Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Tukang Becak Bobol Tabungan BCA Rp345 Juta, Siapa Dibelakangnya?

Tukang Becak Bobol Tabungan BCA Rp345 Juta, Siapa Dibelakangnya?

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 21 Jan 2023
  • visibility 21

JAKARTA – Tukang becak asal Surabaya bernama Setu berhasil membobol tabungan Rp345 juta dari rekening nasabah Bank BCA bernama Muin Zachry.

Mulanya, Setu ternyata diperintahkan oleh seorang pria bernama Mohammad Thoha yang merupakan penyewa kamar kost di rumah Muin.

Thoha memiliki rencana yang matang untuk membobol rekening Muin dengan mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke masjid untuk Shalat Jum’at.

Kemudian, Thoha mencari orang yang memiliki postur dan wajah yang mirip dengan Muin. Tak lama, ia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal.

Setelah mengobrol singkat, Setu pun mempelajari tanda tangan Muin. Tak lama, tukang becak itu pun berangkat ke bank pada Jum’at (5/8) siang untuk menjalankan tugasnya.

Berbekal situasi yang mendukung saat Shalat Jumat, Setu mendatangi kantor cabang BCA Jalan Indrapura. Ia bertemu dengan teller bernama Maharani Istono Putri. Putri mengaku benar-benar terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin.

Setu sengaja memanfaatkan waktu Shalat Jumat saat melakukan aksi sebab bank itu memang dalam keadaan sepi. Pasalnya, banyak pegawai laki-laki sedang Jum’atan dan imbauan pakai masker masih berlaku.

Ketika menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Putri mengaku penyamaran Setu sempurna. Pria itu berperawakan sangat mirip dengan Muin. Selain membawa buku tabungan dan KTP asli. Setu juga hafal nomor PIN.

“Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga,” kata Putri, Jum’at (20/1).

Tanpa keraguan, Putri pun mengakui dirinya segera memproses penarikan tunai tabungan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Terlebih, Putri melihat tanda tangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Ia perhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.

“Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban),” tutur Putri.

Meski begitu, ia mengakui kesalahannya tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Sebab, ia menilai Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil uangnya sendiri di bank.

Merespons kejadian itu PT Bank Central Asia (BCA) melalui Vice President Corporate Communication & Social Responsibility mereka Hera F Haryn akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Meskipun demikian, agar kejadian itu tak terulang, BCA mengimbau para nasabahnya untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik dan tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini agar bisa menghindari kejadian yang tak diinginkan.

“Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat),” tegasnya. ***

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Muara Megang Tagih Janji Kebun Plasma Lonsum

    • calendar_month Sen, 25 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Masyarakat Muara Megang Kecamatan Megang Sakti mempertanyakan komitmen PT Lonsum janji kebun plasma seluas + 1.700 ha dari tahun 2007 hingga 2014. Komitmen tersebut seharusnya diselesaikan dengan limit waktu 2 bulan sejak dari 22 oktober 2017 yang lalu. Karena pada tanggal tersebut masyarakat Muara Megang bersama Suku Anak Dalam (SAD)  Desa […]

  • Mantan Napi Kasus Korupsi Bakal Dilarang Jadi Caleg

    • calendar_month Jum, 30 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan calon legislatif untuk DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Pemilu 2019. Aturan mengenai mantan narapidana kasus korupsi dilarang mendaftarkan diri sebagai caleg. Selain itu, caleg juga diminta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Nanti akan kami masukkan juga aturan, […]

  • Murtin Apresiasi Kriteria Bakal Calon Bupati Pilihan PKS

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    * Ambil Formulir di DPC Partai Demokrat MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Bakal Calon Bupati Musi Rawas, H Achmad Murtin mengembalikan berkas formulir ke Sekretariat DPD PKS Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pagi tadi, Sabtu (28/03/2015). Kedatangan Murtin beserta Tim Pendukung disambut baik Tim Optimalisasi Musyarokah (TOM) DPD PKS. Pengembalian Berkas H Achmad Murtin ini bersamaan dengan […]

  • DPR Minta Facebook Perbarui Ketentuan Sanksi Pihak Ketiga

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi I DPR RI dengan tegas meminta Facebook segera memperbarui ketentuan sanksi terhadap pihak ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian, termasuk penyalahgunaan data pengguna jejaring sosial tersebut. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna merupakan tanggung jawab Facebook, sehingga pengguna merasa terlindungi. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai, platform policy Facebook terkait pelanggaran […]

  • Sudah 53 Berkas Pengajuan Santunan Kematian, 26 Berkas Sudah Selesai

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Program Santunan Kematian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Tahun 2021 terus bergulir. Setidaknya sudah 53 berkas pengajuan yang sudah masuk ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura. Santunan Kematian ini merupakan salah satu program yang masuk dalam Visi dan Misi Musi Rawas Maju, Mandiri dan Bermartabat (MANTAB) Bupati Hj Ratna Machmud […]

  • Masalah Aset, Anjal dan Penegakan Perda Disorot Dewan

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tujuh fraksi DPRD Kota Lubuklinggau, sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penyampaian LKPJ Walikota tahun anggaran 2017 di ruang rapat paripurna, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Selasa (10/4). Ketujuh fraksi DPRD melalui Juru Bicara (Jubir) masing-masing, menyepakati dan menyetujui, penyampaian LKPJ Walikota ditindaklanjuti untuk dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Masing-masing fraksi, juga […]

expand_less