Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 127

Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka RSG dan ALS diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, RSG disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan, ALS disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, RSG dan ALS telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Auditor BPK diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016. RSG dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan 
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisah Inspiratif: Pedagang Es Teh Ini Punya Networth Rp69,7 Triliun hingga Lini Bisnisnya Merambah Sampai 90 Negara!

    Kisah Inspiratif: Pedagang Es Teh Ini Punya Networth Rp69,7 Triliun hingga Lini Bisnisnya Merambah Sampai 90 Negara!

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Jurnalindependen.com – Sebagian orang memilih bisnis jualan es teh sebagai minuman yang menjamur di kalangan masyarakat. Tidak sedikit konglomerat yang sukses berjualan es teh hingga melegenda di Indonesia. Tapi tidak semua pedagang es teh berhasil menjual produk unggulan mereka sedari awal merintis bisnis. Salah satu produk yang terbukti sukses mendulang keuntungan berbisnis es teh, adalah Teh […]

  • Harga Karet Sumsel, ‘Naik’ Rp307,-/kg – Senin 6 September 2021

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HARGA INDIKASI KARET PROV. SUMSEL, 6 SEPTEMBER 2021 dengan Kadar Karet Kering (KKK) sebagai berikut : 1. KKK 100% dibeli Rp 19.843,-/kg 2. KKK 70% dibeli Rp 13.890,-/kg 3. KKK 60% dibeli Rp 11.906,-/kg 4. KKK 50% dibeli Rp 9.922,-/kg 5. KKK 40% dibeli Rp 7.937,-/kg Harga hari ini NAIK Rp 307,-/kg dari harga pada […]

  • Kabupaten/Kota di Sumsel Wajib Miliki Web Pemasaran Teknologi

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANYUASIN – | Memaksimalkan pemasaran produk teknologi yang dihasilkan tiap daerah, Gubernur Sumsel H.Herman Deru menganjurkan agar tiap kabupaten/kota di Sumsel membuat website khusus. Hal itu dikatakannya saat membuka secara resmi Gelar Teknologi  Tepat Guna XV Tahun 2019 yang diadakan di Alun-alun Kabupaten Banyuasin, Kamis (22/8) siang. Selain dapat menarik minat investor, pemasaran produk secara […]

  • Mau Terapkan ‘Dirty Vote,’ Caleg Terendus Curang Mau Beli Ribuan Suara

    Mau Terapkan ‘Dirty Vote,’ Caleg Terendus Curang Mau Beli Ribuan Suara

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Mau beli ribuan suara melalui penyelenggara, Caleg Dapil 8 DPRD Sumsel Terendus aktivis. Sebagaimana diungkap Ketua Depicab Wira Karya Indonesia Mura, M Ikhwan Amir mengungkap ada indikasi penerapan film ‘Dirty Vote’ alias pemilu curang Dapil 8 DPRD Provinsi Sumsel. Modusnya mau membeli suara oleh caleg tertentu melalui penyelenggara pemilu tertentu pula di […]

  • Pemerintah Fokus Turunkan Angka Stunting di 100 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Jum, 6 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PRESIDEN Joko Widodo menjelaskan sejumlah langkah yang akan dijalankan pemerintah untuk mencegah terjadinya gangguan pertumbuhan pada anak _(stunting)_ di lingkungan masyarakat. Salah satu langkah yang akan diambil ialah dengan lebih memfokuskan program pemberian makanan tambahan di daerah-daerah yang memiliki angka _stunting_ yang tinggi. “Sebetulnya ini sudah dimulai dari tiga tahun lalu dengan pemberian makanan tambahan. […]

  • Musi Rawas Berhasil Pertahankan Juara Umum Festival Buah dan Pertanian Unggulan Sumsel

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    PALEMBANG – | Pada perhelatan Festival Buah dan Pertanian Unggulan III Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020, pada 10 – 12 Januari 2020 di Griya Agung Palembang, Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali berhasil menjadi juara umum. Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyampaikan selamat kepada Kabupaten Mura yang telah berhasil menggelar stand terbaik, buah lokal yang berkualitas […]

expand_less