Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

Perbup Mars Musi Rawas Mantab Sudah Terbit

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 21 Nov 2022
  • visibility 159

MUSI RAWAS – Lagu Mars Musi Rawas Mantab saat ini sudah mempunyai kekuatan hukum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub Nomor 37 Tahun 2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kabag Hukum Setda Musi Rawas, Mukhlisin saat dimintai keterangan diruang kerjanya, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (21/11).

“Syukur, Alhamdulillah bahwa untuk Lagu Mars Musi Rawas Mantab, yang selama ini digaungkan (dinyanyikan), sesuai dengan Perbub Nomor 37 Tahun 2022,” kata Kabag Hukum.

Mukhlisin yang saat ini juga diberi kepercayaan sebagai Plh Asisten III Administrasi Umum dan Keuangan Setda Mura, menjelaskan adapun lagu Mars Musi Rawas Mantab ini mempunyai beberapa tujuan diantaranya, pertama memberikan simbol dan identitas program pemerintah daerah atas visi dan misi.

Kemudian, kedua membantu dalam mewujudkan cita-cita daerah untuk menciptakan masyarakat sejahtera dan beradab, ketiga memacu semangat dan motivasi bagi Aparatur Sipin Negara (ASN), dalam menjalankan tugas dan pengabdian dalam pelaksanaan pelayanan publik.

“Serta, terakhir keempat, menggambarkan karakteristik dan ciri khusus penataan daerah, potensi daerah serta merupakan simbol latar belakang dalam mengelolah Sumber Daya Manusia (SDM), dan Sumber Daya Alam (SDA), berdasarkan kearifan lokal,” jelas pria mengenakan kaca mata ini.

Kabag Hukum menambahkan, mengenai penggunaan lagu Mars Musi Rawas Mantab dinyanyikan oleh peserta perangkat daerah dalam setiap kegiatan formal dan nonformal yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, swasta dan satuan pendidikan.

“Artinya, Lagu Mars Musi Rawas Mantab, harus dinyanyikan setiap kegiatan, usai menyayikan lagu wajib Indonesia Raya,” tutupnya. (*)

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • 100 Sekolah di Musi Rawas Dapat Rehab Sedang DAK Pendidikan 2013

    100 Sekolah di Musi Rawas Dapat Rehab Sedang DAK Pendidikan 2013

    • calendar_month Sab, 8 Jun 2013
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Mengenai Rehab sedang sekolah yang menjadi prioritas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas, Sumsel sampai saat ini belum diketahui oleh beberapa sekolah di Kecamatan Tugumulyo. Dari hasil konfirmasi sebelumnya kepada Kabid Program Disdik, Hartoyo bahwa setidaknya ada 100 sekolah yang akan mendapatkan prioritas rehab sedang sekolah dengan alokasi rehab persekolah satu atau dua lokal. […]

  • Proyek Rehab Median Jalan Tanpa Plang Merk

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek rehab median jalan di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti nampaknya dibiarkan pengawas dari dinas terkait tanpa plang merk kegiatan. Berdasarkan pantauan wartawan, Kamis (04/07) proyek tersebut tidak transparan ke publik sebab tidak diketahui nilai dan apa saja yang dikerjakan. Salah seorang pekerja bernama AR (42th) tidak memberikan jawaban ketika ditanya […]

  • Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab, menurut Laksmi, Pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah, sehingga membuat masyarakat luas berada dalam situasi yang membingungkan. Terlebih, ungkap Lasmi, belakangan ini ditambah dengan mencuatnya perbedaan istilah antara […]

  • Ahli: Holdingisasi BUMN Harus Penuhi Syarat

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JAKARTA – Holdingisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memenuhi syarat, yaitu pemerintah harus memilah sektor hajat hidup orang banyak, sektor komersial, dan sektor kuasi. Demikian disampaikan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy sebagai ahli Pemohon dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Sidang kelima perkara Nomor 12/PUU-XVI/2018 […]

  • Ini Klarfikasi PT BNS Terhadap Berita Miring yang Beredar

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Seiring berkembang berita-berita miring terkait Perumahan PT Buraq Nur Syariah (BNS) beberapa hari terakhir, Chief Excecutive Officer (CEO) PT BNS, Prita Wulan Kencana, angkat bicara, Jum’at (8/1/2021). “Sebetulnya sudah capek juga melakukan klarifikasi. Sedikit-sedikit klarifikasi, bantahan dan sebagainya. Cuma sedikitnya, saya rasa perlu untuk disampaikan,” tulis Prita Wulan Kencana melalui pesan WhatsAppnya. Dikatakan […]

  • Melalui PERSSILAM FC, Bupati Berharap Sepak Bola Musi Rawas Makin Maju

    Melalui PERSSILAM FC, Bupati Berharap Sepak Bola Musi Rawas Makin Maju

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima audiensi Pengurus Persatuan Sepakbola Silampari (PERSSILAM) Sumatera Selatan, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati, Kamis (09/02/2023). Melalui audiensi ini, Bupati Ratna Machmud berharap olahraga sepak bola semakin maju di Kabupaten Musi Rawas. “Banyak pemain-pemain berpotensi di wilayah kita ini yang bisa memajukan persepakbolaan di Musi Rawas. […]

expand_less