Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Sukses Pembangunan Tak Terlepas dari Konstitusi

Sukses Pembangunan Tak Terlepas dari Konstitusi

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 3 Jan 2019
  • visibility 80

KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum yang diadakan oleh Universitas Kanjuruhan, Malang, pada Jum’at (28/12) siang. Dalam kegiatan yang dihadiri oleh mahasiswa Universitas Kanjuruhan tersebut, Anwar menyampaikan materi mengenai “Konstitusi dan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan: Harmonisasi dalam Pendidikan”.

Anwar menyampaikan berbicara masalah pembangunan, sebuah negara tidak akan dapat terbangun tanpa adanya pedoman. Ia menyebut UUD 1945 menjadi salah satu pedoman dalam pembangunan bangsa. Ia melanjutkan Konstitusi telah memberikan gambaran dan suksesnya suatu pembangunan tidak lepas dari Konstitusi.

Meskipun UUD 1945 telah diamendemen, Anwar menjelaskan masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai Konstitusi. Untuk itu, sambungnya, MK diberi tugas untuk melindungi Konstitusi dan menjaga hak konstitusional warga negara. Selain itu, Konstitusi dapat juga menangkal dari ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme dan Leninisme.

Selain itu, Anwar juga menjelaskan mengenai kewenangan dan kewajiban MK sebagaimana tercantum dalam Pasal 24C UUD 1945. Dalam pasal tersebut, MK diberi kewenangan untuk melakukan pengujian suatu undang-undang terhadap UUD 1945 dan putusannya bersifat final serta mengikat.

“Jadi, hasil kerja sebanyak 560 anggota DPR ditambah dengan presiden bisa dinyatakan inkonstitusional atau bisa dibatalkan oleh MK. Bukan hanya satu pasal, namun bisa juga satu undang-undang. Misalnya, MK pernah memutus tentang UU Ketenagalistrikan dan UU APBN Tahun 2007 yang dinyatakan inkonstitusional,” jelasnya.

Anwar juga menjelaskan MK juga memiliki kewenangan untuk memutus sengketa antarlembaga negara yang kewenangannya diatur dalam UUD 1945. Selain itu, MK juga memiliki kewenangan untuk membubarkan partai politik yang pahamnya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, MK juga mempunyai kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga melakukan pelanggaran (impeachment). (M. Nur/LA–MKRI)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Auditor Gelar Rakor Bahas Pengembangan Profesi.

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id – Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Sumsel akan menggelar Rapat Koordinasi di Kota Lubuklinggau besok. Menurut auditor Pujo Wiloso, Selasa (20/03) rakor dimaksud untuk membahas kode etik, Standar Audit, Telaah Sejawat, Pengembangan Profesi serta Hambatan/Tantangan dan Peran APIP. “Tujuan dibentuknya Asosiasi ini untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi auditor pemerintah untuk […]

  • Todong Pisau Rampas Motor, Tiga Begal Asal Linggau Keok Diamuk Massa

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, istilah pantas diberikan Prengky (32), Alfriansyah (31) dan Sugik (25) pemuda asal Lubuklinggau. Betapa tidak, belumlah sempat kabur jauh usai jalankan aksi todongkan pisau, lalu merampas paksa sepeda motor milik korban WDP (19) perempuan terjadi jalan lintas (Jalin) Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi. Takhayal, […]

  • Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Bupati Ratna MachmudGelorakan Semangat Maju Mandiri Bermartabat Berkelanjutan

    Hari Jadi ke-82 Kabupaten Musi Rawas, Bupati Ratna MachmudGelorakan Semangat Maju Mandiri Bermartabat Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Wakil Bupati H. Suprayitno menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke- 82 Kabupaten Musi Rawas di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Selasa (29/04/2025). Bupati Ratna Machmud mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam membangun dan memajukan Musi […]

  • Tes Urine Dua Kades Tak Bisa BAK

    • calendar_month Jum, 19 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Jurnalindependen.com — Ada kejadian menarik saat tim dokter RSUD dr Sobirin atas permintaan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa (BPMPD)  mengambil urine 20 kepala desa (Kades) yang akan dilantik, Jumat (19/12). Dua dari 20 kades tersebut yakni Sukriya Kades Ciptodadi dan Hamdani Kades Srimulyo, Kecamatan Purwodadi tidak bisa kencing. Menurut informasi kedua kades ini […]

  • Memperingati Diesnatalis ke-78, HMI Lubuklinggau Gelar Baksos Foging

    Memperingati Diesnatalis ke-78, HMI Lubuklinggau Gelar Baksos Foging

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuk Linggau melakukan kegiatan sosial dengan cara melakukan fogging di Kelurahan Taba Pingin dan Kelurahan Taba Lestari Kota Lubuk Linggau. Kegiatan ini dilakukan dalam momenPeringatan Diesnatalis HMI yang ke-78 tahun yang jatuh pada 5 Februari 2025. Hal ini disampaikan Ketua pelaksana kegiatan, Rinaldi, Sabtu (15/2/2025). Kegiatan yang sangat […]

  • Pemerintah Diminta Lebih Perhatikan Petani

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ANGGOTA Komisi IV DPR RI Oo Sutisna mengatakan, Rancangan Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (RUU SBPB) harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI meminta, dengan adanya UU ini nantinya pemerintah memberikan proteksi kepada petani agar tidak merugi. “UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan […]

expand_less