Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Abai Dengan Reklamasi Tambang, Perusahaan Kena Sanksi

Abai Dengan Reklamasi Tambang, Perusahaan Kena Sanksi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
  • visibility 174

JAKARTA – | Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan menerapkan penegakan hukum kepada perusahaan yang tidak melakukan rehabilitasi terhadap lubang bekas galian tambang sehingga menyebabkan bencana alam dan merugikan masyarakat sekitar.

Untuk menerapkan sanksi tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla memanggil tiga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

“Jadi harus ada sanksi karena merusak lingkungan yang tidak direhabilitasi ini. Rakyat kecil kena, sementara penambang yang mengambil manfaat itu meninggalkannya begitu saja,” kata Wapres JK.

Lubang bekas galian tambang yang tidak direklamasi tersebut, lanjut JK, menyebabkan dampak kerugian bagi masyarakat. Salah satunya ialah bencana banjir bandang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara dan di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Di Konawe dan Samarinda, semua itu daerah tambang, akibat hutan-hutan dibabat kemudian tanahnya diambil. Akhirnya begitu datang hujan deras, banjir, lalu apa yang diperoleh manfaat dari tambang itu? Jauh lebih besar kerusakannya, korbannya, daripada yang diperoleh,” katanya.

Kewajiban bagi perusahaan untuk merehabilitasi daerah bekas tambang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Pertambangan Batubara.

Regulasi tersebut juga sudah diperkuat dengan Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang pada Kegiatan Usaha Minerba. Namun, jumlah dan luas lahan bekas galian tambang yang masih dibiarkan menganga semakin luas hingga berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Ada di undang-undang, jelas semuanya, dia harus reklamasi. Contoh saja di Kaltim, puluhan anak dan dewasa meninggal di bekas galian tambang. Nah, itu akan bertambah terus kalau tidak direklamasi, akan rusak lingkungan,” ujarnya. | sumber : antara

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran PWI Berikan Kontribusi Kemajuan Daerah

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Peran serta organisasi wartawan bukan hanya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Pers namun bagaimana dapat ikut serta memberikan kontribusi terhadap kemajuan daerah dan masyarakat. Demikian disampaikan Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga saat melaksanakan audiensi bersama Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musi Rawas, Kamis (28/1/2021). “PWI yang menjadi organisasi wartawan tertua dan […]

  • Musi Rawas Religius Menjadi Penilaian IGA 2017

    Musi Rawas Religius Menjadi Penilaian IGA 2017

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Program Musi Rawas Darussalam yang telah di gulirkan pada kepemimpinan sebelumnya, pada masa kepemimpinan H Hendra Gunawan terus disempurnakan, sehingga menjadi salah satu bagian dalam penilaian penghargaan pemerintah daerah inovatif (Innovative Government Award/IGA) 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri RI. Adapun inovasi bidang keagamaan yang telah digulirkan dan menjadi […]

  • Presiden Apresiasi Kemenperin Sigap dan Serius Susun Peta Jalan Industri

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian yang telah sigap dan serius menyiapkan roadmap (peta jalan) implementasi Industri 4.0 untuk diterapkan di Tanah Air yang akan lebih dikenal dengan sebutan Making Indonesia 4.0. Peta jalan ini akan menjadi suatu landasan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang. “Selain menciptakan lapangan kerja baru, implementasi Industri 4.0 […]

  • 11.903 Warga Mura Nunggak Listrik, PLN Beliti Terbeban Piutang 2.7 Miliar

    • calendar_month Sel, 10 Sep 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Selama kurun waktu delapan bulan, sebanyak 11.903 warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) menunggak pembayaran tagihan listrik. Karena itu, PT PLN ULP Muara Beliti terbeban piutang hingga Rp. 2.7 Miliar. Hal itu disampaikan Manager PLN Muara Beliti, Zera Fitrizon ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (10/9) siang. Dikatakannya, semua berdasarkan hasil […]

  • Harapan LSM, Ada Kebersamaan Dengan OPD

    • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Ketua Umum Lembaga Lingkungan Hidup (LPLH) Sumatera Selatan, Rudi Gumelar menyayangkan acara pembinaan LSM/Ormas di Kabupaten Musi Rawas hanya seremoni belaka alias belum ada terobosan baru. Seperti hari ini, Rabu (08/08), kata Rudi Gumelar, dia menginginkan acara seperti ini dilaksanakan dengan menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. “Supaya ada kebersamaan […]

  • Dipersulit Pengurus, 200-an Anggota Koperasi Korpri Ajukan Pengunduran Diri

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Adanya mosi tidak percaya dari para anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas Sumsel karena selama ini pengurus tidak mengakomodir apa yang menjadi keinginan para anggota. Hal ini disampaikan dari sumber Jurnalindependen.com yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu (17/09/2015). Menurut sumber tersebut, para anggota mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Ketua Koperasi Korpri, demikian […]

expand_less