Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Bisnis » MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

MoU BPOM Palembang dan KPID Sumsel Tindak Iklan Obat Ilegal

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
  • visibility 332

PALEMBANG – | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel kedepan akan melakukan pengawasan hingga penindakan terhadap iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diwilayah Provinsi Sumsel yang tidak mendapatkan izin dari BPOM.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap masyarakat akan maraknya peredaran obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memiliki izin dari BPOM.

Kepala Balai Besar POM Palembang, Hardaningsih dan Ketua KPID Provinsi Sumsel, Lukman Bandar Syailendra telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait kerjasama tersebut, disaksikan langsung Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, BPOM RI, Maya Gustina Andarini, Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, BPOM RI, Indriaty Tubagus, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan.

Penandatanganan Mou dilakukan pada acara sosialisasi dan penguatan tindak lanjut pengawasan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal diselenggarakan Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di Wyndham Hotel Palembang, Senin (15/7/2019). 

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, BPOM RI, Maya Gustina Andarini mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk efektifitas pengawasan iklan obat tradisional dan suplemen kesehatan pada media penyiaran lokal.

Menurutnya, saat ini media pemasaran semakin luas sehingga BPOM diperkuat dengan Deputi IV yakni Deputi Penindakan Cyber Patrol, dimana melakukan pengawasan iklan produk yang ditawarkan kepada masyarakat. 

“Kita harapkan pelaku usaha maupun pelaku periklanan dapat memahami standar periklanan yang dikeluarkan BPOM. Sehingga produk yang ditawarkan sesuai dengan regulasi yang ada dan masyarakat terlindungi,” ungkapnya. 

lanjut Maya Gustina Andarini, diketahui bersama bahwa iklan obat dan suplemen semakin marak. Pengawasan iklan dilakukan badan pom pada dasarnya baik media penyiaran nasional maupun lokal. Hasil pengawasan bisa melalui peringatan pertama, peringatan tahap kedua, ketiga peringatan keras, penghentian kegiatanan dan Pembatalan Nomor Izin Edar (NIE). Sehingga bahan iklan harus melalui persetujuan BPOM terlebih dahulu sebelum diterbitkan media.

“Masalah ini banyak sekali dari 2500 lebih iklan yang diperiksan, 44 persenya tidak memenuhi ketentuan. Paling banyak adalah perusahaan tersebut belum mendapatkan izin atau persetujuan BPOM,” ungkapnya.

“Akan lebih bagus lagi apabila media yang menerima iklan ini bertanya dulu kepada BPOM. Karena ada batasan standar yang harus dipenuhi,” lanjut Maya Gustina Andarini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel sangat mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mempekuat pengawasan periklanan khususnya obat tradisional.

Dia mengharapkan, melalui penandatangan MoU antara BPOM Palembang dengan KPID Provinsi Sumsel dapat diimplementasikan secara nyata melalui prosedur yang jelas dan adanya sanksi yang tegas.

“Seperti tadi disampaikan bahwa sebelum iklan ditayangkan harus mendapatkan izin dari BPOM, karena akan sangat bermanfaat untuk melindungi masyarakat. Semua harus disosialisasikan termasuk kepada media cetak, elektronik dan lainnya agar mengetahui penyaringan iklan melalui BPOM,” terang Lesty.

Media Center Diskominfo Provinsi Sumsel / AD

Foto : FS

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Tagihan ADV, 26 Wartawan Somasi Humas Muratara

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MURATARA – Menuntut hak mereka terpenuhi, sejumlah wartawan melakukan somasi kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musirawas Utara atau Muratara, Sumatera Selatan. Menurut kuasa hukum wartawan, Alias Abubakar, Kamis (5/1/2017), somasi dilakukan untuk mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi. Dengan somasi, diharapkan Pemkab Muratara mau melunasi tagihan dan sisa tagihan publikasi kegiatan pemkab, yang belum […]

  • Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    Indeks Kemerdekaan Pers Menurun, Sumsel Terendah Keempat di Indonesia

    • calendar_month Rab, 6 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kebebasan pers di Sumsel semakin  menurun siginifikan dari tahun sebelumnya. Hal ini sesuai data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Berdasarkan data IKP Dewan Pers, kebebasan pers di Sumsel tahun 2023 yaitu 70,83 poin. Angka ini menurun hingga 10,58 poin dibandingkan tahun 2022. Meski masih berada di kategori cukup […]

  • KPU Minta Siapkan Tim Perselisihan Hasil Pilkada

    • calendar_month Ming, 13 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Komisi Pemilihan Umum RI telah meminta kepada KPU provinsi dan kabupaten untuk menyiapkan tim Perselisihan Hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015. Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi meminta tim untuk segera melakukan pemetaan. Komisi Pemilihan Umum kabupaten diminta untuk menyusun kronologis permasalahan atas potensi sengketa dengan memperhatikan adanya sengketa pemilihan atau sengketa tata usaha […]

  • Angka Kematian Ibu & Anak di Muratara Capai 48 orang pertahun.

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.co.id – Angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mencapai 48 kematian dalam setahun. Angka ini cukup tinggi dan salah satu faktor kurangnya edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Muratara, Lia Mustika Syarif Saat pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa diwilayah tersebut, Jum’at […]

  • Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Bawah Umur, Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ulah bejat Suntana alias Edo (42) warga Dusun II, Desa Jajaran Baru I Kecamatan Megang Sakti diduga tega mencabuli anak tirinya, sebut saja Bunga (15) masih pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mengetahui apa yang dialami anaknya, Ibu korban, Nurhidayati (37) melaporkan suaminya yang keseharian bekerja sebagai petani ke Polsek Megang Sakti […]

  • Inilah 7 Organisasi Konstituen Dewan Pers

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DEWAN Pers kembali mengeluarkan surat edaran bahwa hanya ada 7 organisasi pers yang sah dan diakui. Tujuh organisasi pers itu, telah menjadi konstituen Dewan Pers. Yakni Serikat Perusahan Pers (SPS), Perusahan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) […]

expand_less