Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

DPRD Berwenang Tunjuk Kepala Daerah Jika Terjadi Kekosongan Jabatan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 18 Jul 2018
  • visibility 140

JAKARTA – Kepala Badan Keahlian DPR RI Johnson Rajagukguk menjelaskan, DPRD berwenang untuk memilih Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Dalam UU itu dijelaskan bahwa DPRD berwenang memilih bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa jabatan,” kata Johnson saat memimpin rapat konsultasi Anggota Bamus DPRD Banyuwangi, di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap persoalan Anggota Bamus DPRD Banyuwangi yang mempersoalkan rumusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 yang multitafsir dengan rumusan UU Nomor 23 Tahun 2014. Untuk itu, Johnson menekankan untuk berpegang pada struktur hukum yang telah direvisi, yakni UU Nomor 9 Tahun 2015.

“Intinya, jika terdapat rumusan yang menimbulkan multitafsir, maka tafsir dari dalam hukum itu kan dilihat dari maksud dan tujuan dibuatnya norma tersebut. Maksud daripada norma itu adalah untuk mengatasi jika terjadi kekosongan kepala daerah atau wakil kepala daerah, maka itu wewenang dari DPRD,” jelas Johnson.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ismoko menyampaikan masalah terkait penyusunan tata tertib antara PP Nomor 12 Tahun 2018 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 154 yang menurutnya terdapat kalimat yang menimbulkan multitafsir.

“Kami bingung kalau melihat UU Nomor 23 Tahun 2014 terkait masalah penyelenggara negara di Pasal 154, dimana punya kewenangan memilih bupati dan walikota. Tapi ternyata di 2015 masih ada pemilihan bupati yang dipilih langsung, bukan melalui DPRD,” ungkapnya.

Setelah lahirnya UU Nomor 9 Tahun 2015 jelas tertuang bahwa DPRD berwenang memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah, apabila terjadi kekosongan kursi. “Oleh karena itu, ke depan DPRD akan menyusun jadwal dan mekanismenya di kode etik,” imbuhnya. (tra/sf-DPR)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benarkah Ada Musuh Dalam Selimut di KPK

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    REKAMAN pengakuan Miryam S Haryani saat diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik, menguak sebuah dugaan mengejutkan. Pertama, ada pertemuan 7 penyidik KPK dengan Anggota DPR terkait kasus KTP Elektronik ( e-KTP). Pertemuan itu juga membocorkan sejumlah informasi diantaranya jadwal dan bagaimana pemeriksaan kasus ini. Kedua, ada pemerasan senilai Rp 2 miliar agar orang yang terjerat kasus […]

  • Warga Beliti Mengeluh, Tiga Hari Suplay Air Bersih Terhenti

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – | Untuk tiga hari kedepan suplay air bersih, khususnya dibeberapa desa Kecamatan Muara Beliti harus terhenti. Hal itu dikarenakan adanya kerusakan panel pompa distribusi booster Muara Beliti. Kepastian itu disampaikan Kepala BLUD Spam Mura, Agus Hilman ketika dibincangi sejumlah wartawan, Kemarin (12/11) siang. Menurutnya, dengan melihat kondisi beberapa hari terakhir telah terjadi penurunan […]

  • Wawako Lantik Jajaran Pengurus PKK Lubuklinggau

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar melantik Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Lubuklinggau masa bhakti 2018-2023 di Gedung Kesenian Sebiduk Semare, Kamis (11/10). Wawako menyampaikan, selain menjadi Dinamisator program kegiatan TP PKK Kota Lubuklinggau juga terus bersemangat berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerakan PKK. “Saya berharap kepengurusan yang baru dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap […]

  • Ditemani Ibu, Is Laporkan Pacarnya tak Bertanggungjawab ke Polisi

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 114
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Hati orang tua mana yang tak hancur, bila mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang lelaki yang tak lain pacar anaknya sendiri. Hal inilah dialami La (51), warga Kecamatan IB I Palembang. Sebab, anak kandungnya berinisial Is (17) sudah menjadi korban pencabulan oleh teman pria anaknya tersebut yang bernama Her (21) warga […]

  • Bupati Ratna Machmud Berharap Musi Rawas Raih Predikat Utama KLA

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI melaksanaan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, selasa, (12/07/2022). Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud mengucapkan Terima kasih kepada Tim Verifikasi yang telah berkenan melakukan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Musi Rawas. “Verifikasi […]

  • Ruang Paripurna Dewan Mura Nyaris Terbakar

    • calendar_month Rab, 17 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    *Sudah dua kali terbakar MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com — Anggota DPRD dan Staf DPRD Musi Rawas (Mura) lari tunggang langgang keluar ruangan mendengar ada suara ledakan dari ruang soundsistem di ruang paripurna dewan. Bahkan ada yang lari keluar langsung menyelamatkan mobil menjauh dari tempat kejadian. Usut punya usut suara ledakan itu akibat konsleting listrik didalam ruangan […]

expand_less