Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » TO Curas Bersenpi Rampas 14 Juta Uang Tagihan Diringkus

TO Curas Bersenpi Rampas 14 Juta Uang Tagihan Diringkus

  • account_circle investigasi
  • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
  • visibility 91

MUSI RAWAS – | Tim buru sergap (Buser) Satreskrim Polres Mura hentikan pelarian, M. Saini alias Abom (34) satu dari enam target operasi (TO) pelaku tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas) bersenpi.

Pria keseharian bekerja sebagai supir, warga desa Suro Kecamatan Tuah Negeri ini diringkus ketika dirinya tengah bekerja disalah satu toko bangunan berada di Kecamatan Sukarame Kota Palembang. Kemarin (31/7) sore sekitar pukul 15.30 Wib.

Tertangkapnya pelaku, semua hasil penyidikan petugas menindaklanjut laporan kejadian LP/B170/VII/2015/Sumsel/Res Mura, tertanggal 11 juli 2015. Dimana, ketika itu korban tengah diperjalanan hendak pulang usai menagih pembayaran barang di Kecamatan Babat Toman Musi Banyuasin (Muba).

Ditengah perjalanan pulang, diruas jalan lintas (jalin) Lubuklinggau – Sekayu tepatnya di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri. Kendaraan mobil truk dihadang 6 orang tidak dikenal (OTD), kemudian salah satu pelaku todongkan senpi ke korban  merampas paksa tas berisi Rp. 14 juta  uang hasil tagihan pembayaran barang.

Lantas, korban merasa nyawanya terancam dengan terpaksa menyerahkan tas tersebut. Usai melakukan aksinya keenam pelaku mengendarai sepeda motor kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Usai kejadian, korban pun bersama rekannya  melanjutkan perjalanan mengendarai truk, mendatangi  Mapolsek guna melaporkan kejadian ke pihak berwajib.

Alhasil, setelah kurang lebih dua pekan usai kejadian. Satreskrim mengeluarkan surat penetapan DPO kepada ke enam pelaku DPO/92/VII/2015/Reskrim.  Selanjutnya, berdasarkan informasi warga diketahui salah satu dari enam pelaku kerap beraksi curas korban pengendara melintas ruas jalin Lubuklinggau – Sekayu.

Dengan dipimpin langsung Kanit Pidum Ipda Febriansyah, Tim Buser bergerak lakukan penangkapan terhadap pelaku. Tanpa perlawanan pelaku tengah bekerja di salah satu toko bangunan, akhirnya berhasil diborgol kemudian digelandang ke Mapolres Mura.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto didampingi Kanit Pidum Ipda Febriansyah membenarkan adanya tertangkap salah satu dari enam diduga pelaku curas bersenpi, yang mana dua pekan lalu beraksi menghadang truk pekerja pengampas barang lalu dengan menodongkan senpi merapas paksa uang Rp. 14 juta merupakan uang tagihan barang.

“Dari keterangan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dimana, pelaku sendiri melarikan diri usai aksi dan memilih bekerja di Palembang. Sementara hingga sampai sekarang pelaku tengah dalam pemeriksaan intersif penyidik,” beber Wahyu ketika dibincangi usai pemeriksaan. | NRD

  • Penulis: investigasi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Elpiji 3 kg Langka, Kurang Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle investigasi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KELANGKAAN Elpiji 3 kg di pasaran masih sering terjadi. Kelangkaan tersebut bukanlah akibat dari kurangnya pasokan,  melainkan lebih dikarenakan tidak tepatnya sasaran penyaluran. Elpiji bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagi  masyarakat kurang mampu, namun pada realitanya justru banyak dipakai oleh restoran mewah, hotel besar, serta orang yang mapan ekonominya. Terkait hal itu, dalam Kunjungan Kerja Reses […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle investigasi
    • visibility 504
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Pengukuhan FDB TPK, Bupati Mura Harapkan Amanah

    Pengukuhan FDB TPK, Bupati Mura Harapkan Amanah

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle investigasi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Dulur Behame (FDB) Tingkatkan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK). Jumat (1/12/2023), di Kantor Camat tersebut. Bupati Ratna Machmud berharap kepada seluruh pengurus FDB agar dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab serta menjaga dan memelihara kehidupan bermasyarakat yang merupakan tugas […]

  • Proyek Padat Karya Mulai Rusak, Diduga Dana KSM Disunat 25 Persen

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • account_circle investigasi
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – | Proyek normalisasi sungai dan rehab siring area persawahan Tahun 2020 di Deaa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo mulai rusak dan retak-retak, diperkirakan tidak akan bertahan lama. Keretakan siring sudah mulai diberbagai titik, diduga akibat dana yang terserap kurang. Infonya, upah pekerja Rp 75 ribu dan tukang Rp 90 ribu perhari. Proyek tersebut […]

  • Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 12 Januari 2024

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle investigasi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Satuan Harga Antam Harga UBS 0.5 Rp 626.000 Rp 599.000 1.0 Rp 1.147.000 Rp 1.123.000 2.0 Rp 2.233.000 Rp 2.227.000 Baca : Harga Emas UBS & Antam Hari Ini, 11 Januari 2024 3.0 Rp 3.324.000 Rp 0 5.0 Rp 5.505.000 Rp 5.503.000 10.0 Rp 10.953.000 Rp 10.945.000 25.0 Rp 27.252.000 Rp 27.310.000 50.0 Rp 54.423.000 […]

  • Megawati Menghendaki Partai Politik Bisa Pecat Kepala Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2015
    • account_circle investigasi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DEPOK — Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menghendaki, agar partai politik punya hak untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) bagi kepala daerah. Hak tersebut dikatakan olehnya diperlukan jika kepala daerah, sudah tak lagi menjalankan ideologi kepartaian ataupun terjerat hukum. Mantan Presiden ke-5 RI itu mengatakan, semua eksekutif adalah petugas partai politik. Dari presiden […]

expand_less