Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Opini & Humaniora » “NARKOBA Musuh Kita Bersama”

“NARKOBA Musuh Kita Bersama”

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2015
  • visibility 47

Oleh : Hendra Amoer

Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Keseriusan tersebut tercermin dari semangat untuk memberantas Narkoba dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 2011-2015 (Jaktranas P4GN).

Inpres tersebut mengamanahkan kepada pemangku kepentingan yang salah satunya adalah Bupati/Walikota untuk mengambil langka-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka pelaksanaan Jaktranas P4GN tahun 2011-2015, dengan tujuan mewujudkan Indonesia Zero Narkoba 2015.

Inpres tersebut mewajibkan kepada Bupati/Walikota dalam waktu 3 (tiga) bulan, menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Tahun 2011-2015 serta melaporkan kepada Presiden tentang pelaksanaan Jaktranas P4GN tersebut, yang meliputi bidang; Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan.

Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi dan Pemberantasan haruslah dilakukan bersinergi dan bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat Musi Rawas, mengingat Narkoba adalah musuh kita bersama. Harus ada satu pandangan, satu semangat, satu tekat dan satu tujuan serta dilakukan secara maksimal, agresif dan masif agar Narkoba benar-benar lenyap dari Bumi Lan Serasan Sekentenan yang kita banggakan dan cintai ini.

Secara nasional Presiden Jokowi menyatakan bahwa Narkoba di Indonesia saat ini sudah Darurat Nasional. Sedangkan di Musi Rawas sendiri Narkoba sudah mencapai kondisi yang sangat memprihatinkan, dimana secara kasat mata penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sudah merambah seluruh sendi kehidupan sosial dan sudah masuk wilayah perdesaan diseluruh penjuru wilayah Musi Rawas.

Secara nasional pengguna Narkoba di Indonesia sudah mencapai 4,2 Juta orang dan harus segera direhabilitasi, sedangkan 1,8 Juta orang tidak dapat direhabilitasi lagi. Ini merupakan angka yang sangat besar dan setiap hari ada 50 orang Indonesia meninggal dunia akibat Narkoba. Belum lagi warga binaan Lapas seluruh Indonesia terdapat 70% penghuninya terlibat masalah Narkotika.

Berdasarkan data Ditjen Lapas per Agustus 2014 bahwa jumlah napi terkait dengan masalah Narkotika sebanyak 49.896 orang dimana diantaranya Produsen berjumlah 952 orang, Bandar 5.430 orang, Pengedar 22.092 orang, Penadah 2.490 orang dan Penyalah guna 18.905 orang.

Mengapa Narkoba adalah musuh kita bersama? Karena Narkoba sudah disalah gunakan dan peredarannya sudah sistemik dan masif dengan tujuan merusak tatanan kehidupan dan merampas masa depan bangsa.Narkoba meruntuhkan moralitas bangsa karena penggunanya terbuai dengan kesenangan sesaat yang semu, tidak produktif dan an-obyektif, serta merusak kehidupan soial dan merusak nilai kesehatan penggunanya. Narkoba melemahkan dan merugikan penggunanya sebaliknya memperkuat dan menguntungkan pengedarnya, dengan begitu pecandu Narkoba dapat dengan mudah dikuasai oleh pengedarnya (teori suplay and demand).

Mulai dari kultivasi, produksi, bandar, pengedar dan kurir adalah suplay (musuh kita), sedangkan pecandu/pengguna Narkoba adalah demand-nya (korban). Suplay adalah musuh kita bersama dan harus kita perangi secara bersama-sama, sedangkan demand adalah korban tindak kejahatan Narkoba oleh sebab itu harus segera kita rehabilitasi. Memerangi Narkoba harus dilakukan terhadap keduanya (suplay and demand) secara simultan dan serentak. Jurus Hit and Run patut dilakukan, serang suplay-nya dengan memberantas jaringanya mulai dari kultivasi, produksi, bandar, pengedar dan kurir sampai ke akar-akarnya, rehablitasi bagi yang terlanjur menggunakan Narkoba lalu cegah munculnya pengguna Narkoba baru. Dengan Hit and Run ini dan dilakukan dengan upaya maksimal, agresif dan masif oleh segenap elemen masyarakat insyaallah “Musuh Kita” dapat kita taklukkan, dan korban dapat kita sembuhkan dengan upaya rehabilitasi tentunya. Sehingga akhirnya kita kembali pada “Kekuatan Penuh” karena para korban yang telah sembuh dan kembali kepada kehidupan sosial dan kesehatan yang normal setelah menjalani rehabilitasi, dapat dipastikan dengan penuh kesadaran akan turut serta membantu memerangi musuh kita bersama tersebut. Tentunya upaya rehabilitasi juga tidak terlepas dari adanya dukungan masyarakat serta harus dilakukan dengan upaya maksimal, agresif dan masif pula.

