Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » Pemkab Mura Fasilitasi Internet Gratis Beberapa Titik Agropolitan Center

Pemkab Mura Fasilitasi Internet Gratis Beberapa Titik Agropolitan Center

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 15 Jun 2022
  • visibility 131

MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo Statistik) secara bertahap mulai memfasilitasi internet gratis berupa WiFi di area perkantoran Pemkab Mura.

Pemasangan WiFi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat terutama pegawai diseputaran lingkungan perkantoran Pemda Mura untuk mengakses internet secara gratis di tempat-tempat yang disebar titik pemasangannya.

Hendri (39) salah seorang warga Desa Muara Beliti Baru yang tinggal di seputaran Ruko Agropolitan Center, saat dibincangi awak media, Selasa (14/06/2022) mengaku dirinya sangat merasakan manfaat fasilitas WiFi gratis yang ada di seputaran Perkantoran Pemkab Mura.

“Sangat kami rasakan manfaat nya, karena di Muara Beliti sinyal internet susah apa lagi di seputaran Ruko Agropolitan Center kondisinya jika kita berada di dalam ruko jangankan sinyal internet 4G sinyal GSM, untuk telpon menggunakan sinyal biasa saja tidak bisa sinyalnya hilang,” katanya.

Dengan adanya fasilitas WiFi (MURA MANTAB) dari Pemkab Mura, sambungnya, sangat dirasakan manfaatnya dan bisa lebih hemat paket data/kuota.

“Awalnya fasilitas WiFi ini menggunakan pasword namun kini sudah gratis tidak menggunakan pasword lagi jadi untuk masyarakat umum yang sedang berada di seputaran perkantoran Pemkab Mura bisa menggunakan fasilitas wifi ini dengan gratis,” ujarnya..

Dirinya berharap, kedepannya agar jangkauan WiFinya dapat di perluas lagi supaya tidak terjadi fasilitas WiFi yang hilang timbul dan lemot.

Sementara, Riky (29) warga Kecamatan Megang Sakti, yang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dinas Catatan Sipil Mura mengaku, dengan adanya layanan ini bisa menghemat beban pemakaian kuota internet prabayar.

“Lumayananlah, kita bisa lebih menghemat kuota untuk keperluan internet. Apabila kita sedang kehabisan kuota, jadi untuk mengirim file yang diperlukan bisa pakai WiFi gratis ini,” ungkap Riky.

Dikatakannya, dengan adanya WiFi gratis dari Pemkab Mura tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Terima kasih Ibu Bupati dan Wakil Bupati Mura. Semoga kedepannya Musi Rawas semakin Mantab,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Mura, M Salman Anshori, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/6/2022) membenarkan bahwa Pemkab Mura sudah menyediakan internet gratis untuk area perkantoran Pemkab Mura.

“Selain di area perkantoran, hotspot WiFi juga ada di fasilitas umum seperti di Taman Beregam dan itu dapat diakses masyarakat umum,” katanya.

Untuk menjangkau layanan tersebut, tambah Salman, juga relatif mudah masuk ke jaringan WiFi karena tidak perlu menggunakan pasword khusus.

“Sehingga semua masyarakat disini bebas mengakses jaringan tanpa batas. Langsung klik aja. Nanti langsung masuk otomatis. Tidak ada passwordnya,” tandasnya. | *

  • Penulis: investigasi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang Purwodadi, Bupati Mura Minta Kades Perhatikan Usulan Prioritas Masyarakat

    Musrenbang Purwodadi, Bupati Mura Minta Kades Perhatikan Usulan Prioritas Masyarakat

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Purwodadi untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, Selasa (21/02/2023) di Balai Pertemuan, Kecamatan Purwodadi. Bupati Ratna Machmud mengatakan, sebelum Musrenbang Purwodadi, ada Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). Oleh karena itu, ia meminta agar […]

  • Bupati Mura Resmikan Bendungan Desa Sukaraya Baru

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Bupati Musi Rawas, H. Hendra Gunawan secara langsung meresmikan bendungan yang berada di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Jum’at, (30/01/20), sekitar pukul 10.00 wib. Camat STL Ulu Terawas, Saparudin dalam sambutannya mengatakan jika bendungan ini sudah di bangun sejak tahun 1995 dan selama ini belum pernah diperbaiki secara resmi, hanya […]

  • Pemkot Lubuklinggau Usulkan CSR Untuk 1000 PLTS

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat, telah mengusulkan usulan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk penerangan jalan umum Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Juli 2018 lalu. Usulan CSR tersebut, telah diajukankan oleh Pj Walikota Lubuklinggau H Riki Junaidi saat itu. Hal ini disampaikan Kabid Prasarana Sarana […]

  • Penyelesaian Konflik Agraria di Sumsel Lamban

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan di Provinsi Sumatera Selatan menyatakan penyelesaian konflik agraria dan sumber daya alam di daerah dengan 17 kabupaten dan kota itu berjalan lamban. Post Views: 544

  • Pemerintah : Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Kewenangan Pemprov

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) mengatur kewenangan pelaksanaan perlindungan konsumen. Sedangkan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) mengatur mengenai pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Daerah Tingkat II, sehingga tidak ada pertentangan  antara kedua aturan tersebut. Hal […]

  • Rekomendasi Muara Megang, Belum Ada Progres Jelas

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Terhadap kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti dengan PT Lonsum belum ada progres yang jelas. Sebagaimana disampaikan salah satu tokoh setempat, Sunardi bahwa surat rekomendasi dari DPRD Kabupaten Musi Rawas tertanggal 02 Mei 2017 hingga kini belum ada tanggapan dari Pemkab Musi Rawas dalam hal ini Bupati.  […]

expand_less