Tak Kunjung Jelas Dana PKH, Puluhan Ibu-Ibu Leban Jaya Datangi Dinsos 

oleh -56 Dilihat

MUSI RAWAS – | Lantaran tak kunjung ada kejelasan pihak penyelenggara, puluhan Ibu-Ibu warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri datangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muso Rawas di Muara Beliti, Senin (12/8) siang.

Kedatangan perwakilan warga penerima manfaat (KPM) bermaksud menanyakan kejelasan realisasi pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya sudah dicairkan sejak juli 2019 lalu.

Endang (25)  seorang Ibu salah satu KPM mengaku, dirinya ikut datang ke Dinsos sebagai salah satu dari 20 KPM di Desa Leban Jaya hingga sekarang belum dapat mencairkan dana PKH karena dilihat saldo tabungan KPM kosong.

“Yang lain sudah cair semuanya, hanya kami sekitar 20 warga yang belum cair. Karena pas kami cek di Unit Mandiri Muara Kelingi, saldonya kosong. Harusnya pencaiaran PKH pada Juli lalu,” aku Endang ketika dibincangi dikantor Dinsos.

Tidak hanya itu, Endang menyebutkan dengan belum ada kejelasan pihaknya telah lebih dulu mengadukan persoalan ke pandamping PKH Leban Jaya agar difasilitasi menyelesaikan kejelasaannya. Namun alih-alih ingin mendapat pendampingan, justru ibu-ibu kecewa mendapatkan jawaban pendamping PKH.

“Kalau pandamping PKH desa mau memfasilitasi, kami tidak akan datang ke Dinsos. Justru pendamping PKH mengatakan, bahwa KPM di Leban Jaya tidak bisa diatur. Ditambah lagi, adanya ikut campur dari oknum perangkat desa tersebut,” bebernya.

Untuk itu sambungnya, dirinya bersama ibu-ibu tersebut berharap kepada Dinsos agar dapat mencarikan solusi. Sehingga dana PKH dapat dicairkan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial, sebab ada yang cair ada yang tidak.

“Harapan kami datang kesini (kantor Dinsos/red ada solusi yang pasti,” tandasnya.

Sementara itu, Kadinsos Mura, Agus Susanto melalui Kabid Orbansos, Evan Saipani didampingi Koordinator PPKH Kabupaten Mura, Dede Noveransah mengatakan, terkait dengan kosongnya saldo kartu PKH tersebut, ada dua kemungkinan, yakni karena memang belum ditransfer dari pusat, atau pemblokiran.

“Maksud pemblokiran ini bersifat sementara, untuk mendisiplinkan KPM, sehingga mau mendengar informasi dari pendamping PKH masing-masing. Karena kami sering kecolongan, tanpa informasi dan instruksi pendamping, tahu-tahu KPM ini sudah datang ke Bank,” katanya.

Harusnya, dibeberkan Dede Noveransah menyebutkan kalau KPM dibawah instruksi dan informasi dari pendamping PKH. Untuk itu, pendisiplinan KPM tersebut, bertujuan untuk memperkuat peranan dan fungsi pendamping PKH. Terlebih selama ini, banyak KPM yang enggan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pendamping.

“Kemudian, pemblokiran sementara, juga bisa dilakukan pemerintah pusat. Karena jadwal pencairan yang berbenturan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang harus lebih diprioritaskan. Tapi kami koordinasikan dulu dengan pihak perbankan,” ulasnya.

Sementara itu disinggung mengenai pendamping PKH Desa Leban Jaya yang enggan lagi mengurus KPM-nya. Maka dirinya mengaku, akan segera memangil pendamping yang bersangkutan, untuk mengklarifikasi, sehingga akan diketahui titik permasalahannya.

“Jika memang karena kinerja pandamping, maka pemberian sangsi akan dilakukan, mulai dari sangsi ringan, sedang dan berat. Kalau sangsi ringan, itu SP1, kalau sangsi sedang SP2 dengan penahanan gaji 3 bulan. Kemudian sangsi berat yakni berupa pemberhentian,” tukasnya. | NRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *