisasi PP. Untuk itu, dengan hadirnya Ketua Komisi Yudisial RI Prof Amzulian Rifai dapat memberikan pencerahan kepada seluruh jajaran DPRD dan OPD, sehingga diharapkan untuk semakin produktif dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas.

Prof. Amzulian Rifai menyampaikan, melalui seminar ini memberikan pemahaman hukum pemerintahan kepada ASN dan bagaimana cara menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara di Indonesia.

Cara mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antara lain, pertama, lebih mampu mendengarkan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kedua, mencapai target penyelesaian pembahasan peraturan. Ketiga, mampu menghasilkan peraturan yang mengutamakan rakyat.

Kemudian keempat, tidak terjerat korupsi. Kelima, mampu menyerap aspirasi rakyat di daerah. Keenam, membenahi dan menuntaskan pekerjaan periode sebelumnya.

Selanjutnya ketujuh, menyusun target dan realistis, dan kedelapan, membenahi organisasi kelembagaan.

“Saya mengapresisasi kepada Pemkab Mura yang telah mengambut baik yang notabenenya baru pertama kali dalam acara resmi berkunjung ke Kabupaten/Kota”, ungkap Prof Amzulian Rifai.

Hadir juga dalam acara tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Hersanto Nursadi, Pj Walikota Lubuklinggau, Forkopimda Kabupaten Musi Rawas, Anggota DPRD Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas, Camat dan Kades di Lingkungan Pemkab Musi Rawas. | Faisol

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekaman Dugaan Rekayasa OTT diserahkan ke Hakim, Pengacara Minta Kliennya Bebas

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Sidang kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muratara kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jum’at (27/7). Pada sidang dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa ini, Ilham Fatahillah selaku pengacara terdakwa Ardiyansyah menyerahkan bukti rekaman dugaan rekayasa OTT kepada majelis hakim diketuai Paluko H. Rekaman berdurasi 90 menit ini sangat berhubungan erat dengan dugaan […]

  • Bank Mandiri Akan Salurkan CSR Motor Sampah ke Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bank Mandiri Cabang Watervang Lubuklinggau akan menyalurkan bantuan CSR berupa 1 unit motor (KTM) bak sampah Ke Pemkab Musi Rawas tahun ini. Hal ini disampaikan, Heru Kurniawan selaku Kepala Cabang Mandiri Watervang Lubuklinggau. “Tahun ini CSR ke Musi Rawas, 1 unit motor (KTM) bak sampah. Realisasinya sekitar bulan Maret atau April. Rencananya […]

  • Kasus Ponsel Bodong, Negara Rugi Trilyunan

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufiqulhadi menegaskan, peredaran ponsel ilegal harus diberantas. Ponsel ilegal yang masuk ke pasaran dalam negeri melalui jalur Black Market (BM) tidak memiliki surat-surat keterangan resmi, atau yang disebut oleh Taufiq dengan ponsel bodong telah melanggar aturan kepabeanan. Hal itu ia tekankan dalam Diskusi Forum Legislasi bertema “Negara Rugi Triliunan Rupiah, […]

  • Belum Ada Laporan Hasil Labor Terhadap Dugaan Pencemaran Sungai Kungku

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada laporan hasil laboratorium dari sampel air yang diambil di Sungai Kungku, yang diduga tercemar limbah pabrik PT PHML, ungkap Wawan (36) warga setempat kepada Jurnalindependen.com, siang tadi, Selasa (17/11/2015). Wawan menuturkan bahwa ia sudah menghubungi pihak Labor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Musi Rawas, Tusan untuk menanyakan hasil […]

  • Pengadaan tanah untuk Kawasan Sport Center Diduga Fiktip

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, Jurnalindependen.com — Berdasarkan informasi yang diterima, Tahun 2014 Dinas Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menganggarkan Dana untuk Kegiatan Pengadaan Tanah Kawasan Sport Center Kel. Petanang Ulu dengan item Belanja Modal sebesar +Rp 1.000.000.000,- kemudian dianggarkan lagi dana untuk kegiatan pengadaan Tanah untuk pengembangan Kawasan Sport Center dan Kawasan Strategis […]

  • MK Tolak Permohonan Uji UU Jasa Konstruksi

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PERMOHONAN pengujian Undang-Undang  Nomor  2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU Jasa Konstruksi) yang diajukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJKP) Aceh bersama sejumlah Pemohon lainnya akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon I, Pemohon IV, Pemohon VI, dan Pemohon VII berkenaan dengan Pasal 30 ayat (2), ayat (4), dan […]

expand_less