Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

Tanah HGU dan HGB Terlantar Bisa Redistribusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
  • visibility 256

BALIKPAPAN – | Tanah status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditelantarkan terlalu lama bisa jadi objek redistribusi. Identifikasi tanah HGU dan HGB telantar ini sedang giat dilalukan Komisi II DPR RI.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Hugua usai mengikuti pertemuan dengan otoritas pertanahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (10/9/2021).

“Banyak tanah HGU maupun HGB ditelantarkan. Kita akan identifikasi kira-kira berapa luas tanah HGU yang ditelantarkan yang bisa menjadi objek redistribusi untuk para petani yang tidak memiliki tanah dan miskin,” ucapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, dalam reforma agraria ada kebijakan redistribusi tanah. Semua tanah HGU diindentifikasi dulu luas dan kepemilikannya. Banyak tanah HGU milik perusahaan-perusahaan besar di berbagai daerah ditelantarkan.

Setelah identifikasi selesai, diserahkan ke pemerintah daerah untuk dijadikan objek redistribusi. “Pemda akan menetapkan siapa yang berhak diberi tanah objek redistribusi untuk kemudian menjadi hak milik,” jelas Hugua.

Legislator asal Sulawesi Tenggara itu, mengungkapkan, tanah yang dikuasai BUMN, seperti PTPN banyak pula yang ditelantarkan. Ini harus diidentifikasi berapa tahun ditelantarkan dan apakah bisa menjadi objek redistribusi tanah. Dikatakan Hugua, tanah-tanah telantar kerap kali mengundang konflik yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Keberadaan tanah sangat terbatas, sementara penduduk bertambah terus. Masalah tanah tidak pernah berakhir selama manusia hidup. Tanah yang terbatas berhadapan dengan kebutuhan yang tidak terbatas. Jadi, akan ada masalah terus, karena tanah merupakan hak paling asasi,” tutup Hugua. | mh/es — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibutuhkan! Agus Hadi Siap Layani Masyarakat

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Bergerak terus! Satu persatu loyalis dan simpatisan menuju meja tamu, disapa oleh petugas Reses Tahap I dari Kantor DPRD Kota Lubuklinggau, lalu mengisi list buku tamu yang telah disiapkan. Jum’at, (12/03) Bergerak terus merupakan semboyan yang penuh makna, bermuatan positif dan penuh inspirasi dan selalu keluar dari lisan Politisi Partai Keadilan Sejahtera […]

  • Harta Karun Kapal Marcopolo Tenggelam di Laut Indonesia?

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perairan Indonesia tak hanya kaya akan beragam jenis spesies hewan serta tumbuhan lautnya yang indah. Nyatanya, negara maritim ini juga menyimpan harta karun bawah laut yang tak ternilai harganya. Post Views: 450

  • KPK Limpahkan Berkas Yan Anton Ke Pengadilan Tipikor Palembang

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberatasan Korupsi melimpahkan berkas Bupati Banyuasin nonaktif, Yan Anto Ferdian ke Pengadilan Tipikor Palembang, Sumsel, Selasa. JPU KPK juga melimpahkan berkas empat tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap bupati dari seorang pengusaha terkait sejumlah proyek di Dinas Pendidikan. Keempat tersangka lainnya, Umar Usman (Kepada Dinas Pendidikan […]

  • Bupati Minta ASN Gaungkan AK5

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan meminta seluruh ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas agar terus menggaungkan semangat AK 5 (Ayo kerja,kerja,kerja,kerja dan kerja) ,serta memberikan karya terbaiknya dalam membangun Kabupaten Musi Rawas Sempurna. Harapan ini disampaikan H Hendra Gunawan saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 14 pejabat administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi […]

  • KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Kepada Bupati Kukar

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    JAKARTA, 27 September 2017. Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meniingkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah RIW (Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 dan 2016-2021), HSG (Direktur Utama PT Sawit […]

  • Beberapa Mantan Pejabat Pemkot Palembang diperiksa KPK

    • calendar_month Kam, 25 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Pemerintah Kota Palembang terkait kasus suap Pilkada 2013 kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menyeret mantan wali kota setempat Romi Herton dan istrinya Masyito. Sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di Markas Kepolisian Resor Kota Palembang, Rabu (24/1). Pejabat yang diperiksa di […]

expand_less