Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Pemerintahan » Warga Sipil Bisa Jadi Kepala Dinas

Warga Sipil Bisa Jadi Kepala Dinas

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 27 Apr 2017
  • visibility 18

MURATARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, H Abdulah Matcik menegaskan, kemungkinan warga sipil menjadi kepala dinas di lingkungan pemerintahan bisa saja terjadi setelah keluarnya PP No11/2017.

Menurutnya, penerapan peraturan ini sebetulnya sudah diberlakukan oleh pemerintah Pusat khusus di level kementerian.

“Sekda dan BKSDM sudah diundang oleh pihak kementerian untuk membahas peraturan ini di Bali 8-9 Maret mendatang. Nanti di sana akan dijelaskan mengenai kriteria penerapannya bagaimana, warga sipil bisa jadi kepala dinas, karena itu sudah diterapkan di level kementerian,” katanya, Kamis (27/4).

Menurutnya, perekrutan tersebut bisa melalui prosedur khusus yakni ada penerapan kriteria, seperti tenaga ahli dan propesional di bidang yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Informasinya, penetapan kriteria ini akan dibahas di Bali mendatang. (cj13-Sumeks)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Protes PT CLBB tentang Perizinan di Musi Rawas

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – PT CLBB  Protes keras kepada oknum Kabid perizinan non perizinan DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas, Mei Juanda atas perbuatan pembenaran sepihak penyegelan tanpa surat perintah gedung  administrasi Perusahaan Perkebunan PT CLBB, Rabu (08/10) di Desa Semangus lama Kecamatan Muara Lakitan. Pernyataan ini disampaikan Manager Estate PT. CLBB kepada wartawan. “Mereka tidak memikirkan Lebih dari 500 […]

  • Program Gema Sang Pilar Dinilai Tidak Jelas

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, Jurnalindependen.com – Pencanangan Program Gerakan  bersama  pemasangan Pilar  batas  Desa (Gema  Sang Pilar) tahun 2016 lalu bakal menjadi isapan jempol belaka bila tidak ditindak lanjut. Post Views: 633

  • Pilkades Serentak di Musi Rawas Digelar April 2021

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Musi Rawas (Mura) dilaksanakan Bulan April 2021. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahmadi Zulkarnain melaluiKasi Pembinaan Administrasi Desa, Eko mengatakan Pilkades serentak yang akan digelar tahun ini diikuti 112 desa. “Tahapan Pilkades telah dimulai, dengan Pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Mura […]

  • Pemerintah Dinilai Tak Jujur Tentukan Harga BBM

    • calendar_month Sen, 28 Des 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    PEMERINTAH dinilai tak jujur dan transparan dalam menentukan harga bahan bakar minyak (BBM). Banyak titik kebijakan menyangkut harga BBM yang tidak jelas dan mengundang tanda tanya publik. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan, mengungkapkan, rumusan pemerintah dalam menentukan harga premium (ron 88) tidak jelas. Ironis, harga pemium ron 88 justru lebih mahal daripada […]

  • PUCUK Beberkan Dugaan Kejanggalan Proyek Stadion dan Lapangan Bola Agropolitan Center

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Ketua Yayasan PUCUK, Efendi beberkan dugaan beberapa kejanggalan Proyek Stadion dan Lapangan Bola di Kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. “Dalam penelitian kami ada dugaan beberapa kejanggalan dalam pengerjaan proyek tersebut. Dari awal penganggaran mestinya antara pihak Eksekutif (Pemkab Mura) dan Legislatif (DPRD Mura) sudah paham betapa singkatnya waktu pada APBD Perubahan […]

  • Guru Honorer Gugat UU ASN

    • calendar_month Sel, 15 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ENAM guru honorer Kabupaten Kebumen mengajukan uji materiil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tercantum dalam Pasal 94 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), Selasa (15/1/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. Aturan yang berlaku dinilai menghambat mereka untuk diangkat menjadi […]

expand_less