Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

Disdukcapil Mura Utamakan Pelayanan KTP-KK dengan SOP

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Ming, 8 Feb 2015
  • visibility 148

disdukcapil muraMUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Guna meningkatkan efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura, H Rudi Irawan melalui Sekretarisnya, Y Mori kepada Jurnalindependen.com, Jum’at (06/02/2015) dikantornya menyampaikan bahwa penerapan SOP untuk mempercepat dan mempermudah dalam pelayanan terhadap masyarakat. Jika SOP tidak dilakukan konsekuensi waktu penyelesaian tidak terpenuhi.

Ia menjelaskan mengenai alur atau proses permohonan KTP, pemohon datang ke kantor kades/lurah untuk di registrasi, verifikasi dan validasi dengan melihat BIP. Jika biodata penduduk perkeluarga telah memiliki NIK dari Disdukcapil, selanjutnya mengisi formulir F1-21 yang ditandatangani pemohon dan diketahui Kepala Desa/Lurah. Disamping itu dilakukan juga pencatatan pada BHPKPP, Formulir F1-21 dan persyaratan lainnya dibawa ke kantor Kecamatan wilayah bersangkutan.

Dikantor Camat, pengajuan berkas permohonan KTP pemohon diregistrasi, verifikasi dan validasi atas formulir F1-21 melalui BIP, selanjutnya ditandatangani Camat dan dicatat pada BHPKPP. Formulir F1-21 yang telah ditandatangani camat beserta persyaratan lainnya dibawa ke Disdukcapil.

Pemohon datang ke Disdukcapil untuk registrasi, verifikasi dan validasi, petugas Disdukcapil memberikan tanda terima berkas pada berkas yang lengkap dan benar. Berkas permohonan diserahkan kepada Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk untuk verifikasi dan paraf yang selanjutnya diteruskan kepada Kepala Bidang Kependudukan untuk verifikasi dan paraf.

Selanjutnya, berkas permohonan KTP diserahkan kepada operator SIAK untuk selanjutnya dilakukan pengambilan pas foto dan proses infut data dan pencetakan. KTP yang telah dicetak selanjutnya diserahkan kepada Kepala Bidang Kependudukan yang selanjutnya diteruskan kepada Kepala Dinas untuk penandatanganan. KTP yang telah ditanda tangani diserahkan kembali ke Kepala Bidang Kependudukan yang selanjutnya diberikan kepada petugas register Kabupaten untuk proses penyerahan kepada pemohon.

Untuk penerbitan KK, Y Mori menjelaskan bahwa prosesnya sama dengan KTP yakni mulai dari registrasi di Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Disdukcapil.

“Proses KK sama dengan KTP hanya formulirnya berbeda jika KTP menggunakan Formuir F1-21 maka untuk KK menggunakan Formulir F1-15/F1-16 dan persyaratan lainnya. Namun untuk permohonan KK Warga Negara Asing (WNA) ada perbedaan juga, penduduk/orang asing wajib melapor kepada instansi pelaksana dengan menyerahkan persyaratan sesuai aturan,” kata Y Mori.

Secara umum, lanjut Y Mori Disdukcapil mempunyai visi TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENUJU TERCIPTANYA AKURASI DATA DAN INFORMASI KEPENDUDUKAN dan misi Memberikan pelayanan prima untuk pemenuhan hak dasar penduduk dengan memberikan identitas dan perubahan status kependudukan dalam rangka mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan, Menyediakan dan mengembangkan informasi kependudukan secara akurat, lengkap dan up to date untuk kepentingan publik dan pembangunan, Meningkatkan SDM Aparatur di bidang pengelolaan administrasi kependudukan.

Sedangkan fungsi Disdukcapil yakni melakukan penyusunan perencanaan bidang kependudukan dan pencatatan sipil, perumusan kebijakan teknis bidang kependudukan dan pencatatan sipil, melaksanakan urusan pelayanan umum bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Kemudian membina, mengkoordinasi, mengendalikan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pengolahan data dan informasi kependudukan dan pencatatan sipil, dan melaksanakan kegiatan penatausahaan DISDUKCAPIL serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati, sesuai dengan tugas dan fungsinya. (ADV-faisol)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Delapan Desa di Mura Blank Spot Dapat Bantuan Penguat Signal

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Delapan desa di Tiga Kecamatan dalam Kabupaten Musi Rawas mendapat bantuan penguat signal dari Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Musi Rawas pada 2017 lalu. Desa desa tersebut meliputi lima desa di Kecamatan Muara Lakitan, Dua desa di Kecamatan Muara Kelingi dan Satu Desa di Kecamatan Tuah Negeri. Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik […]

  • Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match? 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 5.140
    • 0Komentar

    Al Nassr failed to win major title with Cristiano Ronaldo in the squad. The Portuguese superstar has been incredible in front of the goal and led the league in goals scored in both his full seasons. Currently the side at the third position in the Saudi Pro League 2024-25 standings, with just 14 games remaining. […]

  • KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut sebagai Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, 3 April 2018. Dalam pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 38 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019, yaitu RST, RSI, RMP, […]

  • Aksi Penghijauan PTBA Tanam 6000 Bibit Pohon Mangrove

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BEKASI – Masih dalam perayaan Hari Ulang Tahun PT Bukit Asam Tbk ke-37, PTBA mengadakan aksi penghijauan melalui kegiatan penanaman mangrove. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 10 Maret 2018 berlokasi di Pantai Desa Bahagia Kecamatan Muara Gembong-Bekasi. Kegiatan penanaman mangrove dimulai pada pagi hari pukul 10.00 wib. Seluruh peserta yang hadir mengikuti kegiatan penanaman […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp18,-/kg Kamis 30 September 2021

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 30 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 20.087,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 14.061,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 12.052,-/kg Baca : Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp430,-/kg – Rabu 29 September 2021 4. KKK 50% dibeli Rp 10.045,-/kg 5. KKK 40% […]

  • DPR: UU Ketenagalistrikan untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Listrik yang Bermutu

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAHKAMAH KONSTITUSI menggelar sidang lanjutan Perkara Nomor 111/PUU-XIII/2015 perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UU Ketenagalistrikan) yang dimohonkan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Rabu (25/11) di Ruang Sidang Pleno MK. Pada sidang kali ini, DPR dan ahli yang dihadirkan Pemerintah sepakat bahwa UU Ketenagalistrikan sudah mengikuti dinamika untuk dapat […]

expand_less