Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Puluhan Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

Puluhan Anggota Koperasi Korpri Mura Mengundurkan Diri

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 5 Agu 2018
  • visibility 140

Musi Rawas – Puluhan Anggota Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas mengundurkan diri dan meminta kepada pengurus untuk mengembalikan simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.

Pengunduran diri ini berdasarkan Surat Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Rawas, nomor; 518/156/DKUKM/2018, tanggal 02 Juli 2018 prihal pengembalian simpanan pokok dan wajib anggota Koprasi Korpri Kabupaten Musi Rawas. Hal ini diungkapkan Sekretaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas, Arief Candra, Minggu (05/8/2018) kepada sejumlah media melalui press release.

Dikatakan Chandra, total anggota yang mengundurkan diri berdasarkan surat dari Dinas Koperasi dan UKM itu, sebanyak 33 anggota dengan total jumlah simpanan pokok dan wajib sebesar Rp 43,1 juta.

Alasan pengunduran diri anggota yang tercatat dari Dinas Perkebunan Musi Rawas ini, lanjut Chandra, dikarenakan anggota telah memasuki masa pensiun dan pindah kerja serta sebagian lainnya memang ingin mengundurkan diri.

Menindaklanjuti pengunduran anggota ini, kata Chandra, pengurus telah melaksanakan rapat, namun saat ini masih menunggu Ketua Koperasi Korpri yang masih tidak bisa dihubungi dan ditemui, dampaknya pihaknya masih belum bisa memberikan solusi atas permintaan anggota ini dan membahas pengembangan Koperasi Korpri kedepannya.

Dirinya berharap agar Ketua Koperasi dapat segera menghadiri rapat pengurus dan dapat ditemui, sehingga dapat menjalankan amanah RAT dan langkah-langkah kemajuan organisasi.

Dikatakan Chandra, tidak hanya anggota dari Dinas Perkebunan, namun ada juga anggota dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura dan RS Sobirin yang mengajukan pengunduran diri dan menarik simpanan pokok dan wajib mereka.

Namun, saat ini diakui Chandra, pihaknya belum memiliki dana untuk membayar simpanan pokok dan wajib tersebut, karena berdasarkan laporan Bendahara, saat ini di rekening Koperasi Korpri per akhir juli lalu hanya ada dana sekitar Rp 4 juta.

Namun, Chandra memastikan pihaknya akan memikirkan dan mencari jalan keluar atas hak anggota yang mengundurkan diri ini khususnya yang telah memasuki pensiun.

Berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) 29 maret lalu, salah satu isinya yaitu memprioritaskan pembayaran simpanan pokok dan wajib anggota yang telah memasuki masa pensiun.

Chandra yang merupakan Sekretaris terpilih pada RAT 2018 lalu, mengungkapkan berdasarkan laporan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Korpri pada RAT tahun buku 2017, jumlah anggota aktif sebanyak 729 orang dengan jumlah total simpanan pokok dan wajib Rp 875.840.000,-, jumlah anggota pasive sebanyak 58 orang dengan total simpanan Rp 57.265.000. Sementara untuk anggota yang telah keluar sebanyak 172 orang dengan total simpanan yang dibayarkan Rp 147 juta. (*)

Musi Rawas, 06 Agustus 2018
Contak Person
Arief Candra, S.Hut, M.Si
Sekertaris Koperasi Korpri Kabupaten Musi Rawas
Kontak 081272830220

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    Penentuan Pajak SBW dari Sembilan Pengusaha Berdasarkan Pengakuan

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini hanya 9 pengusaha Sarang Burung Walet (SBW) di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel yang membayar pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PPKAD Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid PAD, Effendi Azis dikantornya, Kamis (13/10/2015). Padahal diketahui sebelumnya, hasil dari penelusuran media ini disalah satu kecamatan di Kabupaten Musi Rawas yakni di Kecamatan Megang […]

  • Mataram Fc Juara, Bupati Saksikan Final LDN Kecamatan Tugumulyo

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan (H2G) menyaksikan secara langsung pertandingan final antara Mataram Fc melawan Sidoharjo Fc, rabu (19/6) di lapangan sepak bola B Srikaton Kecamatan Tugumulyo. Tim Mataram Fc unggul 2:0 atas Sidoharjo Fc, pertandingan berlangsung cukup dramatis. Dalam pertandingan yang digagas Kementerian Desa tersebut, kedua tim tampil prima. […]

  • DPR: UU Ketenagalistrikan untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Listrik yang Bermutu

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAHKAMAH KONSTITUSI menggelar sidang lanjutan Perkara Nomor 111/PUU-XIII/2015 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UU Ketenagalistrikan) yang dimohonkan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Rabu (25/11) di Ruang Sidang Pleno MK. Pada sidang kali ini, DPR dan ahli yang dihadirkan Pemerintah sepakat bahwa UU Ketenagalistrikan sudah mengikuti dinamika untuk dapat […]

  • Aniaya Sopir, Oknum Securty PT. DMIL di Amankan Polisi

    • calendar_month Ming, 22 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MURATARA – Anggota unit Reskrim Polsek Muara Rupit berhasil meringkus oknum security PT DMIL, ZN ( 44), Jumat (20/04) sekira pukul 17.00 Wib. Warga Dusun V Desa Bingin Rupit Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara ini diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan jpenganiayaan terhadap Heriyanto (42) sopir PT DMIL. Dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan […]

  • Wabup Mura Sebut Daerah Wajib Siapkan Pelatih Pramuka Besertifikat

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Suwarti mengatakan wajib setiap daerah untuk menyambut revolusi mental termasuk di Kepramukaan yang dicanangkan oleh Presiden RI. “Menjadi wajib karena hal ini sesuai surat edaran Gubernur Sumsel tentang Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Lanjutan (KML) di Kabupaten […]

  • DPO Kasus Penodongan 3 Tahun Tertangkap

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MURATARA- Anggota Polsek Karang Dapo Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, berhasil meringkus satu dari empat pelaku penodongan di jalan poros Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara yang terjadi pada 22 Agustus 2015 lalu. Pelaku yang berhasil diringkus sekitar pukul 11.30 Wib, Selasa, (03/04), yakni BG (22) warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo […]

expand_less