Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Inilah Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Usul Pembentukan PT. Mura Sempurna

Inilah Pandangan Umum Fraksi Golkar Terhadap Usul Pembentukan PT. Mura Sempurna

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
  • visibility 136

Inilah Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas, pada rapat Paripurna DPRD (04/05) terhadap penyampaian empat Raperda dari Eksekutif pada (28/04), yakni :

  1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
  2. Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Musi Rawas Sempurna.
  3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor : dan
  4. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Dearah nomor 23 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Sesuai dengan hal tersebut di atas, Fraksi Partai Golkar setuju bahwa ke-4 (empat) raperda yang telah disampaikan untuk dibahas lebih lanjut pada tingkat Pansus Dewan secara Objektif dan Konstitusi, agar Peraturan Daerah yang dihasilkan benar-benar dapat berfungsi secara efektif dan konstitusional.

Dari usulan empat Raperda diatas Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum sebagai berikut :

  1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak

Berdasarkan argumentasi bahwa usulan Raperda Kabupaten Layak Anak dikarenakan Kabupaten Musi Rawas mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, dalam pandangan Fraksi Partai Golkar usulan Raperda tersebut belum menjadi alasan yang kuat atau urgent, maka Fraksi Partai Golkar meminta kepada pihak Eksekutif untuk memberikan argumentasi yang konkrit.

  1. Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Musi Rawas Sempurna.

Terhadap usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Musi Rawas Sempurna, Fraksi Partai Golkar meminta agar pihak Eksekutif mempertimbangkan pembentukan BUMD tersebut, dikarenakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah memeiliki 3 (tiga) BUMD, yakni :

  • BUMD Mura Makmur,
  • BUMD Mura Energi yang di sahkan berdasarkan Peraturan Daerah tahun 2006 dan Perda Perubahan pada tahun 2010,
  • Pembentukan Perseroan Terbatas (persero) Multi Propita Silampari berdasarkan Perda Kabupaten Musi Rawas nomor : 6 tahun 2002

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah memberikan banyak modal berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 4 tahun 2010 modal PD Mura Makmur seluruhnya terdiri dari kekayaan Pemerintah Kabupaten yang dipisahkan dan ditetapkan sebesar Rp 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) dan aset sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan Pemerintah Kabupaten telah memisahkan kekayaan sebagai penyertaan modal pada PD Mura Makmur sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), berdasarkan informasi juga BUMD Mura Makmur di berikan modal berupa uang sebesar lebih kurang Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah).

Fraksi Partai Golkar meminta kepada pihak Eksekutif agar mempertimbangkan kembali pengajuan Raperda BUMD PT Musi Rawas Sempurna sebelum ada status hukum terhadap tiga BUMD sebelumnya.

  1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor : dan
  2. Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah nomor 23 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Terhadap dua Raperda yaitu Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah nomor 23 tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan, Fraksi Partai Golkar sepakat dan dibahas lebih lanjut.

Sumber : Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Musi Rawas

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    Mengenai Pembekuan Anggaran Publikasi, Edi Iswanto Seolah Hindari Wartawan

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com — Hingga kini belum ada kejelasan kapan anggaran Publikasi di Bagian Humas mulai dapat digunakan. Pembekuan anggaran tersebut di Humas di lakukan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti berkenaan penetapan Kabag Humas Edy Zainuri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lubuklinggau beberapa waktu lalu. Plh Kabag Humas Setda Kabupaten Musi Rawas, Edi Iswanto sendiri […]

  • DK PWI Rampungkan Draf Kode Perilaku Wartawan

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyelesaikan draf Kode Perilaku Wartawan Anggota PWI, dalam pembahasan intensif pada Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) DK PWI di Jakarta, 12-14 Desember 2017. “Kode Perilaku Wartawan ini penting untuk pedoman bagi Dewan Kehormatan dalam menegakkan harkat dan martabat wartawan anggota PWI,” ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi PWI […]

  • Temuan BPKB Dinas Tak Diketahui Meningkat Tahun ini

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, terhadap Aset Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) bakal meningkat dari tahun sebelumnya. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mura, Zulkifly Idris, Ahad (18/03). “Temuan BPK terhadap aset randis di Mura, bakal meningkat dibandingkan […]

  • Lima Cabup dan Cawabup di Sumsel tak Lolos Tes Kesehatan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PALEMBANG — Dari hasil tes kesehatan terhadap seluruh calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan mengikuti pemililhan kepala daerah (pilkada) serentak pada tujuh daerah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel),  ada lima orang calon yang tidak lolos tes kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan ulang terhadap 11 calon, ada 5 calon yang tidak memenuhi […]

  • Baru 16 UKM Berlabel Halal di Musi Rawas

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, membina sekaligus mengawasi berdirinya Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai motor pergerakan roda ekonomi masyarakat patut dipertanyakan. Pasalnya, setelah bertahun-tahun lamanya. Dikabupaten Mura telah ada 11.184 UKM, hanya saja barulah 16 UKM mengantongi label halal. Dibincangi sejumlah wartawan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mura, Yamin Pabli melalui […]

  • Pasal Penghinaan Presiden Jangan Jadi Pasal Karet

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap soal wacana untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan pada presiden. Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengatakan PPP akan mengkaji apakah pasal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal pembatalan pasalnya atau tidak. PPP akan mengkaji secara cermat agar pasal penghinaan pada Presiden tidak berbahaya bagi […]

expand_less