Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Gelapkan Motor, Pengangguran Ini Beli Sepatu dan Celana Levis

Gelapkan Motor, Pengangguran Ini Beli Sepatu dan Celana Levis

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
  • visibility 85

MURATARA- Hati – hati jika meminjamkan sepeda motor kepada orang lain, bisa – bisa sepeda motor milik anda digelapkan.

Seperti dialami Indra Hadi Wijaya (42), warga Dusun 2 Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara.Dia terpaksa kehilangan sepeda motor matic merek honda jenis Beat POP, setelah dipinjam pelaku inisial BR, (20) warga yang sama dengan korban, dan AN warga Kecamatan Rupit (DPO) yang merupakan teman pelaku saat meminjam sepeda motor.

Kasus penggelapan ini terjadi Jumat (20/04) sekitar pukul 17.00 Wib.Bermula adik korban bernama Yogi menggunakan sepeda motor miliknya sedang nongkrong di jembatan Desa Biaro Baru. Tak lama kemudian datang pelaku BR bersama temannya AN meminjam sepeda motor dengan alasan pergi ke warung untuk membeli rokok.

Namun hingga korban melaporkan dugaan penggelapan ini kepihak berwajib, pelaku tidak juga mengembalikan sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian, jika ditaksir materi sebesar Rp 6 juta.

Pelaku berhasil diringkus anggota Polsek Karang Dapo tanpa perlawanan dirumahnya, sehari setelah melakukan penggelapan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro membenarkan bahwa anggota Polsek Karang Dapo telah mengamankan BR, pelaku penggelapan sepeda motor.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita Barang Bukti (BB) berupa satu sepatu cat warna putih merk Nike dan celana Levis panjang warna biru beserta baju kaos warna hitam yang diduga dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor milik korban.

Menurut pengakuan pelaku, sepeda motor milik korban dijualnya kepada seseorang di Desa Remban dengan harga Rp 2,8 juta.

Sementara AN teman pelaku, belum berhasil diringkus dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Karang Dapo.(IK)

Editor : Firmansyah Anwar

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Hari ini, Antam & UBS ‘Naik’, Kamis 23 September 2021

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    HARGA Emas Batangan 24 Karat hari ini, Kamis (23/09/2021), di Pegadaian, cetakan Antam maupun UBS ‘Naik’. Data dari laman resmi pegadaian, emas cetakan UBS ukuran terkecil 0,5 gram dijual Rp489.000,- naik Rp3.000,- dari harga kemarin dan ukuran 1 gram dijual Rp918.000,- juga naik Rp6.000,- dari harga kemarin. Untuk emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram  dan […]

  • Tingkatkan Pengetahuan Murid SDIT DNC Kunjungi RDs 97,1 FM

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • account_circle investigasi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Untuk meningkatkan pengetahuan anak didiknya, Lembaga Pendidikan Islam Sekolah Dasar Islam Terpadu (LPI-SDIT) Darussalam Natural School, Yayasan Majelis At-Turots Islamy Cabang Musi Rawas-Lubuklinggau. Rabu, 15/11/2017 mengunjungi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Darussalam Sempurna, 97,10 FM. Kunjungan 38 Siswa dan siswi SDIT ini disambut oleh Penanggung Jawab dan Penyiar RDs. Kepala Sekolah […]

  • BAZ Musi Rawas Gulirkan Bantuan Rumah Layak Huni

    • calendar_month Sel, 4 Sep 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Musi Rawas – Saat ini, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Rawas (Mura) bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat menyalurkan bantuan berupa bahan material bagi lima warga miskin desa tertinggal di lima desa. Sebelumnya, diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura bersama Baznas Musi Rawas telah melakukan penandatangan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) tahun ini, di sektor kesehatan […]

  • Asosiasi Perangkat Desa Perbaiki Gugatan UU Desa

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dengan agenda pemeriksaan perbaikan permohonan pada Rabu (18/11), di Ruang Sidang MK. Permohonan yang terdaftar dengan nomor 128/PUU-XIII/2015 ini diajukan oleh Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menguji Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) […]

  • Buku ‘Sadar Kaya’ : Pahami Cara Kerja Otak Anda

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Baca Tulisan Sebelumnya : Buku ‘Sadar Kaya’ : Pikiran Itu Mencipta MEMAHAMI cara kerja otak cukup rumit. Ya, rumit karena jalur-jalur peta yang kompleks, syaraf-syaraf neuron yang jumlahnya jutaan dan panjangnya bisa mencapai ratusan kilometer jika disambung-sambung. Jaringan pusat nerve system mengendalikan kimia-kimia tubuh yang menentukan banyak hal, seperti tindakan-tindakan yang diambil, perasaan-perasaan yang timbul, hingga […]

  • Indonesia-Brunei Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

    • calendar_month Jum, 4 Mei 2018
    • account_circle investigasi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    INDONESIA dan Brunei berkomitmen untuk berupaya meningkatkan perdagangan di antara kedua negara di masa mendatang. Komitmen tersebut tercapai usai pertemuan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Mei 2018. Presiden Joko Widodo, saat memberikan pengantarnya dalam pertemuan bilateral, menyebut bahwa […]

expand_less