Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bisnis » Belum Ada Pembelian Saham Freeport dari Pemerintah

Belum Ada Pembelian Saham Freeport dari Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
  • visibility 57

JAKARTA – Hingga saat ini belum ada pembayaran satu Rupiah pun yang dilakukan oleh PT Inalum sebagai wakil dari pemerintah dalam pembelian 51% saham PT Freeport. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia.

Pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan. Kalau isu lingkungan tersebut tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka transaksinya tidak akan terjadi. Dengan demikian masih dimungkinkan terjadinya batal divestasi kepemilikan saham 51% atas PT Freeport tersebut.

Realitas kondisi yang ada ini sungguh mengejutkan para Dewan di Komisi VII DPR. Karena dalam Rapat Tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan bahwa Pemerintah telah menguasai 51% saham PT Freeport.  “Persepsi publik, tahunya kita sudah melakukan pembayaran atau membeli saham PT Freeport,” ujar Gus Irawan Pasaribu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10).

Menanggapi pertanyaan Gus Irawan terkait besaran nilai untuk pengambilalihan saham PT Freeport, DIRUT Inalum menyampaikan bahwa nilai pengambilalihan saham PT Freeport kepada PT Inalum adalah 3,85 miliar US dollar atau sekitar 57 triliun rupiah.

“Kalau 100% nya dari nilai value PT Freeport yaitu sekitar 7,55 miliar US Dollar, maka sesuai temuan BPK akan ada kewajiban sebesar 13,59 miliar US Dollar atas nilai ekosistem yang dikorbankan akibat penambangan Freeport. Apakah dalam perjanjian-perjanjian yang ada, faktor lingkungan itu juga telah menjadi satu pertimbangan. Kalau itu dipertimbangkan, maka akan menjadi beban siapa,” tanya Gus Irawan.

Dikatakannya, kalau pemerintah telah masuk menjadi 51% pemegang saham di PT Freeport, kemudian harus ada rehabilitasi, sementara PT Freeportnya sendiri tidak punya uang, pasti untuk menanggung biaya rehabilitasi kerusakan lingkungan tersebut akan meminta dananya kepada pemegang saham.

“Sementara value PT Freeport hanya 7,55%, tetapi PT Freeport punya kewajiban 13,59 miliar US Dollar. Artinya yang kita beli ini adalah nilai minus,” tandasnya.

Sementara itu, Dirut Inalum mengatakan bahwa yang bertanggungjawab terhadap isu lingkungan adalah PT Freeport Indonesia. Namun sebagai pemegang saham resmi, nantinya PT Inalum akan mendukung PT Freeport Indonesia untuk bisa menyelesaikan masalah isu lingkungan itu.

“Kalau memang isu lingkungan tersebut tidak terselesaikan dan menyebabkan IUPK nya tidak bisa diterbitkan oleh Kementerian ESDM, maka tidak mungkin dilakukan pembayaran. Sebab sesuai condition presedent yang ada dalam perjanjian, salah satu isinya adalah mengharuskan diterbitkannya IUPK. Dan di dalam IUPK itu ada lampiran khusus mengenai penyelesaian isu lingkungan,” ujarnya.

Dijelaskannya, PT Inalum berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018. PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transasksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember. (dep/mp-DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAPBN-P Tiga Kementerian dan BMKG Disahkan DPR

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi V DPR RI mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RABN-P) tiga kementerian dan satu lembaga pemerintah nonkementerian, pada Kamis (12/2). Tiga kementerian yang RAPBN-P disahkan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera), Kementerian Perhubungan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sementara satu lembaga nonkementerian adalah Badan Meteorologi […]

  • Diskominfo Maksimalkan Persiapan IT Asian Games

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan terus maksimalkan persiapan perangkat Informasi dan Teknologi untuk pelaksanaan Asian Games 2018. Post Views: 212

  • Canangkan Revitalisasi Bukit Cogong, Pemkab Mura Gandeng ITB

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Upaya mendukung kemajuan sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus dilakukan. Seperti pencanangan revitalisasi sejumlah fasilitas Objek Wisata Alam Bukit Cogong, Desa Suka Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas. Kepala Bidang (Kabid) Objek Wisata Disbudpar Mura, Widya Lismayanti mengatakan sejak tahun 2015 fasilitas di […]

  • IPT Buktikan Terjadi Pelanggaran HAM yang Tidak Diakui Negara

    • calendar_month Ming, 15 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    International People’s Tribunal ini digelar untuk membuktikan terjadinya pelanggaran berat HAM yang selama ini tidak pernah diakui oleh negara. Setelah 50 tahun, peristiwa 1965 masih jadi isu sensitif di Indonesia. Ketika itu, diperkirakan sekitar satu juta orang yang dituduh menjadi anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dikejar-kejar, dibunuh, dibantai, disiksa dan dianiaya. Anak-anak […]

  • Mura Terpantau 4 Titik Hospot

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kendati hingga penghujung juni 2019, hampir sebagian besar wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) belum ditemukanya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hanya saja, sedikitnya  terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Namun, setidaknya ada sebanyak 4 titik api (Hospot) terpantau wilayah Kecamatan Muara Lakitan. Kepastian itu disampaikan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Bahas Kerjasama, Pemkab Mura Undang Awak Media

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Guna membahas kerjasama dengan Pers, Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan statistik (Kominfotik) mengundang para awak media di lingkungan Kabupaten Musi Rawas, Rabu (14/02) di Oproom Pemda, Air Kuti. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kominfotik, Bambang Hermanto mengatakan bahwa kerjasama yang telah terjalin dengan Pers akan tetap dilanjutkan tahun ini […]

expand_less