Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

Uang Suap Penerimaan Bintara di Polda Sumsel Meningkat

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sel, 4 Apr 2017
  • visibility 116

PALEMBANG – Uang suap yang diamankan Tim Propam Mabes Polri dari tersangka suap penerimaan anggota bintara Polri tahun 2016 di lingkungan Polda Sumatera Selatan mengalami peningkatan.

“Uang suap yang awalnya dihimpun dari delapan tersangka sekitar Rp4 miliar kini hasil pengembangan dan pemeriksaan terakhir berkembang menjadi Rp6,7 miliar dari 15 tersangka,” kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Agung Budi Maryoto, di Palembang, Senin.

Menurut dia, pengungkapan kasus dugaan suap penerimaan bintara Polri, bukan hasil operasi tangkap tangan seperti informasi yang beredar dalam sepekan terakhir.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya Polda Sumsel untuk menciptakan kegiatan penerimaan anggota Polri baik jalur bintara maupun perwira yang bersih dari praktik suap atau korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan upaya tersebut, tim Bidang Propam Polda Sumsel didukung Propam Mabes Polri berhasil menemukan indikasi penyimpangan dan pelanggaran disiplin anggota Polda Sumsel yang terlibat dalam panitia/proses penyeleksian bintara Polri tahun 2016.

Untuk memberikan peringatan kepada panitia penyeleksian anggota Polri tahun 2017 yang sedang berlangsung sekarang ini, pihaknya melakukan tindakan tegas kepada 15 orang tersangka.

“Setelah melalui proses pemeriksaan Propam Mabes Polri dan Polda Sumsel, 15 anggota polda berpangkat perwira, bintara, dan sipil/PNS yang terindikasi terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan bintara tahun lalu telah dinonjobkan dan dimutasi,” ujar Agung.

Dengan dilakukan tindakan tersebut, diharapkan proses penerimaan anggota Polri yang melalui seleksi di Polda Sumsel pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya bisa benar-benar bersih dari praktik suap atau korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara untuk tindakan penegakan hukum dan disiplin lainnya, seluruh anggota dan PNS yang terlibat dalam kasus suap itu akan diproses sidang kode etik, kata kapolda.

Sebelumnya delapan personel Polda Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (29/3) hingga Jumat (31/3) terkait dugaan pelanggaran disiplin atau Komisi Kode Etik Polri terkait penerimaan anggota bintara Polri pada 2016.

Anggota Polda Sumsel berpangkat perwira dan bintara yang diperiksa Tim Provost/Propam Mabes Polri itu yakni Kabid Dokkes Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi AKBP Edya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darmapala, Bripka Ismail, Brigadir Lutfi, serta dua sipil/PNS Polda Sumsel yakni Fitri dan Misno. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala BNNP Sumsel Ajak Seluruh Stakeholder Bersatu Perangi Narkoba

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel, Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan BNN tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya dukungan dari seluruh stakeholder yang ada oleh karena itu Mari bersatu kita War on Drugs “Perang melawan narkoba bukan hanya memberantas narkoba saja, tapi ada juga juga rehabilitasi dengan cara pendekatan […]

  • Sapa Masyarakat Purwodadi dan Megang Sakti, Bupati Mura Bagikan Kartu JKN-KIS

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS  – | Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menghadiri sekaligus membagikan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk masyarakat Musi Rawas di Kecamatan Purwodadi dan Kecamatan Megang Sakti, Rabu (27/07/2022). Bupati Ratna Machmud dalam menyampaikan, penyerahan kartu JKN-KIS kepada masyarakat secara langsung ini adalah tindak lanjut dari program […]

  • Bupati Siapkan Anggaran CCTV Pemantau Lalulintas di Dua Titilk

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Tahun ini akan memasang CCTV pemantau kendaraan lalulintas, yang berguna untuk mengawasi arus kendaraan dan dapat di manfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi tindak kejahatan. Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan kita akan pasang CCTV pemantau tersebut melalui APBD Perubahan tahun ini. “CCTV […]

  • MK: Aturan Pemanggilan Paksa oleh DPR Bertentangan dengan UUD 1945

    • calendar_month Jum, 29 Jun 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan aturan pemanggilan paksa oleh DPR dan aturan dibolehkannya langkah hukum bagi pihak yang merendahkan martabat DPR bertentangan dengan UUD 1945. Majelis Hakim Konstitusi memutuskan mengabulkan sebagian uji materiil kedua aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Putusan dengan Nomor 16/PUU-XVI/2018 dibacakan […]

  • Asyik Main Gaple, Ristanto : Kurang Volume 21 Paket Sudah dibayar ke Kas Daerah

    • calendar_month Ming, 21 Des 2014
    • account_circle investigasi
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Musirawas, Propinsi Sumatera Selatan  (Sumsel) pada tahun 2013 lalu telah menganggarkan belanja  modal  sebesarRp 438,825,280,480,00 Namun, dari jumlah dana tersebut, telah terealisasi sebesarRp 377.176.364.642,00 atau 85,95%. Hal ini berdasarkan informasi yang diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)Perwakilan Propinsi Sumatera Selatan No. 23.c/LHP/XVIII.PLG/05/2014, tanggal 26 Mei 2014 mengatakan, yakni ada 21 paket pekerjaan di Dinas PU Bina Marga tahun 2013 lalu diduga bermasalah. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan dokumen dan pengujian fisik secara uji petik yang dilaksanakan oleh BPK, terkait 21 paket kegiatan, terdapat kekurangan volume pekerjaan. Seluruhnya bernilai Rp 524.834.474,22. Di antaranya proyek peningkatan jalan poros Margatani-Ngestiboga […]

  • Nyak Sandang (91), Cinta yang Tak Lekang Waktu

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Nyak Sandang, 91 tahun, tak bisa berbahasa Indonesia dengan baik, tapi dia mencintai Indonesia sampai ke tulang sumsumnya. Sandang muda terkagum-kagum dengan Bung Karno yang datang ke Banda Aceh pada 1948, dan meminta rakyat Aceh menyumbang kepada republik muda untuk membeli pesawat. Demikianlah, Sandang menjual sepetak tanahnya dan 10 gram emas, untuk disumbangkan kepada pemerintah […]

expand_less