Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • visibility 118

LUBUKLINGGAU – | Masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa kecewa atas penyelesaian sengketa di lahan tersebut.

Tokoh Pemuda Lubuklinggau Utara I, Doddy Juliansyah mengatakan DPRD Kota Lubuklinggau telah memfasilitasi pertemuan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda Kelurahan Petanang dengan Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (23/03/2021) di ruang Banmus DPRD Kota Lubuklinggau.

Namun dari pertemuan tersebut malah membuat masyarakat kecewa sehingga beranggpan Pemkot Lubuklinggau dan BPN telah menabrak aturan UU pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.

Ketika masyarakat mempertanyakan status lahan eks PT Cikencreng yang telah berakhir HGU pada bulan Desember Tahun 2017 pihak BPN tidak bisa menjawab.

“Dalam UU Pokok Agraria menjelaskan ketika HGU sebuah perusahaan berakhir maka tanah tersebut menjadi tanah yang dikuasai oleh negara, ini sangat melenceng yang terjadi di Kota Lubuklinggau.

HGU sudah berakhir, Pemerintah Daerah dan Perusahaan memiliki hak penguasaan atas lahan dengan luas 1.245 Ha hanya berdasarkan hasil akte perdamaian yang di putuskan Pengadilan dan ini juga diakui sah oleh pihak BPN Kota Lubuklinggau.

Fakta yang terjadi di lapangan, masyarakat sudah puluhan tahun menggarap, mendirikan tempat tinggal bahkan ada satu kelurahan di Kota Lubuklinggau yang masyarakatnya tidak satupun memiliki alas hak atas tempat tinggal mereka,” terang Doddy

Ia melanjutkan, jika permasalahan agraria ini tidak terselesaikan, maka akan memunculkan konflik. Masyarakat akan mengajukan surat permohonan kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk membentuk pansus permasalahan agraria, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat.

Dicermati dari informasi yang diterima, masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa tidak menemukan jalan terbaik dari penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Penjelasan pihak Pemerintah ataupun BPN Kota Lubuklinggau, melalui Akte Perdamaian tentang pembagian lahan yang di putuskan oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjadi dasar hukum penguasaan tanah oleh Pemkot Lubuklinggau serta penerbitan sertifikat oleh BPN.

Lahan eks PT Cikencreng yang di telantarkan dan telah berakhir HGU pada bulan Desember 2017 tersebut telah di garap puluhan tahun oleh masyarakat pribumi sebagai mata pencaharian dan tempat tinggal.

Sumber : Panjinews.com
Link : https://panjinews.com/masyarakat-desak-dprd-bentuk-pansus-agraria-di-lahan-eks-pt-cikencreng/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 50 SD dan 11 SMP KBM Tatap Muka di Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Berikut 50 Sekolah Dasar (SD) dan 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di Musi Rawas (Mura) ; SEKOLAH DASAR (SD) Kecamatan BTS Ulu : 1. SDN Dharma Karya, Desa Pelawe karena mobilisasi penduduk rendah.2. SDN Gunung Kembang Baru karena blank spot signal internet.3. SDN Gunung Kembang Lama karena […]

  • Gubernur Resmikan Gedung PMI Lubuklinggau

    Gubernur Resmikan Gedung PMI Lubuklinggau

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru didampingi Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, meresmikan Gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau, Senin (17/10/2022). Acara peresmian diawali dengan menandatangani prasasti pembangunan Gedung PMI Kota Lubuklinggau oleh gubernur dan wali kota. Dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Ketua PMI Sumsel, Hj Pebrita Lustia […]

  • Pernyataan KPK dinilai Masinton Berubah-ubah Seperti Kaleng Rombeng

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal mengumumkan calon kepala daerah menjadi tersangka dugaan korupsi. KPK, kata dia, seharusnya langsung saja menetapkannya tanpa perlu sesumbar di publik. “Tersangkakan saja tanpa perlu gembar-gembor,” katanya dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 17 Maret 2018. Masinton berujar pernyataan Ketua […]

  • Kominfo Lubuklinggau Dinilai Tidak Transparan Anggaran Kegiatan UKW

    Kominfo Lubuklinggau Dinilai Tidak Transparan Anggaran Kegiatan UKW

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melalui Dinas Kominfotiksan Kota Lubuklinggau pada 11-12 Oktober 2022 lalu, masih menyisakan pertanyaan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua Umum OKP Wira Karya Indonesia Kabupaten Musi Rawas, M. Ikhwan Amir menduga ada pelanggaran Mal Administrasi disini, siapa penyelenggara kegiatan tersebut PWI kah atau Kominfotiksan kah?dan dugaan […]

  • Dewan Akan Panggil Dinas Terkait, Proyek Jembatan Tingkip

    • calendar_month Ming, 1 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Muratara, – Indikasi adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan jembatan tingkip didesa Tebing Tinggi kecamatan Karang Dapo tahun 2017 membuat DPRD Muratara mempertanykan kwalitas hasil pekerjaan jembatan tersebut. Menurut Ketua Komisi III Pembangunan DPRD Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Bakri, bahwa berdasarkan hasil temuan (Insfeksi Mendadak) pihaknya harus meminta penjelasan kepada pihak dinas terkait dalam hal […]

  • Kisaran 25 Miliar Dana Hibah KPUD Lubuklinggau Untuk Pilkada 2024, Ferry Isrop Ajak Awasi Penggunaannya

    Kisaran 25 Miliar Dana Hibah KPUD Lubuklinggau Untuk Pilkada 2024, Ferry Isrop Ajak Awasi Penggunaannya

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Tidak sedikit dana yang di gelontorkan oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Setidaknya capai kisaran Rp 25 miliar dana hibah tersebut untuk menyukseskan Pilkada. Hal ini menjadi sorotan mahasiswa Hukum Tata Negara Bumi Silampari Kota Lubuklinggau, Ferry Isrop, Sabtu (9/11/2024). “Itu lah demokrasi yang kita anut sistem pemimpin di pilih […]

expand_less