Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
  • visibility 130

JAKARTA – | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nusron Wahid Nusron mengkhawatirkan terjadinya pembelahan opini di masyarakat ketika membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia menekankan, dalam pembahasan RUU PKS, untuk mengedepankan dialog dengan berbagai pihak agar kondusifitas masyarakat di tengah pandemi ini harus terus dijaga.

Dirinya melihat, masih terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia mengkhawatirkan perdebatan tersebut memicu terjadinya ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengkategorikan perdebatan RUU PKS ke berdasarkan 3 dimensi. Yaitu dimensi universalitas, dimensi lokalitas kebudayaan, serta dimensi pemahaman keagamaan yang bersifat kepercayaan.

Nusron menjelaskan, terdapat perspektif yang negatif tentang RUU PKS bagi kalangan yang mengusung kebebasan atau dapat disebut sebagai liberalis atau feminis. Dimana, RUU PKS dianggap terlalu mengatur hak-hak privat orang. Kalangan tersebut menginginkan agar UU tersebut masuk ke ranah negara yang bersifat publik, bukan lagi yang mengatur urusan yang bersifat privat.

“Jadi kembalikan pada res publica, bukan res privata. Ini perspektif atau kesan yang dibangun teman teman yang mempunyai pendapat selama ini mengusung kebebasan,” terang Nusron saat RDPU Baleg DPR RI membahas penyusunan RUU PKS yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Kemudian pada kalangan yang basisnya pesantren seperti ulama, lanjut Nusron RUU PKS dianggap terlalu mengatur ranah yang adanya kebebasan. Jadi mengapa hubungan rumah tangga diatur, sedangkan LGBT tidak diatur. Adapun pendapat dalam kalangan agamawan, asal hukum itu boleh, selama tidak ada larangan.

“Karena dalam undang-undang ini tidak ada larangan tentang tentang LGBT, maka LGBT boleh. Sementara dalam undang-undang ini diatur yang lain tidak boleh. Ini pada satu sisi yang lain,” imbuhnya. Dirinya berharap, pembahasan RUU ini merangkum dan kemudian mendialogkan hal-hal yang masih diperdebatkan. | hal/es–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tetap Berikan Layanan Prima, Berinovasi Tingkatkan Layanan Adminduk

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Mura menyambut baik, terhadap kebijakan pemerintah berlakukan Perpres No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19 Tahun 2019 tentang peningkatan kualitas layanan Adminduk. Adapun menanggapi terkait itu, sebelum maupin sesudah diberlakukan peraturan tersebut. […]

  • Tohirin : Pupuk Subsidi Langka karena Kuota Tidak Mencukupi Kebutuhan

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Musi Rawas ketika jelang tanam disinyalir adanya oknum yang bermain dalam penyaluran pupuk subsidi tersebut. Disamping itu jika dilihat dari kuota pupuk subsidi masih jauh dari kebutuhan petani. Hal ini diprediksi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, melalui Kabid […]

  • Bupati Musi Rawas Resmikan Gedung Terpadu Desa Petran Jaya

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Rawas, dr Hj Noviar Marlina Gunawan meresmikan gedung terpadu Desa Petran Jaya Kecamatan Muara Kelingi, Jum’at (21/09) ditandai dengan pemotongan pita di pintu masuk gedung dan pemotongan nasi tumpeng. Gedung yang memiliki warna biru di bagian luar dan di […]

  • Harapan Terhadap Peradilan Etik MKD

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Peradilan Etik MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) harus mendapat perhatian yang luar biasa. “Peradilan Etik MKD harus mendapat perhatian yang luar biasa. Agar penegakkan etik di DPR RI dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bamsoet usai menyampaikan Keynote Speech sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional bertajuk “Kedudukan  Peradilan Etik Dalam […]

  • Sekwan : 40 Dewan Dilantik Dulu, Baru Ikut Pembekalan

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Mura terpilih, lebih dulu dilantik kemudian barulah selanjutnya ikuti kegiatan pembekalan. Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau 30 September 2019 mendatang. Hal itu dikemukakan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mura Amir Hamzah ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (25/9) siang. Dijelaskan Amir Hamzah, mengenai kepastian waktu […]

  • Badan POM Diminta Tingkatkan Pengawasan

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PENJUALAN pangan Tanpa Izin Edar (TIE)  dan rusak marak terjadi di saat permintaan tinggi. Biasanya di momen Ramadan seperti ini, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memilih dan membeli pangan. Untuk itu, Anggota komisi IX DPR RI Imam Suroso meminta Balai Besar POM dan Dinas Kesehatan Kota Padang untuk melakukan pengawasan pangan selama Ramadan dan menjelang […]

expand_less