Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

Masyarakat Kecewa Mediasi Sengketa Lahan Eks PT Cikencreng

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
  • visibility 91

LUBUKLINGGAU – | Masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa kecewa atas penyelesaian sengketa di lahan tersebut.

Tokoh Pemuda Lubuklinggau Utara I, Doddy Juliansyah mengatakan DPRD Kota Lubuklinggau telah memfasilitasi pertemuan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda Kelurahan Petanang dengan Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (23/03/2021) di ruang Banmus DPRD Kota Lubuklinggau.

Namun dari pertemuan tersebut malah membuat masyarakat kecewa sehingga beranggpan Pemkot Lubuklinggau dan BPN telah menabrak aturan UU pokok Agraria No. 5 Tahun 1960.

Ketika masyarakat mempertanyakan status lahan eks PT Cikencreng yang telah berakhir HGU pada bulan Desember Tahun 2017 pihak BPN tidak bisa menjawab.

“Dalam UU Pokok Agraria menjelaskan ketika HGU sebuah perusahaan berakhir maka tanah tersebut menjadi tanah yang dikuasai oleh negara, ini sangat melenceng yang terjadi di Kota Lubuklinggau.

HGU sudah berakhir, Pemerintah Daerah dan Perusahaan memiliki hak penguasaan atas lahan dengan luas 1.245 Ha hanya berdasarkan hasil akte perdamaian yang di putuskan Pengadilan dan ini juga diakui sah oleh pihak BPN Kota Lubuklinggau.

Fakta yang terjadi di lapangan, masyarakat sudah puluhan tahun menggarap, mendirikan tempat tinggal bahkan ada satu kelurahan di Kota Lubuklinggau yang masyarakatnya tidak satupun memiliki alas hak atas tempat tinggal mereka,” terang Doddy

Ia melanjutkan, jika permasalahan agraria ini tidak terselesaikan, maka akan memunculkan konflik. Masyarakat akan mengajukan surat permohonan kepada DPRD Kota Lubuklinggau untuk membentuk pansus permasalahan agraria, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ditengah masyarakat.

Dicermati dari informasi yang diterima, masyarakat penggarap dan yang menetap di lahan eks PT Cikencreng merasa tidak menemukan jalan terbaik dari penyelesaian sengketa lahan tersebut.

Penjelasan pihak Pemerintah ataupun BPN Kota Lubuklinggau, melalui Akte Perdamaian tentang pembagian lahan yang di putuskan oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau menjadi dasar hukum penguasaan tanah oleh Pemkot Lubuklinggau serta penerbitan sertifikat oleh BPN.

Lahan eks PT Cikencreng yang di telantarkan dan telah berakhir HGU pada bulan Desember 2017 tersebut telah di garap puluhan tahun oleh masyarakat pribumi sebagai mata pencaharian dan tempat tinggal.

Sumber : Panjinews.com
Link : https://panjinews.com/masyarakat-desak-dprd-bentuk-pansus-agraria-di-lahan-eks-pt-cikencreng/

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laga Final LDN Kecamatan Megang Sakti diwarnai Adu Pinalti

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Laga final pertandingan Liga Desa Nasional (LDN) 2019 tingkat Kecamatan Megang Sakti, resmi dimenangkan oleh tim Karya Mulya SP II, senin (1/7) dilapangan Kecamatan Megang Sakti. Ribuan pasang mata yang hadir menjadi saksi keseruan laga final antara tim Megang Sakti II berhadapan dengan tim Karya Mulya SP II. Dimana hasil akhir […]

  • Bupati Musi Rawas Usulkan 3 Desa Dapat Jaringan Listrik

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud menyampaikan, ada 3 Desa di Kabupaten Musi Rawas yang perlu mendapatkan jaringan listrik yaitu Desa Harapan Makmur, Desa Sindang Laya, dan Desa Mukti Karya. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Musi Rawas meminta kepada PLN untuk menyalurkan listrik di Desa tersebut. “Namun jaringan listrik tersebut banyak […]

  • Siswi SD di Lahat Ditendang Kepala Sekolah

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    LAHAT — Resmita (10) siswa Madrasah Ibtidaiya (MI) AL Ridho Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, diduga menjadi korban kekerasan SH selaku kepala sekolah. Ia ditendang di bagian punggung, dan diminta untuk tidak sekolah lagi. Nurmawan (44) orangtua Resmita pun tidak terima, ulah oknum Kepala Sekolah tersebut. Sebab seharusnya ia mengayomi dan melindungi […]

  • Pendidikan di Indonesia Belum Merata

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DUNIA pendidikan di Indonesia saat ini memang masih belum merata, terlebih bila membandingkan kualitas, sarana dan prasarana antara yang ada di Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa. Menurut Anggota Komisi X DPR RI Popong Utje Djundjunan, hal tersebut harus disyukuri oleh dunia pendidikan di Pulau Jawa, bukan sebaliknya mengeluh dan selalu minta penambahan sarana dan […]

  • Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

    Jika Lemahkan KPK, Jokowi akan Setop Pembahasan Revisi UU

    • calendar_month Ming, 13 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembahasan tentang revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung di DPR. Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyebut, Presiden Jokowi bisa saja menghentikan pembahasan tersebut dengan tidak mengeluarkan amanat presiden (Ampres) jika pada akhirnya ditemukan bahwa revisi justru melemahkan KPK. Sebab, Ampres berfungsi seperti ‘lampu hijau.’ Tanpa Ampres, mustahil bagi Dewan untuk melanjutkan […]

  • Wako Lubuklinggau Launching Operasional Angkutan Perintis Bus Damri

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – | Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar secara resmi melaunching operasional angkutan perintis Bus Damri di halaman Kantor Walikota Lubuklinggau, Senin (20/01/2020). Bus Damri sendiri akan beroperasi di Kota Lubuklinggau dari Terminal Type A Simpang Periuk ke Bandara Silampari, Stasiun Kereta Api kemudian ke Terminal […]

expand_less