Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » News » Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

Panwascam Boleh dari PNS, Asalkan Dapat Izin dan Siap Lepas Jabatan 

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • visibility 141

MUSIRAWAS – | Dalam waktu dekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas (Mura), segera membuka seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

Hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan panwascam boleh berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) asalkan mampu penuhi syarat lepas dari jabatan.  Hal itu dikemukakan Ketua Bawaslu Mura, Oktureni sandhra kirana melalui Kordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Administrasi Hermansyah didamping Kordiv Hukum penindakan pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Khoirul Anwar ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Rabu (13/11) siang.

Dikatakannya, ini merupakan serangkaian kesiapan menghadapi Pemilukada/ Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura.

Bawaslu Kabupaten Mura, dalam waktu dekat melaksanakan kegiatan penerimaan dan seleksi Panwascam. Adapun, untuk di Kabupaten Mura ada sebanyak 14 Kecamatan dengan penerimaan 3 orang Ketua, sekretaris dan Bendahara Panwascam.

“Sementara untuk kesempatan kali ini, rekrutmen Panwascam dibuka umum. Bahkan, sesuai dengan keputusan Kepala Bawaslu No 0883/k. Bawaslu/Kp.01.00/XI/2019 untuk PNS diperbolehkan menjadi Panwascam, asalkan memang bersangkutan harus penuhi persyaratan salah satunya harus mundur dari jabatan strukturalnya,” terangnya.

Selain itu, dijelaskan Hermansyah rekrutmen Panwascam menjaring sebanyak tiga orang masing-masing kecamatan. Dimana, semuanya ditentukan hasil tahapan seleksi mulai dari tahap lulus seleksi berkas administrasi, lulus test tertulis, dan wawancara.

“Sedangkan untuk tahapan dibukanya pendaftaran tertanggal 27 sampai dengan 3 Desember 2019 mendatang. Hanya saja, dalam waktu dekat selama 14 hari kita Bawaslu telah membuka pengumuman dibukan pendaftaran calon Panwascam,” bebernya.

Tidak hanya itu, menjadi perhatian penting dkhususkan bagi pelamar berasal dari PNS. Semua sesuai ketentuan, selain mudur dari jabatan pelamar ketika mendaftar mesti melampirkan surat izin pimpinan yakni kepala OPD.

“Tidak ada pengecualian, nantinya bagi yang PNS baik nantinya terpilih menjadi Ketua, Sekretaris maupun Bendahara semuanya mesti mengikuti persyaratan. Dan sekali lagi paling utama, mesti siap mundur dari jabatan meskipun jabatan kasi sekalipun,” pungkasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergikan Arah Pembangunan, Kecamatan Tuah Negeri Adakan Rakor

    Sinergikan Arah Pembangunan, Kecamatan Tuah Negeri Adakan Rakor

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna mensinergikan berbagai program baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga ke Desa, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musirawas adakan Rapat Koordinasi (Rakor), Rabu (22/02/2017) di kantor Camat setempat. Post Views: 437

  • The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real 2.10 Play Button

    The Future of Mixed Reality: Blending the Virtual and the Real

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 1.167
    • 0Komentar

    At Microsoft Ignite 2023, we are announcing Copilot in Microsoft Dynamics 365 Guides, which combines the power of generative AI with mixed reality to help frontline workers complete complex tasks and resolve issues faster with less disruption to the flow of work. Copilot in Dynamics 365 Guides assists workers in industrial settings who deal with complex […]

  • Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP). Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk […]

  • Inilah Pejabat Pemkab Mura yang Dilantik Sore Tadi

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan melantik dan mengambil sumpah enam pejabat esselon 2, diantaranya yakni : Amrullah dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Heriyanto dilantik menjadi Assisten Pemerintahan dan Kesra, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Ahmadi Zulkarnain dilantik menjadi Kepala Dinas […]

  • HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    HEBOH :Batu Bertuliskan Lafaz Allah Di Lubuklinggau

    • calendar_month Sab, 13 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Sebuah bongkahan kecil batu alam mirip tulisan berlafazkan Allah yang dimiliki Iksan, membuat warga yang tinggal di Kelurahan Kayu Ara, Minggu (12/10/2014) berbondong-bondong untuk melihat lebih dekat kebenaran informasi tersebut. Batu yang didapatnya dari wilayah Bengkulu itu, telah seminggu terakhir dipegang dan belum diasah untuk dijadikan hiasan batu cincin. “Batu ini tidak sengaja […]

  • Lagi, UU MD3 digugat LSM

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) pada Senin (14/5) di Ruang Sidang Pleno MK. Perkara yang teregistrasi Nomor 37/PUU-XVI/2018 dan 39/PUU-XVI/2018ini […]

expand_less