Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hukum » Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian dituntut 8 Tahun Penjara

Bupati Nonaktif Yan Anton Ferdian dituntut 8 Tahun Penjara

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 20 Mar 2017
  • visibility 107

PALEMBANG – Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian (33) dituntut Jaksa Penuntut Umum hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan setelah dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Yan Anton mendengarkan pembacaan tuntutan yang dibacakan JPU KPK Roy Riadi di Pengadilan Tipikor Palembang, Senin, dengan didampingi penasihat hukumnya.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a jo Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 12 huruf B ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor sehingga memerintahkan hakim untuk menghukum terdakwa selama delapan tahun penjara,” kata JPU di depan majelis hakim terdiri dari Arifin, Haridi dan Paluko.

Selain itu, memerintahkan hakim untuk menjatuhkan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan ditambah dengan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menyelesaikan masa hukuman.

Atas pembacaan surat tuntutan tersebut, majelis hakim mempersilakan terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan pada persidangan pekan depan.

Sementara Yan Anton menyatakan pembelaan akan disampaikan penasihat hukumnya.

Sementara itu, dalam kasus serupa, empat terdakwa lain juga menjalani sidang pembacaan tuntutan JPU.

Umar Usman, mantan Kadis Pendidikan Banyuasin dituntut 5 tahun penjara denda Rp200 miliar subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian terdakwa lainnya, Rustami (Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin), Sutaryo (Kasi Pengembangan Mutu Pendidikan Kadis Pendidikan Banyuasin) dan Kirman (Direktur CV Adi Sai) dituntut hukuman pidana penjara lima tahun denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sementara itu, seorang pengusaha yakni Zulfikar Muharrami telah divonis hakim Pengadilan Tipikor Palembang hukuman 1,5 tahun penjara setelah terbukti menyediakan dana untuk menyuap Bupati Yan Anton.

Yan Anton dimajukan ke persidangan setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada 4 September 2016 saat menerima suap dari Zulfikar dengan perantara Kirman (pengusaha). Saat itu Yan Anton menerima bukti setor pelunasan ONH Plus atas nama dirinya dan istri senilai Rp531,031 juta.

Dalam persidangan terungkap bahwa Yan Anton kerap menerima gratifikasi atas proyek pemerintah yang diberikan ke sejumlah pengusaha. (ant)

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LKPJ Walikota Sesuai Fakta Lapangan atau Hanya di Atas Meja

    • calendar_month Sen, 9 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Walikota Lubuklinggau terkait anggaran APBD Tahun 2018, yang dihadiri Ketua DPRD, Wakil 1 dan 2, serta Anggota Dewan, Ketua Fraksi, Komisi, Ketua Badan Kehormatan, BPPD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Mewakili Kapolres, Sekda, Staf Asisten, Staf Ahli, Pimpimnan BUMD – BUMN, FKPD, Ketua […]

  • Usai Sertijab Walikota Lubuklinggau Gelar Rapat Konsolidasi

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Walikota SN Prana Putra sohe dan Wakil Walikota Lubuklinggau Sulaiman Kohar usai serah terima jabatan langsung menggelar rapat konsolidasi bersama seluruh kepala OPD, Camat, dan Lurah di Op Room Moneng Sepati, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lubuklinggau, Kamis (20/09). Rapat dipimpin langsung oleh Walikota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe dan didampingi Wakil Walikota, Sulaiman […]

  • Ketimpangan Ekonomi Timbulkan Disintegrasi Bangsa

    • calendar_month Sel, 6 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Junaidi Auly mengatakan Indonesia saat ini tengah mengalami ketimpangan ekonomi yang sangat serius dan berpotensi besar sebabkan disintegrasi bangsa. Menurutnya pemerintah harus mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan kebijakan yang benar-benar pro rakyat kecil. *Menurutnya, jika ketimpangan ini, terus dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap integrasi bangsa karena ketimpangan […]

  • Sekda Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Mura

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, – Bupati Musi Rawas, Hendra Gunawan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), EC Priscodesi melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Musi Rawas, Selasa (14/05). Sekda mengucapkan “Selamat “ dan “ Sukses “ kepada Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji. “Jabatan adalah amanah, jabatan […]

  • Restrukturisasi Perkuat Sistem Manajemen Pertamina

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    JAKARTA, 13 Februari 2018 – Dalam rangka menghadapi tantangan bisnis ke depan sekaligus memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Pertamina (Persero) melakukan restrukturisasi organisasi dengan menghapus Direktorat Gas. Selanjutnya, Perseroan memperkuat struktur organisasi hilir dengan memecah Direktorat Pemasaran menjadi Pemasaran Ritel dan Pemasaran Korporat, serta Direktorat Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur termasuk menangani Energi Baru […]

  • Cerita Presiden Soal Papua hingga Diaspora

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    “Bapak Presiden, apa yang menjadi motivasi Bapak sehingga begitu sering datang ke Papua?” Pertanyaan itu dilontarkan Fransiscus Orlando, salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) asal Papua yang tinggal di Selandia Baru saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan para WNI di Amopura Gathering, Museum Te Papa, pada Senin 19 Maret 2018. Presiden yang hadir bersama Ibu […]

expand_less