Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

Kontribusi Pengembang GSI Dua Tahun Terakhir Nihil

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 8 Agu 2018
  • visibility 56

DALAM kurun waktu dua tahun terakhir (2016 dan 2017) Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas sama sekali tidak menerima kontribusi dari pihak pengembang perumahan Griya Silampari Indah (GSI) Muara Beliti. Padahal setiap bidang tanah yang di pecahkan dan dijual serta dibangun oleh pengembang mewajibkan memberikan kontribusi Rp 1 juta kepada Koperasi Korpri Musi Rawas. Hal ini diungkapkan Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (07/8/2018) kepada sejumlah media melalui press release.

Tidak adanya pendapatan dari sektor kontribusi pengembang perumahan ini berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2016 dan 2017 yang dilaksanakan 29 Maret 2018 lalu di Gedung BLK Kabupaten Musi Rawas lalu. Dimana pendapatan koperasi hanya dari sektor bunga pinjaman anggota yang terbagi pendapatan bunga tahun 2016 sebesar Rp 143 juta dan 2017 sebesar Rp 76 juta, dengan beban usaha sebesar Rp 440.473.000 selama dua tahun tersebut, sehingga Koperasi mengalami devisit mencapai Rp 220 juta.

Dikatakan Chandra, dengan tidak adanya kontribusi dari sektor perumahan ini, maka Koperasi Korpri Musi Rawas merasa dirugikan dan program percepatan pembangunan perumahan GSI tidak berjalan, untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada seluruh pengembang yang bekerjasama dengan Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas diantaranya PT Tiga Putri Bayu, PT Paku Alam, PT Bima dan PT CPK.

Dijelaskan Chandra, Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas merupakan salah satu unit bidang usaha yang beranggotakan Pegawai Negeri Sipil kabupaten Musi Rawas. Selain memiliki usaha simpan pinjam, Koperasi Korpri juga diberikan wewenang oleh Pemkab Mura untuk mengelola lahan seluas 74,55 hektar yang dihibahkan melalui Keputusan Bupati Musi Rawas No: 277/KPTS/X/2004, tertanggal 08 Desember 2004.

Penyerahan lahan dari untuk lokasi pembangunan perumahan PNS dan Anggota DPRD di Lingkungan Pemkab Mura ini diperkuat dengan Keputusan Bupati Musi Rawas No: 11/KPTS/X/2005, tanggal 26 Januari 2005 tentang pemberian izin lokasi kepada Koperasi Korpri Kabupaten Mura untuk pembangunan perumahan PNS dan Anggota DPRD di lingkungan Pemkab Mura dengan luas izin lokasi 72,09 ha.

Untuk mengelola lahan hibah perumahan ini, koperasi dengan persetujuan Pemkab Mura menunjuk Sub Kontraktor/pengembang dengan pembiayaan melalui kridit perumahan rakyat (KPR) atau dibayar lunas. Setiap bidang tanah yang dibangun atau dijual dengan konsumen, koperasi korpri Kabupaten Mura mendapat kontribusi dari pihak pengembang sebesar Rp 1 juta rupiah. Namun angka kontribusi ini, berdasarkan salah satu sekomendasi RAT 29 maret lalu, angka kontribusi ini harus ditingkatkan mengingat harga perumahan saat ini lebih dari Rp 100 juta.(*)

Musi Rawas, 07 Agustus 2018
Contak Person
Arief Candra, S.Hut, M.Si
Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas
Kontak 081272830220

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhub Kunker ke OKUT Bersama Herman Deru Cek Harga Karet

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KUNKER Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi dan Gubernur Sumsel Herman Deru pada acara Istiqhosah Akbar dan silaturahmi bersama masyarakat di Ponpes Nurul Huda Tanah Merah Belitang Kabupaten OKU Timur, Kamis (17/1) membludak dihadiri warga. Menhub RI Budi Karya Sumadi pun mengaku sangat senang dan berterimakasih atas penerimaan  masyarakat OKU Timur tersebut. Dikatakannya, kemakmuran […]

  • Keterbukaan Informasi Publik di Era Jokowi Dinilai Merosot

    • calendar_month Sab, 24 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA — Keterbukaan informasi publik di era pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merosot ke angka 59 persen. Sebelumnya, di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), keterbukaan informasi publik dinilai masih lebih baik yakni bercokol di angka 62 persen. “Padahal dalam Nawacita, Pak Jokowi berjanji bahwa pemerintah tidak akan absen membangun tata kelola pemerintahan yang […]

  • Rastra 2016 Tersalur 100 Persen Tanpa Bulan ke-13 dan 14

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Jurnalindependen.com – Penyaluran beras prasejahtera (Rastra) tahun 2016 untuk wilayah Kabupaten Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara sudah terealisasi 100%. Realisasi penyaluran selama 12 bulan, sedangkan penyaluran ke-13 dan 14 tidak ada, padahal tahun sebelumnya ada penyaluran tersebut. Demikian disampaikan Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Lubuklinggau, Joko Susilo saat ditemui dikantornya, Rabu (01/02). […]

  • Perlu Stabilitas Harga Cabai Dongkrak Motivasi Petani

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    KEDIRI – | Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan seharusnya ada stabilisasi harga cabai mengingat di Indonesia, utamanya di Kabupaten Kediri, ada industri pengolahan cabai dengan kapasitas yang cukup besar. Menurutnya, untuk mencapai stabilitas tersebut petani perlu didorong untuk memenuhi kebutuhan industri.  “Kita mempertemukan antara petani, lalu kemudian industri juga agar […]

  • Kapolsek Tugumulyo : Jangan Percaya Berita Hoax

    • calendar_month Sab, 24 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polisi Sektor Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar acara silaturahmi dengan unsur tripika Kecamatan Tugumulyo, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Sabtu,(24/02). Silaturahmi tersebut dalam rangka sinergitas Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Kapolsek Tugumulyo AKP Dedi Purma Jaya, mengatakan, dalam kegiatan […]

  • Soal Kurikulum, DPD Minta Menteri Anies Tingkatkan Kualitas Guru

    • calendar_month Sen, 29 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA -— Penghentian Kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan membuat sekolah di Indonesia tidak punya kurikulum yang seragam. Walau sudah dihentikan, Kurikulum 2013 masih diterapkan di 6.221 sekolah di seluruh Tanah Air. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris berharap Mendikbud membuat kurikulum pendidikan yang asyik dan menyenangkan siswa. Fahira mengaku […]

expand_less