Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Mendag Zulhas Targetkan Harga Sawit Naik Rp2.400/kg

Mendag Zulhas Targetkan Harga Sawit Naik Rp2.400/kg

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
  • visibility 141

Jurnalindependen.com – | Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menargetkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani Rp2.400/kilogram.

“Kita akan melakukan segala upaya untuk tandan buah segar sesuai hitungan, harusnya harganya Rp2.400,” kata Zulkfili, Senin (18/07/2022).

Menurut Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga riil pembelian TBS di tingkat petani terus turun. Harga TBS sebelum larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) mencapai Rp4.250 per kilogram namun harga pembelian per kilogram TBS pada awal Juli 2022 rata-rata Rp916 di petani swadaya dan Rp1.259 di petani plasma.

“Sawit CPO itu kan total produksi kita 48 juta, sisa stok tahun lalu 4 juta, jadi 52 juta. Dari 52 juta, yang diekspor dalam bentuk CPO itu hanya 3,4 juta sebetulnya,” kata Zulkifli dikutip dari Antara.

Bahkan, Mendag juga menyebut Menteri Keuangan sudah menghapus pungutan ekspor yang mengurangi waktu perhitungan TBS.

“Jadi tidak ada alasan lagi harga buah tandan ini nantinya akan jadi di bawah Rp2.000. Kalau hitung-hitungan saya harusnya Rp2.000 sampai Rp2.400/kilogram di tingkat petani. Tentu perlu waktu ya karena ini kan baru berlaku 2-3 hari ini,” ungkap Zulkifli.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Kementerian Keuangan menyebutkan adanya perubahan tarif Pungutan Ekspor menjadi 0/MT dolar AS berlaku mulai 15 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan suplai CPO di dalam negeri sehingga dapat mempercepat ekspor produk CPO dan turunannya.

Melalui percepatan ekspor tersebut, diharapkan harga TBS di tingkat pekebun khususnya pekebun swadaya akan meningkat.

Selain itu ada pertimbangan lain terkait penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor yakni keberlanjutan dari pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.

Khususnya dukungan  perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, utamanya pembangunan Unit Pengolahan Hasil, penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel serta pemenuhan kebutuhan pangan melalui pendanaan penyediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Perubahan kebijakan tersebut juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya dengan tetap menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit.

Sumber : Suara.com
https://www.suara.com/bisnis/2022/07/18/165542/mendag-janji-lakukan-segala-upaya-agar-harga-tbs-kelapa-sawit-naik-rp2400?page=all

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Lantik Dubes RI untuk Afrika Selatan dan Anggota KPPU

    • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Afrika Selatan, merangkap Kerajaan Lesotho, Kerajaan Swaziland dan Republik Botswana, berkedudukan di Pretoria, Salman Al Farisi, S.E., M.A. pada Rabu, 2 Mei 2017. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatan dirinya sebagai duta besar tertuang […]

  • Absen Apel, 119 Pegawai Setda Mura Dibina

    • calendar_month Rab, 25 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Tidak Kurang dari 119 pegawai di Sekretarian Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Rabu (25/04/2018) diberikan pembinaan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pembinaan bagi 119 pegawai yang terdiri 66 PNS dan 53 honorer atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tidak disiplin (indisipliner) karen tidak mengikuti apel pagi atau bolos apel […]

  • Gerakan Pasca Idhul Adha (2)

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    ISLAM mengajarkan persaudaraan sesama dan menjauhi segala perbuatan nista. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap sosial yang luhur dan mulia harus terus ditumbuhkan ketika egoisme cenderung merebak dalam kehidupan bangsa. Jika ketimpangan sosial masih tinggi dan segelintir orang menguasai kekayaan negeri tanpa rasa sungkan, hal itu menunjukkan luruhnya solidaritas sosial yang autentik dari kehidupan kolektif bangsa ini. […]

  • Pisah Sambut Hakim Konstitusi Perempuan

    • calendar_month Sel, 14 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta – Pada 13 Agustus 2018, Maria Farida Indrati telah menggenapi dua periode masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. Sebagai bentuk penghargaan sekaligus perpisahan, MK menggelar acara pisah sambut pada Senin (13/8) malam di Gedung MK. Acara ini juga ditujukan untuk menyambut kedatangan hakim konstitusi pengganti Maria, yakni Enny Nurbaningsih. Enny telah mengucap sumpah jabatan sebagai […]

  • Isu Tentang G30S/PKI Selalu Mencuat di Bulan September

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    ISU terkait kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) selalu mencuat ramai diperbincangkan pada setiap Bulan September. Isu terkait PKI dianggap sebagian masyarakat telah usang dan tidak relevan, namun, masih ada beberapa pihak mencoba menggaungkannya. Tidak dipungkiri karena tragedi kemanusiaan yang melibatkan sesama anak bangsa itu tidak terulang lagi. Pada masa Orde Baru yang dipimpin Presiden Soeharto, […]

  • Peran DPR Tereduksi, Sejumlah LSM Uji UU Perjanjian Internasional

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peran DPR dalam menyetujui penyusunan sebuah perjanjian internasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UU Perjanjian Internasional) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah LSM dan perseorangan tercatat sebagai Pemohon perkara Nomor 13/PUU-XVI/2018 tersebut. Pemohon, yakni Indonesia For Global Justice (IGJ), Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Serikat […]

expand_less