Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Desa » Tak Kunjung Jelas Dana PKH, Puluhan Ibu-Ibu Leban Jaya Datangi Dinsos 

Tak Kunjung Jelas Dana PKH, Puluhan Ibu-Ibu Leban Jaya Datangi Dinsos 

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
  • visibility 121

MUSI RAWAS – | Lantaran tak kunjung ada kejelasan pihak penyelenggara, puluhan Ibu-Ibu warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri datangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muso Rawas di Muara Beliti, Senin (12/8) siang.

Kedatangan perwakilan warga penerima manfaat (KPM) bermaksud menanyakan kejelasan realisasi pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang seharusnya sudah dicairkan sejak juli 2019 lalu.

Endang (25)  seorang Ibu salah satu KPM mengaku, dirinya ikut datang ke Dinsos sebagai salah satu dari 20 KPM di Desa Leban Jaya hingga sekarang belum dapat mencairkan dana PKH karena dilihat saldo tabungan KPM kosong.

“Yang lain sudah cair semuanya, hanya kami sekitar 20 warga yang belum cair. Karena pas kami cek di Unit Mandiri Muara Kelingi, saldonya kosong. Harusnya pencaiaran PKH pada Juli lalu,” aku Endang ketika dibincangi dikantor Dinsos.

Tidak hanya itu, Endang menyebutkan dengan belum ada kejelasan pihaknya telah lebih dulu mengadukan persoalan ke pandamping PKH Leban Jaya agar difasilitasi menyelesaikan kejelasaannya. Namun alih-alih ingin mendapat pendampingan, justru ibu-ibu kecewa mendapatkan jawaban pendamping PKH.

“Kalau pandamping PKH desa mau memfasilitasi, kami tidak akan datang ke Dinsos. Justru pendamping PKH mengatakan, bahwa KPM di Leban Jaya tidak bisa diatur. Ditambah lagi, adanya ikut campur dari oknum perangkat desa tersebut,” bebernya.

Untuk itu sambungnya, dirinya bersama ibu-ibu tersebut berharap kepada Dinsos agar dapat mencarikan solusi. Sehingga dana PKH dapat dicairkan dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial, sebab ada yang cair ada yang tidak.

“Harapan kami datang kesini (kantor Dinsos/red ada solusi yang pasti,” tandasnya.

Sementara itu, Kadinsos Mura, Agus Susanto melalui Kabid Orbansos, Evan Saipani didampingi Koordinator PPKH Kabupaten Mura, Dede Noveransah mengatakan, terkait dengan kosongnya saldo kartu PKH tersebut, ada dua kemungkinan, yakni karena memang belum ditransfer dari pusat, atau pemblokiran.

“Maksud pemblokiran ini bersifat sementara, untuk mendisiplinkan KPM, sehingga mau mendengar informasi dari pendamping PKH masing-masing. Karena kami sering kecolongan, tanpa informasi dan instruksi pendamping, tahu-tahu KPM ini sudah datang ke Bank,” katanya.

Harusnya, dibeberkan Dede Noveransah menyebutkan kalau KPM dibawah instruksi dan informasi dari pendamping PKH. Untuk itu, pendisiplinan KPM tersebut, bertujuan untuk memperkuat peranan dan fungsi pendamping PKH. Terlebih selama ini, banyak KPM yang enggan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pendamping.

“Kemudian, pemblokiran sementara, juga bisa dilakukan pemerintah pusat. Karena jadwal pencairan yang berbenturan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang harus lebih diprioritaskan. Tapi kami koordinasikan dulu dengan pihak perbankan,” ulasnya.

Sementara itu disinggung mengenai pendamping PKH Desa Leban Jaya yang enggan lagi mengurus KPM-nya. Maka dirinya mengaku, akan segera memangil pendamping yang bersangkutan, untuk mengklarifikasi, sehingga akan diketahui titik permasalahannya.

“Jika memang karena kinerja pandamping, maka pemberian sangsi akan dilakukan, mulai dari sangsi ringan, sedang dan berat. Kalau sangsi ringan, itu SP1, kalau sangsi sedang SP2 dengan penahanan gaji 3 bulan. Kemudian sangsi berat yakni berupa pemberhentian,” tukasnya. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adanya Inovasi Daur Ulang Sampah, HD Bakal Kumpulkan Bupati/Walikota

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    JAKARTA – | Pemprov Sumsel beserta pemerintah kabupaten/kota tidak boleh kaku dalam hal penanganan sampah didaerahnya. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka Perkembangan Pembangunan Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) yang berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/7). Menurutnya, tidak boleh merubah esensi […]

  • Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    Pembayaran Gaji dan Tunjangan ASN Pemkab Musi Rawas Tidak Tepat Sebesar Rp48,4 Juta

    • calendar_month Sel, 6 Feb 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai sebesar Rp738.042.006.539,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp649.979.826.451,00 atau 88,07% dari anggaran. Realisasi tersebut di antaranya untuk Belanja Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp394.828.760.802,00. Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dokumen pembayaran gaji dan tunjangan menunjukkan terdapat pembayaran gaji dan tunjangan […]

  • Diduga Lemah Pengawasan, Proyek Drainase Dikerjakan Asal-asalan

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek pembangunan drainase Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo diduga tertutup dan seakan pengawasan dinas terkait lemah. Hal ini berdasarkan pantauan dan penilaian DPD LSM BARAK NKRI dan Ormas GPK MLM, pengerjaan proyek tersebut dalam pengerjaan 30% dan tanpa plang proyek. Ketua DPD LSM BARAK NKRI, M Rifa’i menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi […]

  • Putusan MK Dinilai Hambat Investasi

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut kewenangan Mendagri membatalkan peraturan daerah (perda) jelas menghambat investasi. “Saya sebagai Mendagri jujur tidak habis pikir dengan keputusan MK yang mencabut kewenangan Mendagri membatalkan perda-perda, yang jelas-jelas menghambat investasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membatalkan kewenangan Mendagri untuk membatalkan […]

  • Koperasi Aktif Tinggal 500-an di Musi Rawas

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2020
    • account_circle investigasi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Tidak kurang dari 705 Koperasi yang kini terdata dan aktif sekitar 500-an koperasi di Kabupaten Musi Rawas (Mura). Dari jumlah ini terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Konsumsi, Produksi, Serba Usaha dan Pemasaran. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura, Jon Prison dikantornya, Senin (24/02). Menurutnya, dari target […]

  • BAPPENAS Beri Penghargaan Pemda Terbaik dalam Perencanaan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, 30 April 2018 – Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun, mulai 2018, penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah. Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun […]

expand_less