Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

KPK Tetapkan 2 Pejabat BPK Tersangka TPPU

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
  • visibility 17

Jakarta, 6 September 2017. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016 yang diduga dilakukan oleh RSG (Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan) dan ALS (Auditor Badan Pemeriksa Keuangan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka RSG dan ALS diduga telah melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana korupsi dengan tujuan menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, RSG disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sedangkan, ALS disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, RSG dan ALS telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Auditor BPK diduga menerima hadiah atau janji terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2016. RSG dan ALS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:

Febri Diansyah
Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jl. HR. Rasuna Said Kav C-1
Jakarta Selatan 
(021) 2557-8300 | 0813 1485 9183
www.kpk.go.id | Twitter: @KPK_RI

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Sawit di Lahan ‘Peti Kemas’ Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat Mura

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Hasil panen sawit di lokasi lahan ‘Peti Kemas’ milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) diduga mengalir ke oknum Pejabat daerah bersangkutan. “Kami, menduga hasil dari panen buah sawit dilahan Peti Kemas, itu mengalir ke Oknum Pejabat Musi Rawas”, jelas salah satu anggota Komisi II, DPRD Mura saat Rapat yang di […]

  • KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

    KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum

    • calendar_month Sen, 31 Des 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap yang dilakukan oleh delapan orang tersebut. Delapan tersangka tersebut adalah BSU (Direktur Utama PT WKE), LSU (Direktur PT WKE), IIR (Direktur PT TSP), YUL (Direktur […]

  • Presiden Sapa Warga Riau di Mal

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DALAM kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri untuk menyapa masyarakat sekitar sambil berbelanja. Presiden berkunjung ke Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru, pada Selasa, 8 Mei 2018. Presiden datang sekitar pukul 20.29 WIB dengan mengenakan jaket Asian Games dan celana hitam. Kedatangan Presiden yang didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, membuat suasana mal lebih […]

  • Pemkab Mura Siap Ikuti Arahan Presiden Mengenai 3 Poin Sasaran Tahun ini

    Pemkab Mura Siap Ikuti Arahan Presiden Mengenai 3 Poin Sasaran Tahun ini

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Macmud menghadiri langsung pengarahan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo pada Kamis (29/09/2022) di ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center. Ada tiga poin dalam pengarahan Presiden Joko Widodo tersebut. Diantaranya mengenai pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia dan pembahasan mengenai pensasaran percepatan […]

  • Koperasi dan UMKM Indonesia Miskin Insentif

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Jakarta – Pelaku koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia dinilai miskin insentif. Kondisi ini berdampak pada perkembangan yang cenderung lambat dan sulit meningkatkan skala usaha. “Perkembangan usaha koperasi, usaha mikro dan kecil sangat ditentukan salah satunya oleh pemberian insentif dan kebijakan yang mendukung dari pemerintah. Selama ini dengan berbagai paket kebijakan […]

  • KUA PPAS MURA Lambat Disahkan DPRD Salahkan Eksekutif

    • calendar_month Sel, 13 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Enam kali pengesahan tertunda dan berjalan alot antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas selaku Eksekutif saat mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Senin (12/11/2018) Rapat pengesahan KUA PPAS yang dilakukan secara tertutup di gedung paripurna menjadi perhatian awak media. Seusai rapat, Ketua DPRD Kabupaten […]

expand_less