Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pemohon Uji UU PT Perjelas Kedudukan Hukum

Pemohon Uji UU PT Perjelas Kedudukan Hukum

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
  • visibility 131

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menggelar sidang kedua pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseoran Terbatas (UU PT) di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (6/8). PT Baraventura Pratama serta dua perseorangan warga negara mendalilkan telah dirugikan secara konstitusional akibat berlakunya Penjelasan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a UU PT.

Lilik D. Setyadjid selaku kuasa hukum para Pemohon menyampaikan perbaikan permohonan terutama berkaitan dengan kedudukan hukum para Pemohon. Dalam permohonan terbaru, kedudukan Pemohon III atas nama Erwin Sutanto adalah pihak yang berkedudukan sebagai pemegang saham sekaligus direktur dari PT Baraventura. Selanjutnya, para Pemohon pun melakukan perubahan pada beberapa kalimat dari permohonan yang menimbulkan redudancy. “Untuk menghindari redudancy yang tidak perlu, maka ada dari kalimat-kalimat dalam permohonan yang kami hapus,” jelas Lilik.

Sebelumnya, Pemohon menyampaikan pasal a quo telah menimbulkan ketidakpastian hukum bagi perseroan yang tidak melakukan usaha selama tiga tahun atau lebih karena tidak memberikan kepastian mengenai pihak mana yang berhak untuk membuktikan kenonaktifan tersebut dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada instansi pajak. Atau hak tersebut, hanya diberikan kepada satu pihak saja atau juga diberikan kepada semua pihak seperti disebutkan dalam pasal a quo, yaitu pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris.

Dalam pandangan Pemohon, pasal a quo juga bertentangan dengan substansi dan norma yang terkandung dalam redaksi pasalnya karena berpotensi hanya memberikan keuntungan atau hak kepada satu pihak saja untuk membubarkan sebuah PT. Oleh karena itu, terhadap perkara yang teregistrasi Nomor 63/PUU-XVI/2018 ini, Pemohon meminta Majelis menyatakan norma a quo tidak konstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa surat pemberitahuan suatu perseroan terbatas tidak melakukan kegiatan usaha atau nonaktif selama 3 tahun atau lebih yang disampaikan kepada instansi, pajak, dapat disampaikan Pemohon menunggu kabar oleh direksi, pemegang saham, atau dewan komisaris dari perseroan tersebut.(Sri Pujianti/LA–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Guru SMPN 5 Lubuklinggau Lalaikan Tugas, Ini Kata Kepsek Baru

    Dugaan Guru SMPN 5 Lubuklinggau Lalaikan Tugas, Ini Kata Kepsek Baru

    • calendar_month Jum, 15 Sep 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Dugaan pelanggaran disiplin kerja Oknum Guru SMP Negeri 5 Kota Lubuklinggau terus ditelusuri awak media. Kepala SMP Negeri 5 Kota Lubuklinggau, Syamsir Alam yang baru dilantik 8 September 2023 lalu, selaku atasan oknum guru dimaksud menanggapi, akan segera melakukan pembinaan. “Saya belum serah terima jabatan dengan kepala sekolah yang lama, Nur Ainun. Rencananya, […]

  • Heri Candra Terpilih Sebagai Ketua PWNU Sumsel

    • calendar_month Sel, 26 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Ustadz Heri Candra terpilih sebagai ketua Tanfidziyah untuk Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam Konferensi Wilayah NU yang diselenggarakan di Room Smart Hotel Kota Lubuklinggau, Senin (25/12). Konferensi Wilayah NU tersebut, di ikuti tiga calon ketua Tanfidziyah, diantaranya, Heri Candra, Ki Samsudin, Faidhol Barokah, masing-masing peserta berasal dari […]

  • Terdakwa Korupsi Retribusi Mengaku Tidak Tahu Pergub

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dinas Pertanian Sumatera Selatan terjerat kasus korupsi retribusi pengelolaan gedung dan penginapan pada penyelenggaraan diklat sebesar Rp1 miliar. Post Views: 479

  • Modus Awal Korupsi dengan Memanfaatkan Jabatan

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketua DPR, Setya Novanto, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lantaran diduga melakukan pertemuan dengan pengusaha dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI). Pertemuan itu menguak adanya praktek pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kelanjutan kontrak dan permintaan saham PTFI. Pertemuan-pertemuan informal seperti itu dinilai kerap […]

  • KPK Tetapkan Irjen Kemendes dan Auditor BPK Tersangka Suap

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA – KPK menetapkan Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito dan Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Post Views: 637

  • Sinkronisasi Rencana dan Program, Bappeda Gelar Rapat Forum PD

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Untuk sinkronisasi berbagai perencanaan dan program, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas gelar paparan mengenai rencana pembangunan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten Musirawas, H Suharto Patih usai rapat hari pertama rapat Forum Perangkat Daerah (PD) dikantornya, Kamis (09/03). “Untuk sinkronisasi berbagai rencana atau kegiatan, termasuk hasil Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan […]

expand_less