Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Kini di Level 2

Kebijakan Bupati Berbuah Manis, Status PPKM Mura Kini di Level 2

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
  • visibility 72

MUSI RAWAS, – Memang benar, hasil yang didapat tidak pernah mengkhianati usaha. Berkat kebijakan yang dikeluarkan Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud dan kerjasama semua lini dalam penanganan yang maksimal membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Mura mengalami penurunan menjadi level 2.

Kabar gembira ini berdasarkan surat intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 yang saat ini Kabupaten Mura sudah berstatus PPKM Level 2. Bahkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemkab Mura,perkembangan situasi Covid-19 Kabupaten Musi Rawas pada, Senin (06/09/2021), tidak ada penambahan kasus Covid-19, penambahan pasien sembuh 6 kasus, dan tidak ada kasus meninggal dunia.

Adapun rincian perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Mura sampai tanggal 6 September 2021, yaitu :
a. Kasus Positif Covid-19 berjumlah 2.415 Kasus.
b. Kasus Sembuh berjumlah 2.318 Kasus.
c.Kasus Meninggal 86 Kasus.
d.Masih di Rawat/Isoman berjumlah 11 Kasus, yaitu ;
*Rawat berjumlah 5 kasus.
*Isoman berjumlah 6 kasus.

Dan untuk Kriteria zona Covid-19 berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel No : 021/SE/Dinkes/2021, yaitu :
a. Kriteria Zona Merah tidak ada.
b. Kriteria Zona Orange tidak ada.
c. Kriteria Zona Kuning berjumlah 11 kasus terdapat di 9 Desa/Kel, yaitu,
1) Kec. Tugumulyo berjumlah 3 kasus terdapat di 3 Desa, yaitu,

  • Dusun 2 Desa Nawangsasi : 1 kasus.
  • Dusun 2 Desa Triwikaton : 1 kasus.
  • Dusun 2 Desa Tegalrejo : 1 kasus.
    2) Kecamatan Muara Beliti berjumlah 3 kasus terdapat di 2 Desa, yaitu,
  • Dusun 2 Desa Ketuan Jaya : 1 kasus.
  • Dusun 4 Desa Manaresmi : 1 kasus.
  • Dusun 3 Desa Manaresmi : 1 kasus.
    3) Kec. Suka Karya berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu ,
  • Desa Ciptodadi : 1 kasus.
    4) Kecamatan Jayaloka berjumlah 2 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu,
  • Desa Donorejo : 2 kasus.
    5) Kecamatan Tuah Negeri berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Desa, yaitu,
  • Dusun 1 Desa Remayu : 1 kasus.
    4) Kecamatan Megang Sakti berjumlah 1 kasus terdapat di 1 Kel, yaitu,
  • Kelurahan Megang Sakti : 1 kasus.
    d. Kategori Zona Hijau terdapat di 190 Desa/Kelurahan.

Terkait kabar gembira ini, Bupati Kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan terimakasih Polres, Kodim 0406, Camat, Kades petugas puskesmas dan seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mura.

“Kita sukses menekan penyebaran Covid-19, namun tetap jangan kendor, tetap patuhi protokol kesehatan, karena covid masih ada,”ajak Bupati.

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah. Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum. Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden […]

  • 4 Paket Distamben Mura Kekurangan Volume 45,5 Juta

    • calendar_month Kam, 11 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Pemerintah Kabupaten Musirawas (Mura), Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melalui Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), di tahun 2013 lalu telah menganggarkan belanja modal sebesar Rp 36.631.952.125,00. Namun, dari alokasi dana tersebut telah terealisasi sebesar Rp 34.587.199.457,00 atau 94,42%. Hal demikian disebabkan kurangnya pengawasan dari pihak dinas sehingga tidak mampu secara optimal mengolah dana yang […]

  • Musrenbang Rumuskan Arah Kebijakan Pembangunan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS- Pelaksanaan Musrenbang sangatlah penting, agar bersama-sama memberikan pemikiran dalam upaya mendorong sinergitas kebijakan pembangunan di Kabupaten Musi Rawas dengan kebijakan pembangunan provinsi Sumatera Selatan maupun kebijakan pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi serta visi misi pembangunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2016-2021. Hal ini dikatakan Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, saat membuka Musrenbang Musi Rawas, […]

  • Kebijakan Hukum Terbuka, MK Tolak Uji Ketentuan Pendanaan Kampanye Pilkada

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi memutus menolak uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU (UU Pilkada) yang dimohonkan oleh dua orang warga negara, Nu’man Fauzi dan Achiyanur Firmansyah. “Mengadili, menyatakan menolak permohonan […]

  • Lima Terdakwa Komisioner KPU Palembang Ajukan Keberatan

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Lima terdakwa yang merupakan komisioner KPU Palembang mengajukan eksepsi atau keberatan dalam sidang perdana pidana pemilu dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Sumatera Selatan. “Setelah kami memperhatikan dan berkonsultasi, kami sepakat untuk mengajukan eksepsi,” kata penasihat hukum kelima terdakwa, Rusli Bastari setelah berkonsultasi dengan Ketua KPU Palembang dalam sidang, […]

  • Djan Faridz: Tidak Masalah Kalau PPP Tidak Ikut Pemilu

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta, Djan Faridz mengatakan pihaknya tidak keberatan jika nantinya PPP tidak bisa mengikuti Pemilu 2019. Dualisme kepengurusan PPP berpeluang bagi Parpol tersebut untuk dapat lolos verifikasi Parpol secara nasional. “Tidak masalah. Memangnya kenapa? tidak menjadi masalah bagi kami (jika tidak ikut pemilu),” tegas Djan Faidz, […]

expand_less