Komitmen perang terhadap Narkoba sesungguhnya sudah sejak lama dikumandangkan oleh negara kita, hal ini tertuang dalam serangkaian produk hukum tentang Narkotika yang telah dikeluarkan oleh negara. Mulai dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1971 tentang Koordinasi Tindakan dan Kegiatan Dalam Usaha Mengatasi, Mencegah dan Memberantas Masalah Pelanggaran Uang Palsu dan Penggunaan Narkotika, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol yang mengubahnya, Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengesahan United Nation Convention Againts Lilicit Traffic In Narcotic Drugs And Psychotropic Substances 1988, Undang-undang Nomor 22 Tahun1997 pengganti Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika terakhir dan teranyar adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang antara lain mengatur tentang “Tindakan Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika”.

Tindakan Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang terdapat di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ini dapat diartikan sebagai “Musuh” yang patut “Diperangi” oleh sebab itu sudah cukup kuat memberi dasar bagi kita semua elemen masyarakat untuk berikrar, bertekad dan bertindak melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, karena Narkoba adalah Musuh Kita Bersama…!!! Mulailah dari diri pribadi kita masing-masing, keluarga, tetangga, dan masyarakat hingga terwujudnya Musi Rawas terbebas dari Narkoba, Indonesia Zero Narkoba 2015 yang merupakan harapan kita

bersama……Merdeka…..!!!………………..(to be continued)

(Penulis adalah Ka. LAKHAR/Sekretaris BNK Musi Rawas)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Turun’, 25 September 2021

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Sabtu (25/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Turun’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp486.000,- turun Rp2.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp912.000,- juga turun Rp3.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    Pimpin Rakor, Pj Wako Tegaskan Netralitas ASN di Tahapan Pemilu

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi (Rakor) tentang evaluasi capaian kinerja program dan keuangan yang dilaksanakan di Auditorium Lantai 5 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin (20/11). Dalam arahannya, Pj Wali Kota mengatakan berdasarkan hasil rakor bersama Mendagri belum lama ini, yang menjadi sorotan utama adalah sudah semakin dekatnya tahapan […]

  • Bupati Mura Terima Anugerah Paritrana Award, Dukung Penuh Jamsostek

    Bupati Mura Terima Anugerah Paritrana Award, Dukung Penuh Jamsostek

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mendapat anugerah Paritrana Award Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Excelton Palembang, Jumat (12/5/2023). Paritrana Award 2022 Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat Provinsi yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan serta didukung Kementerian Ketenagakerjaan […]

  • Satu Pasien Positif Corona di Sumsel Dinyatakan Sembuh

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Satu orang pasien positif Corona di Sumsel dinyatakan sembuh. Hal tersebut terungkap dari update tabel terbaru sebaran corona di Indonesia yang berasal dari gugus tugas nasional percepatan penggulangan Covid-19, per 4 April 2020, pukul 15.40 Wib. Hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru diwakili Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas […]

  • H-6, Kendaraan Pemudik Mulai Padati Jalinsum

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    *Pemudik Dihimbau Jangan Paksakan Diri MUSIRAWAS | Memasuki H-6 jelang lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, terpantau sejumlah kendaraan pemudik memandati ruas jalan lintas sumatera (Jalinsum). Arus mudik lebaran tahun ini, menjadi perhatian serius petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mura. Dimana, dalam kesempatan ini menghimbau seluruh pemudik. Terkhusus sopir agar tidak memaksa diri berkendara bila ngantuk […]

  • Sekcam Ingatkan Cakades Jaga Integritas Berkompetisi Santun

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Musi Rawas bakal digelar 12 Desember 2017. Beberapa Desa telah merampungkan verifikasi calon kepala desa, seperti di Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya. Camat Sukakarya melalui Sekretarisnya, Sudisman mengatakan verifikasi calon kepala desa Rantau Alih sudah selesai dengan dua kandidat atau calon. “Verifikasi sudah selesai […]

expand_less