Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pinus Sesalkan Tiga Perusahaan Tambang Menang PTUN

Pinus Sesalkan Tiga Perusahaan Tambang Menang PTUN

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sab, 12 Agu 2017
  • visibility 129

PALEMBANG – Aktivis peduli lingkungan dan sumber daya alam Pilar Nusantara Sumatera Selatan menyesalkan tiga dari 10 perusahaan tambang yang dicabut izin usahanya dalam tiga bulan terakhir memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang.

“Sangat disesalkan perusahaan tambang PT Bintan Mineral Resources yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, PT Buana Minera Harvest dan PT Mitra Bisnis Harvest yang beroperasi di Kabupaten OKU yang dicabut izin usahanya karena tidak memenuhi ketentuan, memenangkan gugatan atas keputusan Gubernur Sumsel dan Kepala Dinas Pertambangan provinsi setempat,” kata Direktur Pilar Nusantara (Pinus) Rabin Ibnu Zainal di Palembang, Kamis.

———————————————————————————————————

“Jual Domain Web : ApaKabar.xyz  –  BandaraSilampari.com  –  Baturaja.xyz  –    BukitSulap.com  –  DafamLinggau.com  –  EmpatLawang.com  –  KSPLestari.com  –  MediaMusiRawas.com  –  MusirawasEkspres.com  –  OKELinggau.com  –    OKUEkspres.com  –   OKUSelatan.com   #HargaNego : 082372227444″

———————————————————————————————————

Kemenangan pihak perusahaan tersebut atas gugatan keputusan pencabutan izin usaha pertambangan disesalkan karena dapat berdampak buruk terhadap upaya penertiban perusahaan tambang yang menjalankan kegiatan usahanya secara ilegal, tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, serta tidak memperhatikan pelestarian lingkungan.

Untuk mencegah terjadinya permainan dalam proses sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, pihaknya akan mengawal sidang gugatan beberapa perusahaan tambang lainnya yang sekarang ini dalam proses mendengarkan keterangan saksi dan pembacaan putusan.

Sejumlah perusahaan tambang yang melakukan gugatan dalam tahap sidang pembacaan keputusan majelis hakim PTUN yakni PT Andalas Bara Sejahtera, sedangkan yang dalam proses menghadirkan saksi yakni 

PT Duta Energi Mineratama dan PT Trans Power Indonesia.

Kemudian dalam proses sidang membacakan kesimpulan yakni gugatan yang diajukan PT Brayan Bintang Tiga Energi dan PT Sriwijaya Bintang Tiga Energi, sedangkan satu perusahaan tambang lainnya yakni PT Batubara Lahat telah diputus hakim ditolak gugatannya/kalah, katanya.

Menurut dia, dalam beberapa bulan ke depan masih terdapat sejumlah sidang perdata perusahaan tambang yang tidak menerima keputusan gubernur mencabut izin usaha pertambangannya karena tidak menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan dan lokasi tambangnya berada di kawasan hutan lindung.

Proses sidang lanjutan sejumlah perusahaan tambang itu akan dikawal secara ketat sehingga tidak terjadi permainan yang dapat mempengaruhi keputusan hakim.

Dalam wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota ini, terdapat cukup banyak perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai ketentuan dan memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dinilai bermasalah.

“Sikap pemerintah melalui Dinas Pertambangan setempat bersama Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral mencabut izin perusahaan tambang yang tergolong bermasalah itu, perlu didukung sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi perusahaan berani mengelola pertambangan tanpa mematuhi aturan hukum,” kata Rabin. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Sistem Pengadaan Sudah Dikondisikan, Ini Kata LSM Merah Putih

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Koordinator LSM Merah Putih, Parmi mengatakan banyak kejanggalan sistem LPSE di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura). Mulai dari rekanan sampai pemeneng tender. “Kami mencurigai ada pemenang tender yang sudah dikondisikan, ada apa dengan sistem mereka lakukan ,” Parmi, Senin (19/8). Dalam penelusuran kami, lanjut Parmi, ter indikasi ada pengarahan penawaran […]

  • Warga Soroti Pembangunan Jembatan Desa E Wonokerto Tidak Sesuai

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Pembangunan di Desa banyak menjadi sorotan masyarakat. Di zaman keterbukaan saat ini masyarakat sudah mengetahui dan menilai pembangunan terutama di desa, baik itu bersumber dari dana pusat, daerah maupun desa. Seperti pembangunan jembatan di jalan Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo mendapat sorotan dari masyarakat. Kdj (52) pedagang keliling menyampaikan kepada wartawan saat melintasi […]

  • Sidang Paripurna DPRD Mura, Mendengarkan Nota Pengantar LKPJ Bupati 2017

    • calendar_month Sel, 3 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Jurnalindependen.co.id -Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas mendengarkan Bupati Hendra Gunawan menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2017, digelar Selasa (03/04) di gedung DPRD setempat. Beberpa materi pokok yang disampaikan Bupati dalam LKPJ diantaranya memuat hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan […]

  • Ade Komaruddin : Islah Golkar Terbatas Khusus PILKADA

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA — Ketum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Soksi, Ade Komaruddin menegaskan, ada pola islah terbatas khusus untuk pilkada antara kubu munas Golkar Bali dan munas Ancol. Solusi itu membuat masing-masing kubu bisa mengajukan calon. “Ada pola solusi yang bisa dilakukan Partai Golkar, yakni islah terbatas khusus pilkada. Jadi masing-masing kubu memajukan, yang sama calonnya bisa […]

  • 45 Personil Polres Mura Terima Kenaikan Pangkat

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Masih dalam suasana HUT Bhayangkara ke 73, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Mura menggelar upacara korps Raport kenaikan pangkat. Sebanyak 45 Personil, bertugas wilayah hukum Polres Mura terima kenaikan pangkat. Prosesi pemasangan kenaikan pangkat, secara langsung dipimpin Kapolres Mura AKBP Suhendro didampingi Danup, Ipda Barliano dan Kasat Sabhara, AKP Yulfikri. ‎Upacara itu […]

  • Rumah Ulu Jadi Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BATURAJA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan Rumah Ulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Penetapan ini ditandai dengan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diterima Wakil Bupati OKU Johan Anuar. Post Views: 659

expand_less