Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Desa » Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

Kemenhub Dinilai Tak Tegas Tetapkan Aturan Mudik

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 8 Mei 2020
  • visibility 126

JAKARTA – | Anggota Komisi V DPR RI Lasmi Indaryani menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang tidak memiliki ketegasan dalam pengaturan mudik. Sebab, menurut Laksmi, Pemerintah terkadang memiliki kebijakan yang berubah-ubah, sehingga membuat masyarakat luas berada dalam situasi yang membingungkan. Terlebih, ungkap Lasmi, belakangan ini ditambah dengan mencuatnya perbedaan istilah antara mudik dan pulang kampung yang mengemuka di tengah masyarakat.

Lasmi mengungkapkan, hal tersebut membuat masyarakat semakin bingung tentang aturan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Demikian disampaikan Lasmi saat mengikuti mengikuti Raker Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Istiono dan Pengelola Operator Transportasi Nasional seperti PT.Pelindo I-IV, PT. Angkasa Pura I dan II, Garuda Indonesia, PT.KAI, PT.Pelni, dan PT. ASDP Ferry secara virtual, Rabu (6/5/2020)

“Pemerintah tidak tegas soal aturan mudik dan kebijakannya mencla-mencle. Kemarin boleh, kemudian dilarang terus ada istilah pulang kampung dan mudik. Kalau menurut kami harus tegas seperti apa yang tidak boleh dan seperti apa yang dilarang,” ujar Lasmi dalam rapat kerja tersebut. Hal lain yang cukup disayangkan adalah pengumuman larangan mudik yang dilakukan jauh sebelum tanggal diberlakukannya larangan mudik.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengungkapkan, larangan mudik yang terlalu dini untuk diumumkan pada saat itu membuat masyarakat justru berbondong-bondong untuk mudik sebelum masa ditetapkannya larangan mudik. “Bahkan kemarin sudah ada larangan mudik, malah membuat orang mudik duluan. Orang sudah start duluan untuk mudik,” tutur legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VII tersebut.

Lebih lanjut Lasmi berharap Pemerintah Pusat ke depannya lebih tegas secara spesifik tentang hal mana yang boleh dan mana yang tidak boleh untuk persyaratan mudik. Kemudian, sambung Lasmi, berkaitan dengan aturan penggunaan transportasi umum juga harus dipastikan dibuat dengan tepat dan diterapkan secara tegas.

“Ditegaskan lagi, seperti apa yang boleh untuk naik kereta atau pesawat. Kategorinya bukan atas dasar jabatan Menteri, DPR, pengusaha atau siapapun. Tapi, mungkin bisa berdasarkan orang yang memang sudah valid datanya yang menerangkan bahwa orang tersebut tidak terjangkit Corona itu yang baru dibolehkan melakukan perjalanan. Jadi, itu tidak menutup apakah itu Menteri atau apakah itu pejabat negara. Karena, Corona itu tidak melihat,” pungkas Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu. | pun/sf — DPRRI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Optimis Sumsel Kembali Jadi Lumbung Pangan Nasional

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan Herman Deru optimistis dalam waktu yang tidak lama lagi Sumsel akan dapat mengembalikan kejayaannya sebagai lumbung pangan Nasional. Keyakinan itu diungkapkan gubernur, saat Panen Raya Padi IP 200, Selasa (30/7/2019), yang digelar Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Harapan Makmur, sekaligus meninjau penangkaran benih Harapan Makmur, di Desa Cahya Maju, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering […]

  • Usut Tuntas Pungli Guru Sumsel

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Praktisi hukum di Palembang meminta polisi mengusut tuntas kasus pungutan liar oleh staf dan pejabat Dinas Pendidikan Sumatera Selatan terhadap guru yang mengajukan sertifikasi. Post Views: 300

  • Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

    Usai Safari Subuh, Wako Rachmat Hidayat Sidak Pasar dan Gratiskan Satu Bulan Retribusi Pedagang

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Usai melaksanakan Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Kota  Lubuk Linggau, Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat langsung menuju Pasar Inpres untuk melakukan sidak dan mengecek harga bahan pokok yang ada di pasar tersebut. Ia meminta kepada para pedagang untuk tetap tertib serta mengenai harga hendaknya ada keseragaman sesama barang yang dijual. Misal […]

  • Pembangunan di Desa Harus Melalui Musyawarah

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BATURAJA – Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Jaya Mahendra mengingatkan seluruh kepala desa dalam pembangunan desa harus melalui musyawarah bersama seluruh perangkat agar tidak tersandung masalah hukum. Post Views: 411

  • Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    Bupati Mura Kunjungi PAUD Sakinah Tuah Negeri, Terapan Parenting Integratif

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kunjungan Bunda PAUD Kabupaten Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dalam rangka pelaksanaan Parenting PAUD Tahun 2023 di PAUD Sakinah Al Karim Bamasco Kecamatan Tuah Negeri, Jumat (24/11/2023). Dikatakan Bupati, parenting merupakan salah satu bentuk kegiatan mewujudkan Pengembangan Anak Usia Dini yang Holistik Terintegratif sebagai cerminan PAUD berkualitas yang memenuhi 5 hak anak, […]

  • Kegiatan CSR, DPMPTSP Mura Hanya Mediasi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.co.id – Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility(CSR) tahun 2017 di Kabupaten Musi Rawas sebagian sudah terlaksana. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid Promosi dan kerjasama, Tri Wahyudi di kantornya, Senin (16/04). Menurut Tri Wahyudi, pihaknya hanya memediasi bukan penyelenggara seperti tercantum pada LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun 2017. […]

expand_less