Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Presiden Lantik Gubernur dan Wagub Jatim serta Gubernur Jambi

Presiden Lantik Gubernur dan Wagub Jatim serta Gubernur Jambi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
  • visibility 67

PRESIDEN Joko Widodo melantik Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur. Pelantikan keduanya berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 13 Februari 2019.

Khofifah dan Emil menggantikan Soekarwo dan Saifullah Yusuf yang telah menjalankan dua periode kepemimpinan Gubernur Jawa Timur. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2/P Tahun 2019 tanggal 8 Januari 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Setelah resmi dilantik oleh Presiden, Khofifah dan Emil akan mengemban amanah untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan 2016 sampai dengan 2021. Fachrori Umar sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Jambi dalam periode yang sama.

Dirinya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Jambi Masa Jabatan 2016-2021 dan. Pengesahan Pengangkatan Gubernur Jambi Sisa Jabatan 206-2021.

Untuk diketahui, sebelum diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama calon gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik menjalani prosesi kirab dengan berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut di atas.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Setelah acara pelantikan tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian melantik dan mengambil sumpah lima duta besar baru Republik Indonesia (RI) untuk sejumlah negara sahabat.

Acara kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Setelahnya, Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla beramah tamah dan berfoto bersama dengan para pejabat yang telah dilantik beserta masing-masing pendampingnya.

Jakarta, 13 Februari 2019
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

Bey Machmudin

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    Buat Website JDIH Musirawas Rp 20 jutaan

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Anggaran untuk membuat website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Daerah (JDIH) Kabupaten Musirawas Rp 20 jutaan. Hal ini disampaikan Kabag Hukum melalui stafnya, Wahyu saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (16/01/2017). Post Views: 284

  • Membanggakan, Musi Rawas Raih 3 Penghargaan Sekaligus

    • calendar_month Kam, 19 Mei 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Musi Rawas. Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud meraih tiga Penghargaan saat melaksanakan Rapat Sosialisasi Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022. Penghargaan dari KPK ini diberikan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5). Penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Musi Rawas adalah […]

  • LSM PPD Minta Mabes POLRI Usut Tuntas Kasus Dugaan Suap Tes CPNS

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MURATARA, Jurnalindependen.com — Terkait kasus Dugaan suap tes CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Ketua LSM PPD (Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Pembangunan Daerah), Muawiyah mengungkapkan bahwa sangat menyayangkan atas ditetapkannya hanya HJ dan AHR sebagai tersangka karena kita perlu tahu darimana HJ bisa Mendapatkan Uang sebanyak 1,9 Milyar yang diberikan kepada AHR kemudian diberikan […]

  • BAZ Musi Rawas Gulirkan Bantuan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Saat ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyalurkan bantuan berupa bahan material bagi lima warga miskin desa tertinggal di lima desa. Sebelumnya, diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura bersama Baznas Musi Rawas telah melakukan penandatangan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) tahun ini, di sektor kesehatan […]

  • KPK Akan Periksa Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu

    KPK Akan Periksa Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Kaswanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait putusan perkara dana kegiatan rutin APBD Tahun Anggaran 2013-2014 Kota Bengkulu di Pengadilan Tipikor PN Bengkulu. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syuhadatul Islamy,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa. Selain memeriksa […]

  • MK Diminta Percepat Proses Uji Materi Pasal Presidential Threshold

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa sebaiknya Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat proses sidang uji materi pasal ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau presidential threshold. Menurutnya, kalau hal itu diputuskan sebelum akhir masa pendaftaran, maka ketentuan ambang batas pencalonan Presiden yang diatur dalam pasal 222 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2018 […]

expand_less