Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 70

Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka RSG dan ALS diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, RSG disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan, ALS disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, RSG dan ALS telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Auditor BPK diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016. RSG dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan 
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Apresiasi Peningkatan Ekspor Komponen Otomotif Nasional

    • calendar_month Kam, 19 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo memberikan apresiasi atas peningkatan angka ekspor komponen industri otomotif nasional. Hal itu diutarakannya usai membuka ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, pada Kamis, 19 April 2018. “Kita melihat industri otomotif di negara kita itu berkembang begitu sangat cepatnya dan yang pertama saya senang karena ekspornya meningkat,” ujar Presiden. Ekspor komponen terurai […]

  • KPU Musi Rawas Mulai Rekrut PPS

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan dan Desa. Pendaftaran tersebut dibuka di Gedung KPU Mura, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Selasa (18/2). Pendaftaran itu di mulai sejak 18 – 24 Februari 2020 mendatang. Anggota PPS yang akan di rekrut […]

  • Tapal Batas Mura – Empat Lawang Belum Tuntas

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG – Hingga saat ini, permasalahan tapal batas antar Kabupaten Empat Lawang dengan Kabupaten Musi Rawas (Mura), belum juga tuntas. Buktinya, digelar pertemuan antara sejumlah pihak dari Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Empat Lawang serta Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan, di ruang rapat Setda Empat Lawang, Selasa (22/8). Post Views: 298

  • Dinas Kominfo Mura Latih Pegawai Menulis Berita

    • calendar_month Jum, 9 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemkab Musirawas memberikan pelatihan penulisan berita kepada para pegawai yang disiapkan untuk peliputan kegiatan Pemkab Musirawas. Pelatihan digelar di Kantor Dinas Kominfo setempat, Rabu (7/2/2018). Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Musirawas Bambang Hermanto didampingi Sekretaris M Rozak mengatakan, pelatihan penulisan berita terhadap para pegawai yang ada di kantor setempat sangat diperlukan. Sebab, sudah […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Turun’ Rp280,-/kg – Selasa 31 Agustus 2021

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 31 AGUSTUS 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.812,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.868,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.887,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.906,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.925,-/kg Harga hari ini TURUN Rp 280,-/kg dari harga pada […]

  • Satu Desa 5 Juta ADD Gelar LDN Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Melalui sumbangsih masing-masing desa Rp 5 juta bersumber alokasi dana desa (ADD), pertengahan Juli 2019 Turnament Sepak Bola Liga Desa Nusantara (LDN) tingkat Kabupaten segera digelar. Kepastian itu disampaikan, Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura, Mefta Jhoni kepada wartawan Jurnal Indepanden usai memimpin rapat kordinasi (Rakor) bersama perwakilan pemerintahan […]

expand_less