Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

Kedepankan Dialog, Selesaikan Perdebatan RUU PKS

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
  • visibility 96

JAKARTA – | Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Nusron Wahid Nusron mengkhawatirkan terjadinya pembelahan opini di masyarakat ketika membahas Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia menekankan, dalam pembahasan RUU PKS, untuk mengedepankan dialog dengan berbagai pihak agar kondusifitas masyarakat di tengah pandemi ini harus terus dijaga.

Dirinya melihat, masih terjadi perdebatan di kalangan masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia mengkhawatirkan perdebatan tersebut memicu terjadinya ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di masyarakat.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengkategorikan perdebatan RUU PKS ke berdasarkan 3 dimensi. Yaitu dimensi universalitas, dimensi lokalitas kebudayaan, serta dimensi pemahaman keagamaan yang bersifat kepercayaan.

Nusron menjelaskan, terdapat perspektif yang negatif tentang RUU PKS bagi kalangan yang mengusung kebebasan atau dapat disebut sebagai liberalis atau feminis. Dimana, RUU PKS dianggap terlalu mengatur hak-hak privat orang. Kalangan tersebut menginginkan agar UU tersebut masuk ke ranah negara yang bersifat publik, bukan lagi yang mengatur urusan yang bersifat privat.

“Jadi kembalikan pada res publica, bukan res privata. Ini perspektif atau kesan yang dibangun teman teman yang mempunyai pendapat selama ini mengusung kebebasan,” terang Nusron saat RDPU Baleg DPR RI membahas penyusunan RUU PKS yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Kemudian pada kalangan yang basisnya pesantren seperti ulama, lanjut Nusron RUU PKS dianggap terlalu mengatur ranah yang adanya kebebasan. Jadi mengapa hubungan rumah tangga diatur, sedangkan LGBT tidak diatur. Adapun pendapat dalam kalangan agamawan, asal hukum itu boleh, selama tidak ada larangan.

“Karena dalam undang-undang ini tidak ada larangan tentang tentang LGBT, maka LGBT boleh. Sementara dalam undang-undang ini diatur yang lain tidak boleh. Ini pada satu sisi yang lain,” imbuhnya. Dirinya berharap, pembahasan RUU ini merangkum dan kemudian mendialogkan hal-hal yang masih diperdebatkan. | hal/es–DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    Pjs Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Harapkan Dapat Langsung Bekerja Optimal

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas, Deva Oktavianus Coroza menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2024-2029. Selasa (15/10/2024),di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas, Muara Beliti. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Yunisar Kilat Daya dan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan prosesi […]

  • Bentrok Anggota TNI dan Polri karena Salah Paham

    • calendar_month Sab, 14 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    PALEMBANG  — Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Prof Iza Fadri menjelaskan kasus bentrok antara anggota TNI dan Polri di Lubuklinggau, Sumsel pada Jumat (13/11) malam. Menurut dia, bentrokan tersebut terjadi karena ada miskomunikasi. “Jadi antara kedua belah pihak, baik dari TNI maupun Polri itu terjadi adanya miskomunikasi atau salah paham,” katanya usai menghadiri HUT ke-70 Brimob […]

  • Peminat Paspor Meningkat di UKK Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Peminat paspor di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Rawas, Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, di Muara Beliti meningkat. Pasalnya, dari pengajuan masyarakat yang ingin membuat paspor kali ini mencapai ratusan orang. Kepala UKK Musi Rawas Radian Hilman menyampaikan, sebelumnya yang mengurus paspor di UKK Musi Rawas setiap harinya berkisar 15 sampai […]

  • Bupati OKU Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Inspirasi Sriwijaya

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BATURAJA – Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Aziz kembali menerima penghargaan dari Lintas Politika Sumsel sebagai tokoh inspirasi Sriwijaya 2017. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan penghargaan ini,” kata Kuryana di Baturaja, Selasa. Ia berharap,  penghargaan yang diterima pada 4 September lalu di Palembang itu dapat bermanfaat sekaligus menjadi motivasi […]

  • Material Bedah Rumah Tak Layak Pakai, Dinas Perkim Akui Benar

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terkait informasi dan fakta lapangan tentang material yang tak layak pakai pada program Bedah Rumah di Selangit, Abu Hanifah Tim Teknis dari Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas (Mura) turun langsung cek lapangan, Rabu (21/08). “Mengenai dasar info memang benar adanya seperti itu dan semua material sudah sebagian dipakai oleh masyarakat,” bebernya. […]

  • Pameran UP2K, PKK Kabupaten Mura Kenalkan Coklat DrFlo dan Kopi Selangit

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    PADANG -| Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Musi Rawas Hj. Noviar Marlina Gunawan beserta rombongan memperkenal kan produk unggulan daerah yakni DrFlo Bamasco Cocolate (Coklat DrFlo) dan Kopi Selangit. Produk unggulan Kabupaten Musi Rawas ini ditampilkan pada saat pembukaan pameran produk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (UP2K PKK) mengawali […]

expand_less