Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Nekad Bakar Rumah Milik Ibu Kandungnya, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

Nekad Bakar Rumah Milik Ibu Kandungnya, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 3 Mei 2018
  • visibility 120

MUSIRAWAS- Entah apa sebabnya LN (42), warga Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas ini nekat membakar rumah milik Maryam (60) yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat umum itu terjadi Rabu (02/05) sekitar pukul 16.00 Wib di rumah milik korban di Pasar Megang Sakti Kelurahan Megang Sakti I.

Kasus pembakaran ini dilakukan LN dengan cara menyiramkan minyak tanah ke kasur yang ada di dalam kamar, lalu menyulutkannya dengan api menggunakan korek gas.Melihat aksi nekad anak kandungnya, korban berteriak meminta tolong.

Beruntung kejadian itu cepat diketahui warga yang langsung berusaha memadamkan api, sehingga api tidak menjalar ke seluruh rumah.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi mengatakan, pihaknya mengetahui kasus pembakaran rumah itu berawal dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian lanjut Kapolsek, dia beserta kepala SPK dan anggota Reskrim mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).Namun saat sampai di TKP, api sudah padam dengan cara disiram warga secara gotong royong.

“Saat itu pelaku masih berada di dalam rumah dan sudah terkepung massa ,” katanya.

Lalu jelas Kapolsek, pihaknya langsung menghimbau masyarakat agar tidak berbuat anarkis dan menghakimi pelaku.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan terhindar dari amukan massa,” jelasnya.

Pelaku beserta barang bukti (BB) berupa satu kasur yang sudah terbakar, satu botol Aqua 1000ml berisi sisa cairan minyak tanah
langsung dibawa ke Polsek Megang Sakti.

Ditambahkan Kapolsek, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian berupa satu kasur kapuk, satu kursi jok yang jika ditaksir materinsekitar Rp 500.000 .(IK)

Editor : Firmansyah Anwar

*

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nodai Kebersihan, Wako Palembang Diminta LSM Cabut Izin PIM

    • calendar_month Kam, 22 Okt 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Palembang, Jurnalindependen.com – Jerih Payah Walikota Palembang Harnojoyo dalam menjaga kebersihan kali ini dinodai dan dihina oleh Perbuatan Manajemen Palembang Indah Mall (PIM). LSM LSM yang tergabung dalam Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Sumatera Selatan (GABLSM), meminta Walikota Palembang untuk mencabut izin izin operasional Palembang Indah Mall dan melakukan evaluasi jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) […]

  • Lemah Tata Kelola, Pengadaan Alkes Rawan Korupsi

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SEKTOR kesehatan merupakan salah satu sektor strategis yang menjadi prioritas KPK dalam upaya pencegahan korupsi setelah sebelumnya KPK melakukan upaya penindakan pada sektor ini. Salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Lemahnya regulasi dan tata kelola  membuat pengadaan alkesrawan korupsi.  “Pemborosan alkes yang tidak terpakai di beberapa rumah sakit karena tidak sesuai spesifikasi, pemeliharaan yang buruk, ataupun kurangnya tenaga SDM […]

  • PHBS Salah Satu Upaya Wujudkan Musi Rawas Sempurna 2021

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan menyampaikan, selamat datang kepada tim juri ke Desa Petrans Jaya dalam rangka melaksanakan penilaian lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018, di Desa Petrans Jaya Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Selasa (06/11). Disampaikan bupati saat itu, perilaku hidup bersih […]

  • Taufik Kurniawan: UU Desa Harus Segera Direvisi

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Desa harus segera direvisi. Pasalnya, UU Desa yang berlaku saat ini, belum mengatur secara tegas mengenai status perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian ditekankan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan saat menerima Persatuan Perangkat Desa […]

  • Bupati Bantah Beri Izin Kades Sembatu Jaya Timbun Tanah Jalan

    • calendar_month Kam, 29 Mar 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Musi Rawas, – Terkait polemik izin pengambilan tanah timbun pada kegiatan peningkatan jalan Sembatu Jaya tahun 2017. Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, membantah keras pernyataan Kepala Desa yang menyebutkan pengambilan tanah timbun atas izin Bupati. Menurut Bupati dirinya tidak pernah memberi izin kepada Kepala Desa terkait pengambilan tanah aset desa untuk kegiatan peningkatan jalan Desa Sembatu […]

  • Wiranto apresiasi Rencana PWI Gelar HPN 2020 di Papua

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA -| Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengapresiasi rencana peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang digelar di Papua. “Bagi Kemenko Polhukam, rencana yang sangat bagus,” kata Menko Polhukam Wiranto, di Jakarta, Senin. Hal itu disampaikannya usai beraudiensi dengan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk membahas rencana peringatan HPN tersebut. Dari PWI, […]

expand_less