Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Inilah Dugaan Modus Perjadin Sekretariat DPRD Lubuklinggau

Inilah Dugaan Modus Perjadin Sekretariat DPRD Lubuklinggau

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 27 Sep 2019
  • visibility 57

LUBUKLINGGAU – | Berbagai dugaan modus atau cara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan biaya Perjalanan Dinas (Perjadin) yang menelan anggaran puluhan miliar dalam satu tahun anggaran, diduga modus-modus tersebut dilakukan demi meraup keuntungan.

Dugaan modus-modus Pertanggungjawaban, 2 tahun belakangan ini dipakai Sekretariat DPRD didalam perjalanan dinas.

Berikut modus nya, mulai dari dugaan mark up bill harga hotel atau lebih besar dari harga sebenarnya, dugaan fiktip bill hotel atau nama yang tertera didalam pertanggungjawaban tidak terdapat didalam data hotel, dan bukti pertanggungjawaban, yakni fakta nya menginap di satu kamar untuk dua orang namun di pertanggungjawabkan diduga menjadi satu kamar satu orang.

Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumen-dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas dan hasil konfirmasi kepada masing-masing hotel.

Untuk diketahui, Laporan Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD TA 2018, terdapat anggaran Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah sebesar Rp24.897.445.800,00 dan direalisasikan sebesar Rp24.775.395.745,00 atau 99,51%.

Realisasi Perjalanan Dinas Luar Daerah meliputi kegiatan kesekretariatan dan kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Lubuklinggau.

Perjalanan dinas tersebut diantaranya kunjungan kerja terkait dengan konsultasi ataupun koordinasi untuk memenuhi undangan dan kegiatan bimbingan teknis lainnya.

Ruly yang diketahui selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) disaat dikonfirmasi terkait adanya temuan BPK ini tidak dapat memberikan penjelasan. Dengan statemen singkat Ruly mengintruksikan untuk langsung menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Dewan (Sekwan)

“Silahkan tanya langsung kepada Sekwan,” singkat nya.

Hingga saat ini, Fajaruddin selaku Sekretaris dewan belum dapat dihubungi dan ditemui untuk mengklarifikasi hasil audit BPK tersebut. | sumber : linggauupdate.com

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 23 Paket Senilai 34,9 M Dicairkan dengan Surat Sakti Bupati Musi Rawas

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencairan 23 paket proyek jalan dan jembatan PU BM Kabupaten Musi Rawas dinilai Forum Masyarakat Anti Korupsi (FAMAK) janggal dan diduga merugikan negara. 23 paket senilai 34,9 miliar dari Dana APBD Musi Rawas tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan hanya mengandalkan rekomendasi (Surat Sakti) Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti. Hal ini disampaikan […]

  • Pemkab Mura Inventarisir Potensi PAD

    • calendar_month Rab, 15 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Musirawas kembali menginventarisir potensi yang ada. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, H Dian Chandera mengatakan, Rabu (15/03), pihaknya menginventarisir potensi pendapatan yang bisa ditarik baik dari segi pajak maupun retribusi. “Jadi target PAD yang kita tetapkan berdasarkan potensi yang ada, bukan asal […]

  • Jokowi Hapus Syarat Bahasa Indonesia, Kemendikbud Malah Buat Standar Uji

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Tenaga Kerja beralasan pembatalan syarat Bahasa Indonesia karena tak ada standar yang dapat mengukurnya. Namun alasan tersebut dinilai kurang pas oleh pengamat pendidikan Doni Koesoema Ia mengatakan aturan penghapusan syarat Bahasa Indonesia bertentangan dengan program yang dibuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). “Kemdikbud sedang membuat program standar uji kemampuan bahasa Indonesia untuk […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp18,-/kg Kamis 30 September 2021

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 30 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.087,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.061,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.052,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.045,-/kg 5. KKK 40% […]

  • Musi Rawas Upaya Turunkan Kasus Stunting Sesuai Target Nasional

    • calendar_month Sel, 7 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati, Hj Suwarti menghadiri sekaligus membuka langsung Pelaksanaan Aksi #I Analisa Situasi Tahapan Konvergensi Stunting Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022. Senin (06/06/2022) di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Muara Beliti. Bupati Ratna Machmud menyampaikan implementasi Lokasi Khusus (Lokus) Intervensi Stunting untuk membangun kesehatan warga. […]

  • Tidak Disanksi, Diduga Oknum Guru SMPN 5 Lubuklinggau Lalaikan Tugas Mengajar

    Tidak Disanksi, Diduga Oknum Guru SMPN 5 Lubuklinggau Lalaikan Tugas Mengajar

    • calendar_month Sel, 12 Sep 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Diduga oknum guru SMP Negeri 5 Kota Lubuklinggau inisial SW selama berbulan-bulan tidak bekerja melalaikan tugas sebagai guru di sekolahnya. Info yang ditelusuri media ini, SW tidak masuk kerja demi membuat Laporan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk menutupi ketidakhadiran SW, maka tugas mengajar dibebankan kepada seorang Staf Honorer Tata Usaha Sekolah […]

expand_less