Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » DK PWI Rampungkan Draf Kode Perilaku Wartawan

DK PWI Rampungkan Draf Kode Perilaku Wartawan

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 14 Des 2017
  • visibility 79
JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyelesaikan draf Kode Perilaku Wartawan Anggota PWI, dalam pembahasan intensif pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) DK PWI di Jakarta, 12-14 Desember 2017.
“Kode Perilaku Wartawan ini penting untuk pedoman bagi Dewan Kehormatan dalam menegakkan harkat dan martabat wartawan anggota PWI,” ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI Sumsel Muhamad Nasir seusai mengikuti Konkernas DK PWI tersebut di Jakarta, Kamis.
 
Konkernas DK PWI ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris DK PWI Provinsi se Indonesia dan DK PWI Pusat. PWI Sumsel mengirim Sekretaris DK PWI Sumsel Muhamad Nasir. Rakernas ini dibuka dan ditutup langsung oleh Ketua Umum DK PWI H Ilham Bintang. 
Menurut Nasir, selama ini PWI sudah punya Kode Etik Jurnalistik (KEJ), namun belum bisa menjangkau anggotanya yang melakukan pelanggaran perilaku. 
“Dalam Kode Perilaku Wartawan ini diatur kewajiban, dan perilaku yang dilarang. Juga diatur sanksi yang akan diberikan,”katanya.
Selain membahas Kode Perilaku Wartawan, Konkernas DK PWI ini juga membahas penyempurnaan Kode Etik Jurnalistik PWI. Juga dibahas tentang kualifikasi ahli pers. Ahli pers ini akan membantu wartawan anggota PWI yang mengalami sengketa pers. 
“Nanti akan ada pelatihan ahli pers,” katanya.
Nantinya, DK PWI akan membuat pedoman organisasi tentang masalah-masalah teknis perilaku ini. DK PWI juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelesaian sengketa pers oleh DK PWI provinsi. 
“Sehingga DK PWI Provinsi punya kerangka kerja yang jelas dalam penyelesaian pelanggaran etika, perilaku dan sengketa pers,” tuturnya. 
Perkembangan pers terkini dengan masuknya media daring atau  online juga direspon dalam draf perubahan kode etik jurnalistik. 
“Media siber mendapat perhatian dan harus jelas posisinya sebagai bagian dari pers nasional,” tambah Nasir. (ant)
  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR Pegawai Non PNS, Rp 3 Juta hingga Rp 24,9 Juta

    • calendar_month Sab, 26 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) bagi Pimpinan dan Pegawai Non PNS pada Lembaga Nonstruktural. Pemberian THR dengan angka yang lebih dari tahun kemarin diharap mampu mengdongkrak belanja seluruh aparatur sipil negara (ASN). Selain menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai pemberian THR […]

  • Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

    Nunggak, PLN Ancam Putus Aliran Listrik Perkantoran Pemkab Muratara

    • calendar_month Kam, 31 Des 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MURATARA – | Manager PLN Rayon Lubuklinggau dan Muratara, Dairobi menegaskan pihaknya akan melakukan pemutusan listrik sementara di Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) jika sampai akhir Tahun 2020 tetap menunggak. Bahkan bisa dilakukan pembongkaran jaringan bila tidak diindahkan. “Kami akan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Sampai hari ini kami masih tetap melakukan […]

  • Gelapkan Motor, Anak Angkat Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Terhenti sudah pelarian, Agus Rohadi (25) pemuda warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Harta Musi Rawas (Mura). Betapa tidak, setelah dua pekan lebih menghilang alias buron usai jalankan aksi gelapkan unit sepeda motor milik korban Sutimin (56) petani warga Dusun I Desa Suka Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas. Tersangka tidak lain […]

  • Tinjau Ulang! Perda RTRW Bertentangan dengan UU Pemekaran Muratara

    • calendar_month Sen, 26 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    *  Berpotensi menjadi pemicu konflik di masyarakat MUSIRAWAS — Peraturan Daerah atau Perda No 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten atau RTRWK Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan 2011-2031, harus ditinjau ulang. Demikian ditegaskan Efendi, dari LSM Pucuk, Senin (26/10). Menurut dia, perda yang ditandatangi Bupati Musirawas H Ridwan Mukti, tanggal 21 Oktober tahun 2013 ini, bertentangan dengan […]

  • Bupati Bersama Kapolres Mura Ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-75 Secara Virtual

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud bersama Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-75 melalui Video Conference di Polres Musi Rawas, Kamis (01/07/2021). Upacara Hari Bhayangkara ke-75 dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, acara tersebut dilaksanakan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dan diikuti oleh […]

  • Soal Lahan ‘Peti Kemas’, Lembaga KPK Minta Pemkab Mura Transparan

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Muap minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) transparan dalam masalah lahan peti kemas dan tanaman sawitnya. Karena hingga kini belum diketahui siapa yang menikmati hasil sawit milik Pemda tersebut. “Diduga ada pihak-pihak yang menguntungkan diri sendiri dari hasi sawit […]

expand_less