Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Uji Perpu Ormas: HTI Klaim Tak Pernah Diberi Peringatan oleh Pemerintah

Uji Perpu Ormas: HTI Klaim Tak Pernah Diberi Peringatan oleh Pemerintah

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 67

JAKARTA – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengklaim tidak pernah diberi peringatan oleh Pemerintah bahwa organisasinya bertentangan dengan Pancasila sebelum tindakan pembubaran. Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Pengurus DPP HTI Abdul Fanani yang menjadi saksi Pemohon Perkara Nomor 39/PUU-XV/2017 dalam sidang mendengar keterangan Ahli dan Saksi uji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang  Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Sidang yang berlangsung pada Rabu (6/9) digelar untuk tujuh permohonan, yaitu Perkara Nomor 38/PUU-XV/2017, 39/PUU-XV/2017, 41/PUU-XV/2017, 48/PUU-XV/2017, 49/PUU-XV/2017, 50/PUU-XV/2017 dan 52/PUU-XV/2017.

Dalam keterangannya, Sekjen DPP HTI Abdul Fanani juga mengungkapkan bahwa tidak ada keluhan dari Pemerintah mengenai dakwah HTI, apalagi disebut bertentangan dengan Pancasila. Ia juga menyampaikan bahwa HTI berupaya untuk beraudiensi dengan Pemerintah, namun tidak ditanggapi Pemerintah. HTI, lanjutnya, tidak pernah diberi peringatan mengenai adanya paham yang tidak sesuai dengan Pancasila.

Hal serupa disampaikan saksi dari HTI lainnya, yakni Faridji Wadjdi. Ia menanggapi penayangan video kegiatan Muktamar Khilafah HTI pada 2013 yang dijadikan bukti Pemerintah dalam membubarkan HTI. Terkait dengan penyelenggaraan acara tersebut, Faridji mengungkapkan tidak ada keluhan dari Kepolisian maupun Pemerintah terhadap acara tersebut. Menurutnya, isi video tersebut hanya menyampaikan dakwah mengenai Islam secara keseluruhan. “Khilafah yang diserukan oleh HTI hanya bagian kecil dari bagian dakwah dan tidak pernah ada keluhan terhadap dakwah tersebut,” ujarnya menjawab pertanyaan dari Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum HTI.

Tidak Ada Kegentingan Memaksa

Sementara itu, Margarito Kamis yang dihadirkan oleh HTI menyatakan adanya perbedaan perlakuan yang dilakukan Pemerintah karena adanya ormas yang melanggar hukum, namun tidak dibubarkan. Padahal seharusnya Perppu Ormas mencakup juga untuk ormas-ormas yang bermasalah tersebut. Selain itu, lanjutnya, ia menyebut tidak ada alasan untuk lahirnya Perppu Ormas. Menurutnya, tidak terpenuhi syarat diharuskan lahirnya sebuah perppu dalam Perppu Ormas, seperti adanya kegentingan yang memaksa. Ia menyebut kegentingan  yang memaksa bermakna kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang.

“Kemudian, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.  Menurut saya ini tidak ada hukum yang kosong,” paparnya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Anwar Usman tersebut.

HTI juga menghadirkan Abdul Gani Abdullah sebagai Ahli yang menyampaikan seharusnya pembubaran ormas dilakukan melalui jalur pengadilan. Jika dibubarkan tanpa adanya proses pengadilan, maka hal ini akan melanggar hak asasi warga negara.

Dalam permohonannya, Para Pemohon merasa pemberlakuan Perppu Ormas melanggar hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana dijamin oleh UUD 1945. Menurut Pemohon, Perppu Ormas memungkinkan Pemerintah untuk melakukan tindakan sepihak tanpa mempertimbangkan hak jawab dari ormas. Akibatnya ketentuan tersebut dapat dimanfaatkan secara sewenang-wenang. Lebih lanjut, Pemohon menilai Perppu Ormas telah mengambil alih tugas hakim dalam mengadili perkara. (Lulu Anjarsari/lul–MK)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Berharap Asian Games Sukses dan Prestasi Untuk Indonesia

    • calendar_month Sen, 7 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ASIAN Games 2018 merupakan kesempatan emas sekaligus momentum terbaik bagi kita untuk mempromosikan Indonesia di mata dunia. Tahun ini, Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah bagi ajang kompetisi olahraga tertinggi di Asia ini yang secara resmi akan dibuka pada 18 Agustus 2018. Dengan mempertandingkan 40 cabang olahraga yang akan diikuti oleh para atlet dari 45 […]

  • Sumber Harta Menangkan Lomba Asah Terampil KTNA Mura 2015 (Foto)

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Keterangan : Tim Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel meraih Juara I Lomba Asah Terampil Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tingkat Kabupaten Musi Rawas, disusul Tim dari Kecamatan TP Kepungut sebagai Juara II dan Tim Kecamatan Jayaloka sebagai Juara III, Rabu (02/09/2015) di Halaman Parkir Kantor Badan Penyuluh, Agropolitan Center Muara Beliti. (dok : […]

  • Ditemukan Gerbang Kota Metropolis Goliath yang Ditaklukkan Nabi Daud AS.

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Temuan gerbang Goliath menjadi benteng monumental yang menekankan betapa besar dan perkasa kota ini. Sebuah gerbang besar yang digali di Israel mungkin menjadi tanda sebagai pintu masuk ke kota Alkitab, dan menandai bahwa pada masa kejayaannya kota itu adalah kota metropolis terbesar di wilayah tersebut. Kota yang disebut Gath, sampai abad kesembilan SM dalam cerita […]

  • Periksa Anggota DPR Harus Izin Presiden Dinilai Hambat Hukum

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA — Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait penegak hukum jika ingin memeriksa anggota DPR harus mendapat izin dari presiden, bertentangan dengan semangat publik untuk percepatan penegakan hukum. “Ini (putusan MK) bertentangan dengan semangat publik yang menginginkan percepatan penanganan dan penegakan hukum,” katanya, Jumat (25/9). Dia mengatakan sebelumnya permintaan agar […]

  • Banyak PLT dan Rangkap Jabatan Pemkab Musi Rawas, Ini Kata Kepala BKPSDM

    Banyak PLT dan Rangkap Jabatan Pemkab Musi Rawas, Ini Kata Kepala BKPSDM

    • calendar_month Sen, 12 Des 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Banyaknya jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan publik, bahkan beberapa waktu lalu sempat didemo oleh Koalisi Trisula-Kanti di Kantor Bupati Musi Rawas. Demo tersebut mengkritisi banyaknya PLT Kepala OPD dan rangkap jabatan. Karena hal tersebut diduga dapat menghambat optimalisasi kinerja. Kepala BKPSDM, H David Pulung […]

  • Kado Hari Kartini, Nenek Fatimah Harus Berjuang Hadapi Gugatan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    TANGERANG — Peringatan hari Kartini dirayakan nenek Fatimah di Pengadilan Negeri Tangerang. Renta 90 tahun itu harus berjuang untuk terbebas dari gugatan anaknya, Nurhana (50) dan Nurhakim (70) atas sengketa tanah yang terjadi sejak 2014 lalu. Fatimah menjadi tergugat atas sengketa tanah seluas 387 meter persegi yang selama ini ditempatinya. Fatimah digugat sebesar Rp 1 […]

expand_less